Cuti Bersama 18 Agustus 2025 Ditetapkan, Pelayanan Publik Tetap Terjaga

Saturday, 9 August 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

daelpos.com – Pemerintah menetapkan Senin, 18 Agustus 2025, sebagai cuti bersama nasional dalam rangka peringatan Hari Ulang Tahun ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia. Hal ini sejalan dengan arahan Presiden bahwa momentum kemerdekaan dapat dioptimalkan guna memperkuat semangat optimisme, membangun kebersamaan, dan mendorong kreativitas untuk menjadi bangsa yang sejahtera dan maju ke depan.

Penetapan ini dituangkan dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) Tiga Menteri yang ditandatangani oleh Menteri Agama Nasaruddin Umar, Menteri Ketenagakerjaan Yassierli, serta Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Rini Widyantini di Kantor Kemenko PMK, Jakarta, Kamis (7/8/2025).

SKB ini merupakan perubahan atas SKB No. 1017/2024, No. 2/2024, dan No. 2/2024 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2025. Perubahan tersebut menetapkan tambahan cuti bersama pada 18 Agustus 2025, sehari setelah peringatan Hari Kemerdekaan Indonesia.

Dalam keputusan bersama itu disebutkan bahwa unit, satuan organisasi, lembaga, serta perusahaan yang memberikan pelayanan langsung kepada masyarakat di tingkat pusat maupun daerah, yang mencakup kepentingan masyarakat luas, dapat mengatur penugasan pegawai, karyawan, atau pekerja pada hari libur nasional dan cuti bersama sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Menteri PANRB Rini Widyantini menyampaikan bahwa cuti bersama ini diharapkan menjadi momentum untuk mempererat kebersamaan masyarakat, sekaligus memberi ruang bagi keluarga untuk merayakan kemerdekaan dengan khidmat dan meriah. “Momen ini menjadi kesempatan mempererat ikatan sosial dan nilai persatuan bangsa. Selaras dengan semangat dari berbagai program Presiden, keputusan ini juga jadi bagian dari keberpihakan pemerintah kepada rakyat. Tentunya, pelayanan publik yang bersifat esensial harus tetap berjalan optimal untuk memenuhi kebutuhan masyarakat,” ujar Menteri Rini.

Ia menambahkan, instansi pemerintah dapat mengatur penugasan pegawai secara proporsional sesuai karakteristik layanan masing-masing. “Kita ingin masyarakat dapat merayakan HUT Kemerdekaan dengan penuh kegembiraan, tanpa mengurangi kelancaran layanan publik yang menjadi kebutuhan bersama,” pungkasnya.

See also  3 Menteri Teken SKB, Kementerian PU Komitmen Percepat Pembangunan 3 Juta Rumah

Berita Terkait

Pulihkan Aceh Tamiang, Hutama Karya Kerahkan Alat Berat dan Siapkan 120 Unit Huntara
Penghargaan Wonder Mom Awards, Menkomdigi Soroti Peran Perempuan di Era Digital
Gerak Cepat! Kemenpora Evaluasi SEA Games 2025 untuk Asian Games 2026
Pertamina Peduli Hadir Dukung Kelistrikan RSUD Muda Sedia Aceh Tamiang Tetap Menyala
Jelang Nataru 2025: Kendaraan Tinggalkan Jakarta via MBZ Meningkat
Kementerian PU dan Pemda Tanah Datar Percepat Normalisasi Sungai Batang Sumpur
Rano Pastikan Stok Pangan Aman Terkendali Sambut Nataru
Menteri ESDM Puji Kesiapan Pertamina Amankan Energi Nataru
Tag :

Berita Terkait

Thursday, 25 December 2025 - 11:15 WIB

Pulihkan Aceh Tamiang, Hutama Karya Kerahkan Alat Berat dan Siapkan 120 Unit Huntara

Wednesday, 24 December 2025 - 13:49 WIB

Penghargaan Wonder Mom Awards, Menkomdigi Soroti Peran Perempuan di Era Digital

Wednesday, 24 December 2025 - 13:39 WIB

Gerak Cepat! Kemenpora Evaluasi SEA Games 2025 untuk Asian Games 2026

Tuesday, 23 December 2025 - 15:20 WIB

Pertamina Peduli Hadir Dukung Kelistrikan RSUD Muda Sedia Aceh Tamiang Tetap Menyala

Tuesday, 23 December 2025 - 11:43 WIB

Jelang Nataru 2025: Kendaraan Tinggalkan Jakarta via MBZ Meningkat

Berita Terbaru

Berita Terbaru

Atasi Krisis Air, Kementerian PU Bangun 48 Sumur Bor di Aceh Tamiang

Thursday, 25 Dec 2025 - 08:13 WIB