Jakarta Beri Keringanan Pajak Kendaraan Mulai 2025

Thursday, 2 October 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

foto ist

foto ist

daelpos.com – Kabar gembira bagi seluruh wajib pajak di Ibu Kota. Pemerintah Provinsi DKI Jakarta secara resmi mengumumkan kebijakan keringanan pajak daerah yang akan berlaku efektif mulai tahun 2025. Langkah ini diambil sebagai upaya nyata Pemprov DKI untuk meringankan beban finansial masyarakat dan mendorong kepatuhan pajak yang lebih adil.

Fokus utama dari kebijakan ini adalah adanya potongan signifikan pada Pajak Kendaraan Bermotor (PKB). Keringanan ini secara khusus ditujukan untuk pemilik kendaraan, baik mobil maupun motor, yang tergolong lama atau memiliki harga pasar rendah.

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, menjelaskan bahwa sistem perhitungan PKB kini akan diubah agar lebih mencerminkan kondisi riil di lapangan.

“Pemilik mobil atau motor lama kini tidak perlu lagi khawatir membayar pajak yang terasa tidak proporsional. Kami memastikan bahwa nilai pajak akan disesuaikan dengan harga kendaraan sebenarnya di pasaran. Ini adalah langkah menuju sistem pajak yang lebih ringan dan adil bagi semua warga,” tegas Gubernur Pramono Anung dalam keterangannya.

Penyesuaian ini diharapkan dapat membantu masyarakat berpenghasilan menengah ke bawah untuk tetap dapat memenuhi kewajiban pajak mereka tanpa terbebani biaya tinggi.

Pembebasan Pajak Jadi Lebih Mudah

Selain diskon PKB, Pemprov DKI juga meningkatkan layanan untuk kelompok masyarakat yang berhak mendapatkan pembebasan pajak.

Kebijakan pembebasan pajak untuk veteran, keluarga kurang mampu, dan korban bencana tetap berlaku. Bahkan, prosesnya kini dipermudah: beberapa kategori pembebasan akan diberikan secara otomatis, artinya warga yang termasuk dalam kriteria tersebut tidak perlu lagi repot-repot melakukan pengajuan ke kantor pajak daerah.

Kebijakan keringanan pajak daerah 2025 ini merupakan salah satu komitmen Pemprov DKI Jakarta untuk menciptakan lingkungan pajak yang berpihak pada masyarakat, sekaligus memastikan roda pembangunan Ibu Kota tetap berjalan optimal.

See also  11 Warga Tarakan Meninggal Dunia Akibat Tanah Longsor, 3 Mengalami Luka

Berita Terkait

Pemerintah-DPR Bahas RUU PFII
Momentum 8 Dekade BNI, Transformasi Perkuat Kinerja dan Daya Saing
Mentrans Ucapkan Selamat kepada Taufiequrachman Ruki
Dukung Konektivitas Udara Nasional: HKA Rawat Infrastruktur Bandara Halim
Menteri Dody Dorong 3 Prioritas Isu Jadi Agenda Global Pembahasan World Water Forum ke-11 di Riyadh
Perkuat Akses Wisata Kemiling Lampung, Jalan Cik Di Tiro Ditangani Lewat Program Inpres Jalan Daerah
Kementerian PANRB Dukung Pembahasan RUU Tentang Keamanan dan Ketahanan Siber
Menteri Dody Dorong Aksi Nyata Perkuat Agenda Air Global Menuju World Water Forum ke-11

Berita Terkait

Thursday, 2 July 2026 - 18:16 WIB

Pemerintah-DPR Bahas RUU PFII

Thursday, 2 July 2026 - 15:17 WIB

Momentum 8 Dekade BNI, Transformasi Perkuat Kinerja dan Daya Saing

Thursday, 2 July 2026 - 13:37 WIB

Mentrans Ucapkan Selamat kepada Taufiequrachman Ruki

Wednesday, 1 July 2026 - 00:47 WIB

Dukung Konektivitas Udara Nasional: HKA Rawat Infrastruktur Bandara Halim

Wednesday, 1 July 2026 - 00:44 WIB

Menteri Dody Dorong 3 Prioritas Isu Jadi Agenda Global Pembahasan World Water Forum ke-11 di Riyadh

Berita Terbaru

News

Pemerintah-DPR Bahas RUU PFII

Thursday, 2 Jul 2026 - 18:16 WIB

ilustrasi / foto ist

Berita Terbaru

Pusat Bisnis Jadi Raja Baru Harga Tanah di Jakarta

Thursday, 2 Jul 2026 - 17:56 WIB

Berita Utama

Rakornas PKP, Mendes Yandri Paparkan Desa Tematik dan SEHATI

Thursday, 2 Jul 2026 - 17:01 WIB