DKI Jakarta-BPJPH Perkuat Jaminan Halal

Tuesday, 14 October 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

daelpos.com – Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung menerima audiensi Ketua Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH), Haikal Hassan, di Balai Kota DKI Jakarta, Senin (13/10).

Pertemuan ini dalam rangka memperkuat kerja sama penyelenggaraan jaminan produk halal. Pramono menyampaikan apresiasi atas sinergi yang telah berjalan selama sepuluh tahun dengan BPJPH.

“Beliau telah menyampaikan apa yang menjadi kerja sama selama ini berjalan baik antara Pemerintah DKI Jakarta dengan Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal,” ujar Pramono.

Hingga 2025, Pemprov DKI telah memfasilitasi 15.837 sertifikasi halal dan menargetkan penambahan 5.000 sertifikat pada tahun ini. Pramono berharap Jakarta menjadi salah satu provinsi yang tertib dalam mendapatkan sertifikat halal.

“Memang Jakarta termasuk provinsi yang tertib untuk mendapatkan fasilitas halal ini,” kata Pramono.

Ketua Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH), Haikal Hassan mengapresiasi Pemprov DKI Jakarta sebagai wilayah yang paling tertib dalam menjalankan Undang-Undang Jaminan Produk Halal.

Ia menegaskan bahwa konsep halal bukanlah hal baru di Indonesia, namun kini telah menjadi mandatori setelah dikuatkan melalui UU Nomor 33 Tahun 2014 era Presiden SBY dan Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 2024 di era Presiden Joko Widodo.

“Jakarta ini salah satu yang paling tertib dalam menjalankan undang-undang, khususnya soal kehalalan,” kata Haikal.

Lebih lanjut, Haikal juga memastikan produk nonhalal tetap dapat beredar, namun harus berlogo non-halal. Sedangkan produk halal juga harus mempunyai logo halal. Untuk produk yang tidak memiliki logo serta keterangan bahan maupun kedaluwarsa disebutnya merupakan produk ilegal.

Saat ini, total produk bersertifikat halal di Indonesia telah mencapai 9,5 juta produk dari 2,6 juta pengusaha. Ia meyakini dengan adanya sertifikat halal ini akan memberikan kenyamanan dan ketenangan bagi masyarakat.

See also  KemenkopUKM Gelar Pelatihan Kewirausahaan Pariwisata di Magelang

Ia menambahkan, sertifikasi halal bagi pelaku usaha kecil dan menengah tidak dikenai biaya atau gratis. Pelaku usaha hanya perlu mendaftar melalui sistem BPJPH, SiHalal atau HalalMax, yang kemudian akan mendapatkan pendampingan dari petugas proses produk halal.

Berita Terkait

Kunci Sukses Yichang: Transmigrasi, Industri, dan Energi Terbarukan
Kisah Tiongkok: Mengakhiri Kemiskinan untuk 1,4 Miliar Warga
Supervisi dan Asistensi Standar Bangunan Ponpes, LaNyalla Apresiasi SKB 3 Menteri
Prabowo di KTT Sharm El-Sheikh: Saksikan Damai Gaza
LaNyalla Siap Perjuangkan Aspirasi Guru Madrasah se-Jawa Timur Jadi PPPK
Dua Langkah atasi Arogansi Israel
Pramono: LRT Velodrome-PIK 2 Siap Urai Kemacetan
Pemerintah Jamin APBN Aman, Bayar Utang Whoosh Dicari Skema Non-APBN

Berita Terkait

Wednesday, 15 October 2025 - 09:04 WIB

Kunci Sukses Yichang: Transmigrasi, Industri, dan Energi Terbarukan

Wednesday, 15 October 2025 - 09:00 WIB

Kisah Tiongkok: Mengakhiri Kemiskinan untuk 1,4 Miliar Warga

Wednesday, 15 October 2025 - 06:20 WIB

Supervisi dan Asistensi Standar Bangunan Ponpes, LaNyalla Apresiasi SKB 3 Menteri

Tuesday, 14 October 2025 - 08:10 WIB

Prabowo di KTT Sharm El-Sheikh: Saksikan Damai Gaza

Tuesday, 14 October 2025 - 08:04 WIB

DKI Jakarta-BPJPH Perkuat Jaminan Halal

Berita Terbaru

Energy

Pertamina Luncurkan Aplikasi Mobile Layanan Informasi Publik

Wednesday, 15 Oct 2025 - 13:43 WIB

Ekonomi - Bisnis

Mandiri Bakti Kesehatan Sasar 7.000 Penerima Manfaat di 12 Wilayah Indonesia

Wednesday, 15 Oct 2025 - 13:10 WIB

Nasional

Kemnaker Targetkan 100 Ribu Magang Nasional hingga 2025

Wednesday, 15 Oct 2025 - 13:06 WIB