DKI Jakarta-BPJPH Perkuat Jaminan Halal

Tuesday, 14 October 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

daelpos.com – Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung menerima audiensi Ketua Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH), Haikal Hassan, di Balai Kota DKI Jakarta, Senin (13/10).

Pertemuan ini dalam rangka memperkuat kerja sama penyelenggaraan jaminan produk halal. Pramono menyampaikan apresiasi atas sinergi yang telah berjalan selama sepuluh tahun dengan BPJPH.

“Beliau telah menyampaikan apa yang menjadi kerja sama selama ini berjalan baik antara Pemerintah DKI Jakarta dengan Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal,” ujar Pramono.

Hingga 2025, Pemprov DKI telah memfasilitasi 15.837 sertifikasi halal dan menargetkan penambahan 5.000 sertifikat pada tahun ini. Pramono berharap Jakarta menjadi salah satu provinsi yang tertib dalam mendapatkan sertifikat halal.

“Memang Jakarta termasuk provinsi yang tertib untuk mendapatkan fasilitas halal ini,” kata Pramono.

Ketua Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH), Haikal Hassan mengapresiasi Pemprov DKI Jakarta sebagai wilayah yang paling tertib dalam menjalankan Undang-Undang Jaminan Produk Halal.

Ia menegaskan bahwa konsep halal bukanlah hal baru di Indonesia, namun kini telah menjadi mandatori setelah dikuatkan melalui UU Nomor 33 Tahun 2014 era Presiden SBY dan Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 2024 di era Presiden Joko Widodo.

“Jakarta ini salah satu yang paling tertib dalam menjalankan undang-undang, khususnya soal kehalalan,” kata Haikal.

Lebih lanjut, Haikal juga memastikan produk nonhalal tetap dapat beredar, namun harus berlogo non-halal. Sedangkan produk halal juga harus mempunyai logo halal. Untuk produk yang tidak memiliki logo serta keterangan bahan maupun kedaluwarsa disebutnya merupakan produk ilegal.

Saat ini, total produk bersertifikat halal di Indonesia telah mencapai 9,5 juta produk dari 2,6 juta pengusaha. Ia meyakini dengan adanya sertifikat halal ini akan memberikan kenyamanan dan ketenangan bagi masyarakat.

See also  Kementrans dan 10 PTN Bangun Papua, Viva Yoga: Harus Adaptif

Ia menambahkan, sertifikasi halal bagi pelaku usaha kecil dan menengah tidak dikenai biaya atau gratis. Pelaku usaha hanya perlu mendaftar melalui sistem BPJPH, SiHalal atau HalalMax, yang kemudian akan mendapatkan pendampingan dari petugas proses produk halal.

Berita Terkait

Dua Agenda Besar, Satu Komando: Bahlil
Data Transmigrasi di Malaka Bermasalah, TEP ITS Bikin Sistem Digital
Kementerian PU Pulihkan Fungsi Embung Ulu Benua
84,99 Persen Perempuan Jakarta Terhubung Internet, AI Jadi Alat Pemberdayaan
Menteri PU Bantu Penanganan Gedung Pemerintahan di Solok yang Rusak Akibat Banjir Bandang
Silaturahmi Alumni Sunan Drajat, Wamen Viva Yoga Ajak Alumni Santri Kembangkan Perekonomian di Kawasan Transmigrasi
Datang Malam-Malam ke Solok, Menteri Dody Cek Langsung Penanganan Pascabanjir
Menteri Dody Instruksikan Penanganan Cepat Kekeringan Dan Banjir Rob di Demak

Berita Terkait

Friday, 2 October 2026 - 07:05 WIB

Data Transmigrasi di Malaka Bermasalah, TEP ITS Bikin Sistem Digital

Friday, 2 October 2026 - 07:00 WIB

Kementerian PU Pulihkan Fungsi Embung Ulu Benua

Friday, 2 October 2026 - 06:58 WIB

84,99 Persen Perempuan Jakarta Terhubung Internet, AI Jadi Alat Pemberdayaan

Thursday, 1 October 2026 - 14:51 WIB

Menteri PU Bantu Penanganan Gedung Pemerintahan di Solok yang Rusak Akibat Banjir Bandang

Thursday, 1 October 2026 - 14:46 WIB

Silaturahmi Alumni Sunan Drajat, Wamen Viva Yoga Ajak Alumni Santri Kembangkan Perekonomian di Kawasan Transmigrasi

Berita Terbaru

Berita Terbaru

Sawah Kekurangan Air, Pompa Dikerahkan di Bekasi hingga Cirebon

Friday, 2 Oct 2026 - 12:41 WIB