Di Depan Purbaya, DPD RI Yashinta Soroti Aturan Utang Daerah

Monday, 3 November 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

daelpos.com – Anggota DPD RI, R.A. Yashinta Sekarwangi Mega mewanti-wanti Purbaya agar aturan utang daerah ke pusat tidak rugikan fiskal pemerintah daerah. Hal ini disampaikan dalam rapat kerja bersama Kementerian Keuangan dengan Komite IV DPD RI tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah.

Pemotongan Transfer ke Daerah mencapai 24,7% menuai protes dari beberapa kepala daerah. Pemerintah pusat pun berkompromi dengan menghadirkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 38 Tahun 2025 tentang Pemberian Pinjaman oleh Pemerintah Pusat. Mbak Yashinta menganggap aturan ini bisa membuat daerah kehilangan entitas otonom karena menjadi bergantung sekali pada pusat.

“Saya mendapatkan masukan dari para ekonom yang khawatir bahwa PP No. 38 tahun 2025 bisa membuat daerah kehilangan posisinya sebagai entitas otonom yang menentukan arah pembangunan berdasarkan kebutuhan lokal, dengan skema harus memohon pinjaman kepada pusat,” ujar Mbak Yashinta.

Dia juga mewanti-wanti bahwa aturan PP No. 38 tahun 2025 jangan sampai mempersempit ruang fiskal daerah sehingga daerah menaikkan pajak dan retribusi yang justru memberatkan masyarakat kelas menengah di daerah.

“Catatan berikutnya adalah cicilan pinjaman yang harus dibayar dari APBD bisa mempersempit ruang fiskal untuk layanan masyarakat. Seperti kesehatan, pendidikan, dan kesejahteraan sosial. Lalu untuk menutup kekurangan pemda kemungkinan menaikkan pajak dan retribusi daerah, seperti pajak bumi dan bangunan, pajak kendaraan bermotor, atau pajak konsumsi yang membuat beban kelas menengah di daerah semakin terhimpit,” tegas Anggota DPD RI dengan julukan “mbak baliho” ini.
Catatan terakhir yang disampaikan Mbak Yashinta menekankan bahwa jangan sampai aturan ini hanya menjadi solusi jangka pendek bagi daerah yang memiliki fiskal rendah, kemudian menjadi jebakan hutang dalam jangka panjang.

See also  Gus Menteri Beberkan Mekanisme Penyaluran BLT Dana Desa Bagi Terdampak Covid-19

“Terakhir saya menghimbau agar aturan utang daerah ke pusat yang diberlakukan untuk daerah dengan fiskal rendah justru bisa membuat daerah justru terjebak dengan utang dengan pemerintah pusat pada jangka panjang,” tutup Yashinta.

Purbaya pun memastikan bahwa aturan PP Nomor 38 tahun 2025 tentang Pemberian Pinjaman oleh Pemerintah Pusat tidak akan memberatkan daerah. Dia mengaku masih menyusun mekanisme teknis agar aturan ini benar-benar menjadi solusi bagi fiskal dan masyarakat daerah.

“Terkait PP No. 38 ini tidak perlu ditakutkan berlebihan karena saya yakin ini menjadi solusi bagi kebutuhan anggaran daerah yang ingin memperbaiki pelayanan publik. Teruntuk regulasi teknis juga masih kita kaji dengan mendengarkan catatan dari para ekonom dan masyarakat. Tentu saya juga berharap aturan ini justru menjadi solusi kebutuhan fiskal daerah,” ujar Purbaya, Menteri Keuangan.

Rapat Kerja antara Komite IV DPD RI dengan Kementerian Keuangan pun ditutup dengan komitmen kolaborasi antar kedua lembaga untuk memajukan masyarakat, terutama di daerah.

Berita Terkait

Informasi Terkini Trafik Mudik Lebaran 2026 di Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS) Periode 14 Maret 2026
Kementrans Jajaki Kolaborasi dengan Perusahaan Keramik untuk Pemberdayaan Transmigran
Arus Mudik Mulai Terasa, Lalin di GT Cileunyi Naik
Gelar Program Budaya Berbagi, Jasa Marga Bagikan 900 Paket Takjil di Ruas Tol Belmera
Kementerian PU Lepas 300 Peserta Mudik Nyaman Bersama Tahun 2026
Kementerian PU dan Google Hadirkan Posko Mudik di Google Maps
Mendes Dorong Pembangunan Infrastruktur Desa di Papua Pegunungan
Kementerian PU Hadirkan mudik.pu.go.id, Masyarakat Bisa Pantau Jalur Mudik Melalui 1.351 CCTV

Berita Terkait

Sunday, 15 March 2026 - 14:06 WIB

Informasi Terkini Trafik Mudik Lebaran 2026 di Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS) Periode 14 Maret 2026

Saturday, 14 March 2026 - 12:53 WIB

Kementrans Jajaki Kolaborasi dengan Perusahaan Keramik untuk Pemberdayaan Transmigran

Saturday, 14 March 2026 - 12:27 WIB

Arus Mudik Mulai Terasa, Lalin di GT Cileunyi Naik

Saturday, 14 March 2026 - 12:22 WIB

Gelar Program Budaya Berbagi, Jasa Marga Bagikan 900 Paket Takjil di Ruas Tol Belmera

Friday, 13 March 2026 - 17:50 WIB

Kementerian PU Lepas 300 Peserta Mudik Nyaman Bersama Tahun 2026

Berita Terbaru

Ketua Umum PBVSI Komjen Pol (P) Drs. Imam Sudjarwo, M.Si / foto ist

Olahraga

4 Atlet Brasil Masuk Radar Naturalisasi PBVSI

Monday, 16 Mar 2026 - 05:35 WIB

Olahraga

Indonesia Turunkan Dua Tim di AVC Men’s Volleyball 2026

Monday, 16 Mar 2026 - 05:23 WIB