Polisi Buka Kemungkinan Tersangka Lain di Kasus Sunda Empire

Wednesday, 29 January 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DAELPOS.com – Perkembangan Sunda Empire yang akhir-akhir ini menjadi perbincangan publik dan menimbulkan Kontroversi dengan berbagai macam peryataan yang tidak logis akhirnya Pihak Kepolisian mengambil tindakan, Polda Jawa Barat menetapkan 3 orang tersangka masing-masing berinisial NB (65), RRN (65), KAR (53) pada Selasa, 28 Januari 2020 dengan dijerat pasal 14 dan pasal 15 UU RI No 1 tahun 1946 tentang menyiarkan berita bohong atau menyiarkan berita berkelibuhan atau berita tidak lengkap (29/1/2020).

Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Raden Prabowo Argo Yuwono, S.I.K., M.Si mengatakan “tentunya setelah mendapatkan laporan tim melakukan klarifikasi atau meminta keterangan kepada pelapor, saksi sejumlah 10 orang yang mendengar, mengikuti dan berada pada tempat kejadian serta saksi ahli.”

“Setelah itu tim melakukan gelar perkara untuk mengetahui laporan tersebut memenuhi unsur pidana atau tidak. Setelah ditemukan adanya unsur pidana maka tim menaikkan ke tahap penyidikan, kemudian setelah tim melengkapi beberapa administrasi sesuai gelar perkara, kemarin tim menetapkan 3 tersangka, NB, RRN, KAR” ucap Brigjen Pol Prabowo Argo Yuwono, S.I.K., M.Si.

Diketahui modus operandi yang dilakukan para tersangka adalah melakukan kegiatan-kegiatan dengan nama Sunda Empire yang berakibat meresahkan masyarakat dengan adanya pemberitaan di media sosial yang tidak jelas kebenarannya.

Dari ketiga orang tersebut yang sudah ditetapkan sebagai tersangka, pihak kepolisian masih mendalami dugaan tersangka baru yang terlibat dalam penyebaran berita bohoong oleh Sunda Empire kepada Publik, []

See also  Melalui Pemberdayaan Ekonomi Mustahik, BAZNAS RI Dorong Pengentasan Kemiskinan di Indonesia

Berita Terkait

Menteri Rini Buka Pameran Fotografi The Colours of Art Sekaligus Berpartisipasi Sebagai Peserta
Pertamina Bawa Batik Difabel Boyolali ke Pentas Dunia
Kemendes PDT Dukung Langkah Cepat Menteri ESDM, Siap Kolaborasi Wujudkan Swasembada Energi di Desa
Dari Tanah Suci: Presiden Prabowo Perintahkan Penyelamatan KMP Tunu Pratama Jaya
Perkuat Ketahanan Pangan, Kementerian PU Terus Optimalkan Layanan Infrastruktur Irigasi
Dukung Swasembada Pangan Nasional, Hutama Karya Rehabilitasi Jaringan Irigasi di Aceh & Riau
Menteri PU Tegaskan Komitmen Pembangunan Infrastruktur Papua
Buntut OTT KPK, Menteri PU Nonaktifkan Tiga Pejabat BBPJN Sumut

Berita Terkait

Monday, 7 July 2025 - 07:28 WIB

Menteri Rini Buka Pameran Fotografi The Colours of Art Sekaligus Berpartisipasi Sebagai Peserta

Friday, 4 July 2025 - 20:56 WIB

Pertamina Bawa Batik Difabel Boyolali ke Pentas Dunia

Friday, 4 July 2025 - 06:23 WIB

Kemendes PDT Dukung Langkah Cepat Menteri ESDM, Siap Kolaborasi Wujudkan Swasembada Energi di Desa

Thursday, 3 July 2025 - 15:08 WIB

Dari Tanah Suci: Presiden Prabowo Perintahkan Penyelamatan KMP Tunu Pratama Jaya

Thursday, 3 July 2025 - 14:00 WIB

Perkuat Ketahanan Pangan, Kementerian PU Terus Optimalkan Layanan Infrastruktur Irigasi

Berita Terbaru