Perajin Cangkul Klaten Siap Penuhi Kebutuhan Dalam Negeri

Monday, 3 February 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DAELPOS.com – Pasca diterpa masalah impor cangkul, Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki memastikan, para perajin logam dan las di Pulau Jawa mampu memenuhi kebutuhan cangkul di dalam negeri.

“Sesuai dengan perintah Presiden Jokowi, tidak boleh lagi impor cangkul. Cangkul harus sudah selesai di era 2.0 bukan di 4.0 seperti sekarang. Saya juga sudah bicara dengan Menteri Perdagangan supaya tidak impor. Harus siap produksi sendiri,” ucap Teten di depan puluhan perajin cangkul yang tergabung dalam Koperasi Industri Kerajinan Rakyat, Industri Pande Besi dan Las (Kopinkra 18) saat melakukan tinjauan di tempat pembuatan cangkul di Klaten, Jateng, Senin (3/2).

Untuk membantu ketersediaan bahan baku cangkul sendiri, Teten telah meminta perusahaan pelat merah Krakatau Steel dalam menyediakan logam dan besi.

“Sudah dikoordinasikan (dengan Krakatau Steel). Saya juga meminta harga yang kompetitif, buat perajin jangan dimahalin lah,” ucapnya.

Ketersediaan bahan baku logam dan besi untuk cangkul kata Teten, perajin cangkul yang basisnya pelaku UMKM, mampu membuat cangkul dengan kualitas baik dan bersaing dengan produk impor.

“Bapak-bapak harus bikin cangkul yang bagus ya. Jangan mudah rusak. Kalau kualitasnya jelek, tahun depan malah impor lagi. Sekarang harus bangga pakai produk dalam negeri,” imbaunya.

Saat ini tercatat, kebutuhan cangkul di dalam negeri mencapai sekitar 10 juta. Jumlah itu sebut Teten, seharusnya produksi dalam negeri sudah mampu mengakomodir kebutuhan tersebut.

Selama ini kebutuhan di industri UMKM terdapat sekitar 3 jutaan. Menurutnya, persoalan utama saat ini adalah penyaluran hasil produksi cangkul yang belum terfasilitasi, lantaran belum adanya mapping soal titik keberadaan para perajin yang lokasinya terpencar.

“Sekarang sudah harus terkoneksi dengan baik. Dari hulu ke hilir, produksi hingga pemasaran cangkul harus segera dibenahi,” tuturnya.

See also  Kemendagri Tegaskan Pernyataan Mendagri Perlakuan Jenazah Covid–19 Dikutip Tak Utuh dan Di Plintir Oleh Oknum Media

Ketua Umum Kopinkra 18 Umardhani mengatakan, sebanyak 40 perajin cangkul yang tergabung di dalamnya mengaku siap memenuhi kebutuhan cangkul dalam negeri. Per bulan, koperasinya mampu menghasilkan sekitar 2 ribuan cangkul.

“Semoga rencana suplai bahan baku oleh Krakatau Steel benar-benar bisa segera dilakukan secepatnya. Karena prinsipnya, para perajin di Klaten ini siap,” kata Umar. Saat ini harga cangkul yang mereka jual dibanderol dari mulai Rp 30 ribuan hingga ratusan ribu. []

Berita Terkait

Kementerian PU Pompa Air untuk 35 Hektare Sawah Terdampak Kekeringan di Lampung Selatan
Kementerian PU Terjunkan Alat Berat Pulihkan Jalan Nasional Terdampak Banjir Bandang di Solok
Hutama Karya dan IKA ITS Academy Berkolaborasi Bahas Business Streamlining BUMN Berbasis Nilai dan Tata Kelola
Bahu-Membahu Atasi Karhutla di Merauke, TEP UGM dan Warga Bupul Indah Selamatkan Permukiman
Kementerian PU Tegaskan Kelanjutan Pembangunan Gedung MRP Papua Selatan Setelah Putusan Hukum Inkrah
Petakan Tata Kelola Agraria Kawasan Transmigrasi, TEP UNHAS Inisiasi Forum Diskusi di Fakfak Timur
Dukung Generasi Muda Menuju Indonesia Emas 2045, Hutama Karya Gelar ‘HK Mengajar’ di Universitas Bung Hatta
Kementerian PU Berhentikan Sementara ASN Tersangka Narkotika

Berita Terkait

Wednesday, 23 September 2026 - 06:38 WIB

Kementerian PU Pompa Air untuk 35 Hektare Sawah Terdampak Kekeringan di Lampung Selatan

Tuesday, 22 September 2026 - 18:11 WIB

Kementerian PU Terjunkan Alat Berat Pulihkan Jalan Nasional Terdampak Banjir Bandang di Solok

Monday, 21 September 2026 - 20:50 WIB

Hutama Karya dan IKA ITS Academy Berkolaborasi Bahas Business Streamlining BUMN Berbasis Nilai dan Tata Kelola

Monday, 21 September 2026 - 19:42 WIB

Bahu-Membahu Atasi Karhutla di Merauke, TEP UGM dan Warga Bupul Indah Selamatkan Permukiman

Monday, 21 September 2026 - 12:53 WIB

Kementerian PU Tegaskan Kelanjutan Pembangunan Gedung MRP Papua Selatan Setelah Putusan Hukum Inkrah

Berita Terbaru

News

Puluhan Anak TK Belajar Palestina Lewat Permainan Interaktif

Wednesday, 23 Sep 2026 - 07:03 WIB