daelpos.com – WASHINGTON, DC — Pemerintah Indonesia dan Pemerintah Amerika Serikat menyepakati penurunan tarif hingga nol persen untuk 1.819 pos tarif produk Indonesia dalam dokumen Agreement on Reciprocal Trade (ART). Kesepakatan tersebut mencakup berbagai komoditas unggulan sektor pertanian dan industri.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan, seluruh pos tarif itu memperoleh fasilitas tarif 0 persen saat memasuki pasar Amerika Serikat.
“Dalam ART ini ada 1.819 pos tarif produk Indonesia baik itu pertanian maupun industri. Antara lain minyak sawit, kopi, kakao, rempah-rempah, karet, komponen elektronik termasuk semikonduktor, komponen pesawat terbang yang tarifnya adalah nol persen,” ujar Airlangga dalam keterangan pers di Washington DC, Kamis, 19 Februari 2026.
Selain komoditas primer, produk tekstil dan apparel juga mendapat fasilitas tarif nol persen melalui skema tariff rate quota (TRQ). Menurut Airlangga, kebijakan ini berpotensi memberikan dampak signifikan terhadap sektor padat karya.
“Ini memberikan manfaat bagi empat juta pekerja di sektor ini. Kalau dihitung dengan keluarga, sangat berpengaruh terhadap 20 juta masyarakat Indonesia,” katanya.
Sebagai bagian dari prinsip resiprokal, Indonesia juga memberikan fasilitas tarif nol persen bagi sejumlah produk utama asal Amerika Serikat, terutama komoditas pertanian seperti gandum dan kedelai. Pemerintah menilai kebijakan ini tidak akan membebani masyarakat karena bahan baku tersebut memang selama ini diimpor untuk kebutuhan industri pangan dalam negeri.
“Masyarakat Indonesia membayar nol persen untuk barang yang diproduksi dari soyabean ataupun wheat, dalam hal ini noodle ataupun dalam bentuk tahu dan tempe. Jadi masyarakat kita tidak dikenakan beban tambahan biaya untuk bahan baku yang kita impor dari Amerika Serikat,” ujar Airlangga.
Di tingkat multilateral, kedua negara sepakat untuk tidak mengenakan bea masuk atas transaksi elektronik, sejalan dengan posisi dalam forum World Trade Organization (WTO).
Indonesia juga mendorong pengaturan transfer data lintas batas secara terbatas sesuai ketentuan perundang-undangan nasional. Pemerintah memastikan perlindungan data konsumen tetap menjadi prioritas dalam implementasi kerja sama tersebut.
Untuk menjaga tata kelola perdagangan, pemerintah akan menerapkan strategic trade management guna mencegah penyalahgunaan jalur perdagangan untuk kepentingan di luar tujuan damai.
Perjanjian ini akan berlaku 90 hari setelah seluruh proses hukum di kedua negara diselesaikan, termasuk konsultasi dengan DPR RI. Dokumen tersebut juga membuka ruang penyesuaian melalui kesepakatan tertulis bersama.
Airlangga menyebut perjanjian ini sebagai bagian dari upaya menuju visi Indonesia Emas 2045. “Tujuannya juga untuk mencapai Indonesia emas, sehingga perjanjian ini disebut sebagai new golden age bagi Indonesia maupun Amerika Serikat,” ujarnya.
Ia menegaskan, perjanjian ini berbeda dari sejumlah kesepakatan Amerika Serikat dengan negara lain karena secara khusus difokuskan pada kerja sama perdagangan. Amerika Serikat, kata dia, sepakat mencabut pasal-pasal non-ekonomi seperti pengembangan reaktor nuklir, isu Laut Cina Selatan, serta pertahanan dan keamanan perbatasan.
“Sehingga murni ART kita adalah terkait dengan perdagangan,” kata Airlangga.








