Evaluasi Kebijakan Wujudkan Pelayanan Publik yang Adaptif dan Berkualitas

Tuesday, 3 March 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

daelpos.com – Perbaikan kualitas penyelenggaraan pelayanan publik senantiasa dilakukan agar dapat memenuhi ekspektasi masyarakat. Berbagai kebijakan terkait pelayanan publik yang dikeluarkan oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) perlu dilakukan peninjauan dan pemutakhiran secara berkala.

“Pelaksanaan evaluasi atas berbagai kebijakan terkait dengan penyelenggaraan pelayanan publik ini dilakukan dalam mewujudkan arah baru kebijakan pelayanan publik, yakni menghadirkan pelayanan berorientasi masyarakat secara konsisten sehingga menghasilkan kebijakan pelayanan publik yang berkualitas dan ujungnya menghasilkan pelayanan publik bermutu tinggi,” ungkap Deputi Bidang Pelayanan Publik Kementerian PANRB Otok Kuswandaru.

Menindaklanjuti hal tersebut, Kementerian PANRB pun menjaring masukan dalam penyelenggaraan pelayanan publik dari berbagai instansi pemerintah sebagai bahan evaluasi kebijakan. Asisten Deputi Perumusan Kebijakan Pelayanan Publik Kementerian PANRB Ajib Rakhmawanto menyampaikan bahwa penjaringan masukan ini menjadi dasar dari evaluasi untuk menghadirkan kebijakan pelayanan publik yang adaptif dan sesuai dengan perkembangan zaman.

“Dalam rangka adaptasi berbagai penyelenggaraan kebijakan publik, maka perlu dilakukan evaluasi secara komprehensif. Sehingga keterlibatan instansi pemerintah yang mengimplementasikan kebijakan pelayanan publik menjadi penting untuk mendapatkan gambaran mengenai kondisi di lapangan,” jelas Ajib saat membuka Forum Konsultasi dan Evaluasi Peraturan Menteri PANRB Bidang Pelayanan Publik di Jakarta, Senin (2/3/2026).

Selain menjaring masukan, diskusi dalam forum ini juga mengidentifikasi tantangan dan kendala yang dihadapi instansi pemerintah dan menghimpun kebutuhan akan pemuatan substansi dalam kebijakan pelayanan publik. Selain itu, juga dilakukan berbagi praktik baik dalam transformasi pelayanan publik dari masing-masing instansi pemerintah.

Langkah ini juga menjadi upaya agar kebijakan pelayanan publik terus beradaptasi. Implementasi kebijakan pelayanan publik dalam perkembangannya harus dapat menyesuaikan dengan dinamika kebutuhan masyarakat, perkembangan teknologi, serta tuntutan transparansi.

See also  Menteri Tjahjo: Milenial Harus Berani Lakukan Perubahan

Adapun sejumlah kebijakan pelayanan publik yang dibahas antara lain mengenai standar pelayanan, survei kepuasan masyarakat (SKM), pembinaan inovasi pelayanan publik, pemantauan dan evaluasi kinerja penyelenggaraan pelayanan publik (PEKPPP), serta sistem pengelolaan pengaduan pelayanan publik nasional (SP4N).

Kebijakan yang turut dievaluasi pun memuat substansi tersebut, yang termaktub dalam PermenPANRB No. 15/2014 tentang Pedoman Standar Pelayanan; No. 14/2017 tentang Pedoman Penyusunan SKM Unit Penyelenggara Pelayanan Publik; No. 91/2021 tentang Pembinaan Inovasi Pelayanan Publik; No. 4/2023 tentang Perubahan Permen PANRB No. 29/2022 tentang PEKPPP; serta No. 5/2025 tentang Penyelenggaraan SP4N.

Pembahasan ini melibatkan Kementerian Keuangan, Badan Pusat Statistik, serta Pemerintah Provinsi DKI Jakarta selaku sampel dari instansi pemerintah yang mengimplementasikan kebijakan tersebut. “Forum ini untuk menyelaraskan kebijakan pusat dengan implementasi di instansi penyelenggara pelayanan publik, serta memperkuat kesinambungan ekosistem pelayanan publik nasional yang lebih inklusif, terhubung, dan adaptif terhadap kebutuhan masyarakat,” lanjut Ajib.

Berbekal masukan dari instansi pemerintah terhadap impelementasi kebijakan pelayanan publik tersebut, Kementerian PANRB dapat menyusun kebijakan pelayanan publik yang lebih memahami dinamika di lapangan serta mampu menjawab kebutuhan masyarakat dengan lebih baik. Dengan demikian, pelayanan publik yang berkualitas dapat dirasakan lebih cepat oleh masyarakat secara merata.

Berita Terkait

53 JIAT Kementerian PU Dukung Ketersediaan Air bagi 1.307 Hektare Sawah di Indramayu
Mitigasi Galodo di Solok, Kementerian PU Pasang 3 Titik Early Warning System dan Siapkan 2 Sabo Dam Sungai Batang Baliang
Di Peking University, Iftitah: Bangun Pusat Pertumbuhan Ekonomi Tak Cukup Hanya dengan Infrastruktur
Indeks Udara Capai 414, Palangka Raya Diselimuti Kabut Asap
Kemendes Ajak UKKM Genjot Pengembangan Kopdes Merah Putih
Kementerian PU Kerahkan Alat Berat Percepat Pemulihan 8 Titik Longsor di Ruas Tapan–Jambi
Mendes Dukung Anyer Panarukan 3R, Dorong Kesejahteraan Warga.
Mentrans Iftitah: Revisi UU Transmigrasi Harus Jadikan Lahan Lebih Produktif, Rakyat Lebih Sejahtera

Berita Terkait

Wednesday, 14 October 2026 - 10:43 WIB

53 JIAT Kementerian PU Dukung Ketersediaan Air bagi 1.307 Hektare Sawah di Indramayu

Wednesday, 14 October 2026 - 10:38 WIB

Mitigasi Galodo di Solok, Kementerian PU Pasang 3 Titik Early Warning System dan Siapkan 2 Sabo Dam Sungai Batang Baliang

Wednesday, 14 October 2026 - 10:34 WIB

Di Peking University, Iftitah: Bangun Pusat Pertumbuhan Ekonomi Tak Cukup Hanya dengan Infrastruktur

Tuesday, 13 October 2026 - 07:06 WIB

Indeks Udara Capai 414, Palangka Raya Diselimuti Kabut Asap

Tuesday, 13 October 2026 - 07:00 WIB

Kemendes Ajak UKKM Genjot Pengembangan Kopdes Merah Putih

Berita Terbaru

Suroso Isnandar / foto ist

Energy

Tongkat Estafet Dirut PLN Beralih ke Suroso Isnandar

Wednesday, 14 Oct 2026 - 21:51 WIB

Olahraga

FIVB Gelar Kursus Pelatih Level I dan II di Sentul

Wednesday, 14 Oct 2026 - 17:15 WIB