daelpos.com – Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta melalui Dinas Sosial menyalurkan Bantuan Sosial (Bansos) Pemenuhan Kebutuhan Dasar (PKD) periode Maret 2026 bagi penerima program Kartu Anak Jakarta (KAJ), Kartu Lansia Jakarta (KLJ), dan Kartu Penyandang Disabilitas Jakarta (KPDJ).
Penyaluran dilakukan kepada warga yang telah lolos proses pemadanan dan verifikasi data secara berkala. Berdasarkan hasil verifikasi terbaru, total penerima manfaat yang menerima pencairan pada Maret 2026 mencapai 208.517 orang.
Rinciannya, 164.948 penerima KLJ, 23.269 penerima KAJ, dan 20.300 penerima KPDJ.
Kepala Dinas Sosial DKI Jakarta Iqbal Akbarudin mengatakan penerima yang dicairkan pada tahap ini merupakan penerima manfaat eksisting yang telah melalui proses pemadanan data dan dinyatakan layak menerima bantuan.
“Penyaluran bagi penerima eksisting telah dilakukan pada Jumat, 13 Maret 2026,” ujar Iqbal, Sabtu (14/3).
Ia menjelaskan, berdasarkan Keputusan Gubernur Nomor 160 Tahun 2026, total penerima bansos PKD tahun 2026 awalnya ditetapkan sebanyak 215.524 orang. Jumlah tersebut terdiri dari 210.881 penerima manfaat eksisting dan 4.643 penerima manfaat baru.
Namun setelah dilakukan pemadanan data dengan berbagai sumber pada Maret 2026, jumlah yang dinyatakan lolos dan layak menerima bantuan menjadi 208.517 orang, dengan rincian 204.207 penerima eksisting dan 4.410 penerima baru.
Iqbal menambahkan, bagi penerima manfaat baru masih akan melalui proses pembukaan rekening serta pendistribusian kartu ATM sebelum bantuan disalurkan.
“Hal ini dilakukan guna memastikan bantuan tepat sasaran dan tersalurkan secara akuntabel. Pemprov DKI Jakarta terus berkomitmen menjaga transparansi dan ketepatan data dalam penyaluran bansos,” jelasnya.
Ia berharap bantuan sosial PKD ini dapat membantu masyarakat memenuhi kebutuhan dasar, khususnya bagi anak-anak, lansia, dan penyandang disabilitas di Jakarta.
“Diharapkan bantuan sosial PKD ini dapat meringankan beban serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat yang membutuhkan,” tandasnya.








