Mudik Tenang, Warga Bisa Titip Kendaraan di Kantor Lurah hingga Wali Kota

Thursday, 19 March 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

daelpos.com – Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menerbitkan Surat Edaran (SE) Nomor 14/SE/2026 tentang imbauan menjaga keamanan, ketenteraman, dan ketertiban umum selama Hari Raya Idulfitri 1447 H/2026 M.

SE yang ditandatangani Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta pada 13 Maret 2026 itu menekankan pentingnya kolaborasi seluruh elemen masyarakat agar suasana tetap kondusif selama periode mudik Lebaran.

Dalam edaran tersebut, Pemprov DKI meminta jajaran wilayah mulai dari wali kota, bupati, camat hingga lurah untuk meningkatkan kewaspadaan serta mengantisipasi berbagai potensi gangguan keamanan dan bencana.

Salah satu langkah konkret yang diatur adalah penyediaan lahan parkir gratis di kantor pemerintahan. Fasilitas ini diperuntukkan bagi warga yang mudik guna meminimalisir risiko kehilangan kendaraan yang ditinggalkan di rumah.

“Menyediakan lahan parkir di Kantor Wali Kota/Bupati, Camat, dan Lurah sebagai tempat penitipan kendaraan selama arus mudik Idulfitri 1447 H/2026 M mulai 18 Maret sampai dengan 24 Maret 2026, tanpa dipungut biaya,” demikian bunyi SE tersebut.

Tak hanya itu, Pemprov juga menginstruksikan pengaktifan kembali Sistem Keamanan Lingkungan (Siskamling) di tingkat RT/RW. Langkah ini untuk mencegah potensi gangguan seperti tawuran, aksi geng motor, hingga penggunaan petasan yang berlebihan.

Bagi warga yang hendak mudik, Pemprov DKI mengingatkan agar memastikan kondisi rumah dalam keadaan aman sebelum ditinggalkan. Mulai dari mengunci pintu dan jendela, mematikan listrik dan peralatan elektronik, memastikan kompor dalam kondisi mati, hingga melepas regulator gas.

Selain itu, warga juga diminta mengatur penjagaan lingkungan dengan membentuk piket siaga di masing-masing wilayah. “Mengoordinasikan dan membentuk piket serta siaga di wilayah masing-masing guna antisipasi berbagai ancaman bencana dan gangguan keamanan,” lanjut isi edaran tersebut.

See also  Jemaah Haji 2025 Dapat Makan Tiap Hari, Mulai Terbang 2 Mei 2025

Sementara itu, pendatang baru yang tiba di Jakarta usai Lebaran diminta tertib administrasi dengan melapor ke pengurus RT/RW setempat maksimal 1×24 jam setelah kedatangan.

Dengan berbagai langkah ini, Pemprov DKI berharap keamanan dan kenyamanan warga selama periode Lebaran dapat tetap terjaga.

Berita Terkait

Wagub Rano Tertibkan Parkir Liar di Lebak Bulus
Pemprov DKI Gelar “Earth Hour”, Lampu Dipadamkan Serentak 25 April 2026
DKI Siaga El Nino! BPBD Kebut Mitigasi, Antisipasi Kekeringan dan Polusi Udara
Wujudkan Kebijakan Inklusif, Pemprov DKI Perkuat Integrasi Data Carik 2026
Pramono Respons Keluhan Pedestrian Rasuna Said: Macet Sementara, Demi Perbaikan
Anak Jakarta Diminta Fokus Belajar Lewat PP Tunas
TPS Sementara Pekayon Efektif, 120 Ton Sampah/Hari Diangkut ke Bantar Gebang
RBI Jaksel Diresmikan, Menteri PPPA: Harus Gerak Cepat Layani Warga

Berita Terkait

Saturday, 25 April 2026 - 11:04 WIB

Wagub Rano Tertibkan Parkir Liar di Lebak Bulus

Saturday, 25 April 2026 - 00:43 WIB

Pemprov DKI Gelar “Earth Hour”, Lampu Dipadamkan Serentak 25 April 2026

Friday, 24 April 2026 - 17:04 WIB

DKI Siaga El Nino! BPBD Kebut Mitigasi, Antisipasi Kekeringan dan Polusi Udara

Friday, 24 April 2026 - 09:37 WIB

Wujudkan Kebijakan Inklusif, Pemprov DKI Perkuat Integrasi Data Carik 2026

Tuesday, 14 April 2026 - 13:18 WIB

Pramono Respons Keluhan Pedestrian Rasuna Said: Macet Sementara, Demi Perbaikan

Berita Terbaru

News

Pompa Digeber, Genangan Cepat Surut

Tuesday, 5 May 2026 - 18:04 WIB