Ade Yuliasih Soroti Overkapasitas Lapas dan Dorong Pembinaan Ex-Narapidana

Wednesday, 1 April 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

daelpos.com – Anggota DPD RI Provinsi Banten, Ade Yuliasih, menyoroti persoalan overkapasitas lembaga pemasyarakatan (lapas) dan keterbatasan petugas pengamanan dalam RDPU Komite I DPD RI, Senin (30/03/2026). Hal ini disampaikannya dalam pembahasan pengawasan pelaksanaan UU Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan.

Berdasarkan hasil reses di Banten, Ade menemukan ketimpangan signifikan antara kapasitas dan jumlah penghuni lapas. “Lapas yang seharusnya dihuni 400 orang, kenyataannya bisa diisi sekitar 700 orang, sementara petugas pengamanannya hanya sekitar 10 orang. Ini tentu menjadi persoalan yang sangat serius,” ujarnya.

Meski demikian, Ade juga mengapresiasi berbagai program pembinaan di dalam lapas, seperti pelatihan keterampilan dan kegiatan keagamaan. Namun, menurutnya tantangan terbesar justru muncul setelah narapidana bebas. “Banyak mantan warga binaan yang sudah berubah menjadi lebih baik, tetapi ketika kembali ke masyarakat tidak diterima dan tidak memiliki pekerjaan. Hal ini berpotensi menimbulkan kejahatan kembali,” jelasnya.

Ade menekankan perlunya regulasi yang lebih tegas terkait pembagian kewenangan antara pemerintah pusat dan daerah, khususnya dalam pembinaan pasca bebas. Ia juga mendorong peran aktif pemerintah daerah dalam menciptakan program pemberdayaan bagi ex-narapidana. “Kita harus mengatur dengan jelas kewenangan pemerintah pusat dan daerah agar tidak saling menunggu, sehingga permasalahan ini dapat segera ditangani,” tegasnya.

Menanggapi hal tersebut, Mahfud MD mengapresiasi usulan tersebut dan menekankan pentingnya regulasi yang jelas serta pemberdayaan ex-narapidana. “WBP banyak, pengawasnya sedikit. Menurut saya juga perlu peraturan dan pembagian kewenangan antara pusat dan daerah. Terlebih upaya memberdayakan mantan napi yang sering tidak diterima di masyarakat dan masih diisolasi. Pembentukan yayasan merupakan langkah yang sangat baik dan bermanfaat bagi negara,” ujarnya.

See also  Kawal Semua Potensi yang Ada di Desa, Kemendes PDT Gandeng BAPPISUS

Berita Terkait

Insiden MBG di Duren Sawit, BGN Minta Maaf dan Tanggung Biaya Pengobatan
Senator Azhari Cage Kembali Pulangkan Jenazah Warga Aceh Tamiang dari Jakarta
DJP Hapus Sanksi Denda SPT Pribadi, Berlaku hingga 30 April 2026
Komite III DPD RI Tinjau Kesiapan Penyelenggaraan Ibadah Haji 2026 di Makkah
Mendes Yandri Serahkan 2 Juta Bibit Kelapa dan Bibit Pinang di Pariaman
Pertamina–POSCO Jajaki Kolaborasi Teknologi Rendah Karbon RI–Korsel
Dari Terputus Jadi Terhubung, Jembatan Gantung Bantaragung Kembali Pulihkan Aktivitas Warga
Konsultasi Regional Program PU 2027, Kementerian PU Dorong Infrastruktur Produktif untuk Akselerasi Pertumbuhan Berkualitas

Berita Terkait

Sunday, 5 April 2026 - 16:05 WIB

Insiden MBG di Duren Sawit, BGN Minta Maaf dan Tanggung Biaya Pengobatan

Sunday, 5 April 2026 - 15:59 WIB

Senator Azhari Cage Kembali Pulangkan Jenazah Warga Aceh Tamiang dari Jakarta

Sunday, 5 April 2026 - 00:39 WIB

DJP Hapus Sanksi Denda SPT Pribadi, Berlaku hingga 30 April 2026

Saturday, 4 April 2026 - 16:03 WIB

Komite III DPD RI Tinjau Kesiapan Penyelenggaraan Ibadah Haji 2026 di Makkah

Saturday, 4 April 2026 - 15:54 WIB

Mendes Yandri Serahkan 2 Juta Bibit Kelapa dan Bibit Pinang di Pariaman

Berita Terbaru

Nasional

Libur Paskah, Trafik JTTS Melonjak 35 Persen

Sunday, 5 Apr 2026 - 15:54 WIB