Mobil Dinas Dipakai Liburan, Plat Merah Disulap Jadi Putih

Tuesday, 7 April 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

daelpos.com – Tindakan tak terpuji kembali mencoreng citra aparatur sipil negara (ASN). Sebuah mobil dinas milik Pemerintah Provinsi DKI Jakarta kedapatan digunakan untuk berlibur ke kawasan Puncak, Bogor, pada akhir pekan lalu. (5/4/2026)

Tak hanya menyalahi aturan penggunaan fasilitas negara, pengemudi mobil tersebut juga nekat mengakali identitas kendaraan. Plat nomor merah yang menjadi penanda kendaraan dinas diganti dengan plat putih pribadi, diduga untuk mengelabui petugas dan masyarakat.

Aksi ini sontak menuai sorotan warga yang memergoki kendaraan tersebut berada di area wisata. Pasalnya, penggunaan mobil dinas di luar kepentingan kedinasan jelas melanggar aturan dan etika sebagai abdi negara.

Sejumlah pihak menilai, tindakan tersebut mencerminkan rendahnya kedisiplinan oknum ASN dalam menjaga amanah fasilitas negara. Padahal, kendaraan dinas seharusnya hanya digunakan untuk menunjang tugas dan pelayanan kepada masyarakat.

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta diharapkan segera menelusuri kasus ini dan memberikan sanksi tegas kepada pihak yang terlibat. Penindakan dinilai penting untuk memberikan efek jera sekaligus menjaga kepercayaan publik terhadap institusi pemerintah.

Masyarakat pun diminta ikut berperan aktif dalam mengawasi penggunaan aset negara agar tidak disalahgunakan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab.

See also  Anies Baswedan: NU Salah Satu Pilar Penjaga NKRI

Berita Terkait

TPS Sementara Pekayon Efektif, 120 Ton Sampah/Hari Diangkut ke Bantar Gebang
RBI Jaksel Diresmikan, Menteri PPPA: Harus Gerak Cepat Layani Warga
Dishub Jaksel Perketat Pengawasan, Jukir Liar di Blok M Ditindak
WFH ASN DKI Berlaku Bertahap, Kinerja Tetap Dipantau
Inflasi Jakarta Melandai di Maret, Tetap Terkendali di Tengah Lonjakan Ramadan
Pemprov DKI Terapkan WFH Tiap Jumat, ASN Wajib Patuh Aturan
Pramono Siap Terapkan WFH Sehari dalam Sepekan di Pemprov DKI
Jakarta Diperkirakan Sambut 12 Ribu Pendatang Baru

Berita Terkait

Thursday, 9 April 2026 - 07:13 WIB

TPS Sementara Pekayon Efektif, 120 Ton Sampah/Hari Diangkut ke Bantar Gebang

Wednesday, 8 April 2026 - 18:16 WIB

RBI Jaksel Diresmikan, Menteri PPPA: Harus Gerak Cepat Layani Warga

Tuesday, 7 April 2026 - 13:49 WIB

Dishub Jaksel Perketat Pengawasan, Jukir Liar di Blok M Ditindak

Tuesday, 7 April 2026 - 13:42 WIB

WFH ASN DKI Berlaku Bertahap, Kinerja Tetap Dipantau

Tuesday, 7 April 2026 - 10:18 WIB

Mobil Dinas Dipakai Liburan, Plat Merah Disulap Jadi Putih

Berita Terbaru

Berita Utama

Telah Sasar Desa, Mendes Yandri Setuju soal Pelarangan Vape

Thursday, 9 Apr 2026 - 07:10 WIB