BBM Subsidi Dipastikan Tak Naik Hingga Akhir 2026

Tuesday, 7 April 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ilustrasi / foto ist

ilustrasi / foto ist

daelpos.com – Pemerintah memastikan harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi tidak akan mengalami kenaikan hingga akhir tahun 2026, meski dibayangi ketidakpastian harga minyak global akibat konflik geopolitik antara Amerika Serikat, Israel, dan Iran.

Menteri Keuangan, Purbaya, menegaskan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) masih cukup kuat untuk meredam dampak gejolak harga minyak dunia.

Menurutnya, pemerintah telah mengantisipasi berbagai kemungkinan melalui serangkaian simulasi yang matang terhadap pergerakan harga minyak global.

“Kami sudah melakukan berbagai simulasi, termasuk jika harga minyak berada di kisaran USD 80 hingga USD 100 per barel. Dampaknya terhadap APBN sudah dihitung, begitu juga langkah mitigasinya,” ujar Purbaya.

Ia menjelaskan, hasil simulasi tersebut menunjukkan bahwa ruang fiskal pemerintah masih memadai untuk menjaga stabilitas harga BBM bersubsidi, sehingga tidak perlu ada penyesuaian harga yang berpotensi membebani masyarakat.

Kebijakan ini diambil sebagai bentuk komitmen pemerintah dalam menjaga daya beli masyarakat di tengah tekanan global yang belum mereda.

Selain itu, pemerintah juga terus memantau perkembangan situasi geopolitik dan pergerakan harga energi dunia guna memastikan kebijakan yang diambil tetap adaptif dan tepat sasaran.

Langkah menahan harga BBM bersubsidi ini sekaligus menjadi bagian dari strategi menjaga stabilitas ekonomi nasional, terutama dalam menghadapi potensi dampak lanjutan dari konflik global yang dapat memicu lonjakan harga energi.

See also  Kementerian PANRB Raih Opini WTP Kelima Kalinya

Berita Terkait

Prabowo: Koperasi Desa Merah Putih Jadi Ujung Tombak Ekonomi Rakyat
JPO Tertabrak Truk, Jalan Kapten Tendean Arah Blok M Dialihkan
Perusahaan Jepang Investasikan USD30 Juta di Industri Plasma dan Kesehatan di Indonesia
BRI Setor Rp19,1 Triliun ke Negara pada Kuartal I-2026, Pajak Capai Rp8,1 Triliun
Tindak Lanjuti Putusan MK, OJK Longgarkan Aturan Pembayaran Manfaat Pensiun
Filep Wamafma Desak Kemenkes Percepat Pengadaan Reagen Deteksi HIV pada Bayi
Lewat IJD, Menteri PU Akan Bangun 12,65 Km Jalan di Banda Neira
Mentrans Dorong Mangga Jawa Timur Tembus Jepang, Bidik Pasar Premium Dunia

Berita Terkait

Tuesday, 14 July 2026 - 13:29 WIB

Prabowo: Koperasi Desa Merah Putih Jadi Ujung Tombak Ekonomi Rakyat

Tuesday, 14 July 2026 - 13:20 WIB

JPO Tertabrak Truk, Jalan Kapten Tendean Arah Blok M Dialihkan

Tuesday, 14 July 2026 - 12:29 WIB

Perusahaan Jepang Investasikan USD30 Juta di Industri Plasma dan Kesehatan di Indonesia

Tuesday, 14 July 2026 - 12:26 WIB

BRI Setor Rp19,1 Triliun ke Negara pada Kuartal I-2026, Pajak Capai Rp8,1 Triliun

Monday, 13 July 2026 - 22:54 WIB

Tindak Lanjuti Putusan MK, OJK Longgarkan Aturan Pembayaran Manfaat Pensiun

Berita Terbaru