BGN Terapkan WFH Terbatas, Layanan Publik Tetap Jalan

Saturday, 11 April 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

daelpos.com – Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana, menegaskan kebijakan bekerja dari rumah (Work From Home/WFH) di lingkungan BGN tidak diterapkan secara penuh di semua unit kerja.

Menurut Dadan, kebijakan ini diambil sebagai bagian dari upaya efisiensi penggunaan bahan bakar minyak (BBM), namun tetap mempertimbangkan kelangsungan pelayanan publik.

Unit kerja yang berkaitan langsung dengan masyarakat, seperti Inspektorat Utama, Deputi Bidang Sistem dan Tata Kelola, Deputi Bidang Penyediaan dan Penyaluran, serta Deputi Bidang Pemantauan dan Pengawasan, tetap menjalankan tugas dengan skema kombinasi Work From Office (WFO) dan WFH.

“Unit kerja yang berhubungan langsung dengan masyarakat melaksanakan tugas kedinasan dengan mekanisme WFO dan WFH masing-masing sebesar 50 persen, yang diatur pelaksanaannya pada hari Senin dan Jumat,” ujar Dadan di Jakarta, Jumat (10/4).

Selain itu, kebijakan WFH juga tidak berlaku bagi sejumlah jabatan yang membutuhkan kehadiran fisik di lapangan. Posisi tersebut antara lain Kepala Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG), Ahli Gizi, serta Akuntan yang terlibat dalam operasional strategis.

“Bagi Kepala SPPG, Pengawas Gizi, dan Pengawas Keuangan yang menjalankan fungsi pelayanan dan operasional strategis, tetap melaksanakan tugas di Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi,” jelasnya.

Dadan menambahkan, pengawasan pelaksanaan kebijakan ini dilakukan secara berjenjang oleh pejabat pimpinan tinggi madya dan pratama, serta Kepala KPPG, guna memastikan kehadiran dan kinerja pegawai tetap sesuai ketentuan.

Ia memastikan penerapan WFH dilakukan secara terukur dan tidak akan mengganggu jalannya pemerintahan maupun pelayanan kepada masyarakat.

Kebijakan ini mulai berlaku sejak 10 April 2026 hingga waktu yang belum ditentukan, dengan evaluasi berkala untuk memastikan efektivitas pelaksanaannya di lapangan.

See also  Kementrian PU Gerak Cepat Pulihkan Sungai Pasca-Bencana Sumatera 30 November

Berita Terkait

Perluas Basis Investor Ritel, OJK Perkuat Literasi Pasar Modal
Berkunjung ke SDN Pulubala, Wamen Viva Yoga: Kementrans Memiliki Berbagai Program di Kawasan Transmigrasi
Mendes Yandri Dorong Produktivitas Lahan di Majene Jadi Desa Tematik
Anggota DPD RI DIY Yashinta Sekarwangi Mega Soroti Dampak Pemangkasan Dana Desa Bagi Warga
Pertamina Dorong 1.346 Sertifikasi UMKM di Awal 2026, MiniesQ Tembus Pasar Ritel Usai Kantongi Label Halal
Kredit Infrastruktur Bank Mandiri Tembus Rp 491,63 Triliun per Februari 2026
Wamenkeu Juda Paparkan 4 Pilar Penerimaan Negara Hadapi 2026
Ketua DPD RI: RUU Kesejahteraan Sosial Harus Perkuat Ketahanan Bangsa

Berita Terkait

Saturday, 11 April 2026 - 10:33 WIB

Perluas Basis Investor Ritel, OJK Perkuat Literasi Pasar Modal

Saturday, 11 April 2026 - 10:28 WIB

BGN Terapkan WFH Terbatas, Layanan Publik Tetap Jalan

Friday, 10 April 2026 - 13:22 WIB

Berkunjung ke SDN Pulubala, Wamen Viva Yoga: Kementrans Memiliki Berbagai Program di Kawasan Transmigrasi

Thursday, 9 April 2026 - 16:41 WIB

Mendes Yandri Dorong Produktivitas Lahan di Majene Jadi Desa Tematik

Thursday, 9 April 2026 - 07:03 WIB

Anggota DPD RI DIY Yashinta Sekarwangi Mega Soroti Dampak Pemangkasan Dana Desa Bagi Warga

Berita Terbaru

Berita Terbaru

Rp11,42 T Diamankan, BKPM Gaspol Produktifkan Aset

Saturday, 11 Apr 2026 - 13:40 WIB

News

BGN Terapkan WFH Terbatas, Layanan Publik Tetap Jalan

Saturday, 11 Apr 2026 - 10:28 WIB