BGN Terapkan WFH Terbatas, Layanan Publik Tetap Jalan

Saturday, 11 April 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

daelpos.com – Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana, menegaskan kebijakan bekerja dari rumah (Work From Home/WFH) di lingkungan BGN tidak diterapkan secara penuh di semua unit kerja.

Menurut Dadan, kebijakan ini diambil sebagai bagian dari upaya efisiensi penggunaan bahan bakar minyak (BBM), namun tetap mempertimbangkan kelangsungan pelayanan publik.

Unit kerja yang berkaitan langsung dengan masyarakat, seperti Inspektorat Utama, Deputi Bidang Sistem dan Tata Kelola, Deputi Bidang Penyediaan dan Penyaluran, serta Deputi Bidang Pemantauan dan Pengawasan, tetap menjalankan tugas dengan skema kombinasi Work From Office (WFO) dan WFH.

“Unit kerja yang berhubungan langsung dengan masyarakat melaksanakan tugas kedinasan dengan mekanisme WFO dan WFH masing-masing sebesar 50 persen, yang diatur pelaksanaannya pada hari Senin dan Jumat,” ujar Dadan di Jakarta, Jumat (10/4).

Selain itu, kebijakan WFH juga tidak berlaku bagi sejumlah jabatan yang membutuhkan kehadiran fisik di lapangan. Posisi tersebut antara lain Kepala Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG), Ahli Gizi, serta Akuntan yang terlibat dalam operasional strategis.

“Bagi Kepala SPPG, Pengawas Gizi, dan Pengawas Keuangan yang menjalankan fungsi pelayanan dan operasional strategis, tetap melaksanakan tugas di Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi,” jelasnya.

Dadan menambahkan, pengawasan pelaksanaan kebijakan ini dilakukan secara berjenjang oleh pejabat pimpinan tinggi madya dan pratama, serta Kepala KPPG, guna memastikan kehadiran dan kinerja pegawai tetap sesuai ketentuan.

Ia memastikan penerapan WFH dilakukan secara terukur dan tidak akan mengganggu jalannya pemerintahan maupun pelayanan kepada masyarakat.

Kebijakan ini mulai berlaku sejak 10 April 2026 hingga waktu yang belum ditentukan, dengan evaluasi berkala untuk memastikan efektivitas pelaksanaannya di lapangan.

See also  Mendes Yandri Dorong Kolaborasi Global Atasi Perubahan Iklim

Berita Terkait

OJK Perkuat Reformasi Pasar Modal untuk Jaga Kepercayaan Investor
Perkuat Kompetensi Nuklir, ITPLN Sambangi BRIN
Kementerian PU Targetkan Rehab Rekon Infrastruktur Layanan Dasar di Aceh Tamiang Rampung Akhir Tahun
Iftitah Dorong Penyelesaian Konflik Tanah Transmigrasi, Kepastian Hukum untuk Rakyat Jadi Prioritas
Belajar dari Wuchen, Kementrans Dorong Wisata Berbasis Budaya di Kawasan Transmigrasi
Kementerian PU Pulihkan Infrastruktur Sanitasi di 7 Kabupaten Terdampak Bencana Aceh
Kementerian PU Tangani 137 Prasarana Peribadatan Pascabencana Aceh
Pemerintah Perluas Penjualan Obat di Koperasi Merah Putih, Target 10.000 Gerai

Berita Terkait

Wednesday, 21 October 2026 - 20:50 WIB

OJK Perkuat Reformasi Pasar Modal untuk Jaga Kepercayaan Investor

Wednesday, 21 October 2026 - 09:09 WIB

Perkuat Kompetensi Nuklir, ITPLN Sambangi BRIN

Tuesday, 20 October 2026 - 05:56 WIB

Kementerian PU Targetkan Rehab Rekon Infrastruktur Layanan Dasar di Aceh Tamiang Rampung Akhir Tahun

Tuesday, 20 October 2026 - 05:53 WIB

Iftitah Dorong Penyelesaian Konflik Tanah Transmigrasi, Kepastian Hukum untuk Rakyat Jadi Prioritas

Monday, 19 October 2026 - 13:10 WIB

Belajar dari Wuchen, Kementrans Dorong Wisata Berbasis Budaya di Kawasan Transmigrasi

Berita Terbaru

Ekonomi - Bisnis

Hutama Karya Jaga Kinerja Keuangan Tetap Tumbuh hingga Triwulan III 2026

Wednesday, 21 Oct 2026 - 21:05 WIB

Ekonomi - Bisnis

Telkom Hadirkan Inovasi Pembelajaran Numerasi untuk 100 Sekolah di Wilayah 3T

Wednesday, 21 Oct 2026 - 20:58 WIB

Berita Utama

BNI Jalankan Aksi Korporasi Terukur, Fundamental Bisnis Tetap Solid

Wednesday, 21 Oct 2026 - 20:52 WIB

Berita Utama

Keminveshil-Kemenhub Jajaki Investasi Terminal Purabaya dan Betan Subing

Wednesday, 21 Oct 2026 - 20:45 WIB