daelpos.com – Wakil Ketua Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) Gusti Kanjeng Ratu Hemas berkolaborasi dengan Wanita Katolik Republik Indonesia Dewan Pengurus Daerah (DPD) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) menggelar Diskusi Publik bertema “Quo Vadis Lansia Yogyakarta: Menakar Kualitas Hidup, Kemandirian, Spiritualitas, dan Perlindungan Lansia” di Aula Fakultas Teologi Wedhabakti Universitas Sanata Dharma Yogyakarta, Sabtu (9/5). Kegiatan ini digelar dalam rangka menyambut Hari Ulang Tahun WKRI ke-102 sekaligus memperingati Hari Lansia Nasional ke-30, dan dihadiri sekitar 175 peserta lintas organisasi perempuan, akademisi, serta pemerhati lansia.
Dalam sambutannya sekaligus membuka acara, GKR Hemas menegaskan bahwa para lansia tidak boleh dipandang sebagai beban sosial. Ia menyerukan kepada seluruh organisasi perempuan lintas agama dan latar belakang untuk bersatu mengawal hak-hak lansia, sebagaimana mereka bersama-sama memperjuangkan berbagai undang-undang perlindungan perempuan dan anak selama ini.
“Kita perlu memastikan bahwa para lansia tidak dipandang sebagai beban, melainkan sebagai warga negara yang memiliki hak untuk hidup sehat, aktif, produktif, dan bermanfaat. Lansia harus tetap memiliki ruang untuk berkarya, bersosialisasi, serta merasa dicintai dan dihargai keberadaannya,” ujar GKR Hemas.
GKR Hemas yang mengaku dirinya sendiri termasuk kategori lansia di usia 74 tahun itu juga menyampaikan keprihatinannya atas maraknya kasus pelecehan di fasilitas penitipan orang tua. Ia mendorong kerja sama berkelanjutan antara lembaga sosial dan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) dalam penyelenggaraan pengasuhan lansia yang bermartabat, sekaligus mengingatkan agar rintisan kerja sama yang sudah berjalan tidak terhenti di tengah jalan.
“Saya berharap forum ini tidak hanya menjadi ruang bagi gagasan, tetapi juga menjadi ruang untuk merumuskan strategi-strategi nyata dalam penanganan lansia, baik dari aspek sosial, kesehatan, psikologis, spiritualitas, maupun kebijakan publik,” tegasnya.
GKR Hemas juga menegaskan bahwa masukan dari diskusi ini akan langsung dibawa ke pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Kesejahteraan Lanjut Usia di tingkat nasional, yang saat ini sedang dibahas bersama berbagai organisasi perempuan, termasuk Majelis Perempuan Indonesia (MPI) dan Jejaring Perempuan. Ia menyambut baik konsep Lansia SMART yang menjadi output kegiatan ini, yakni lansia yang Sehat, Mandiri, Aktif, Religius/Resilien, Terampil/Produktif, dan Bermartabat, serta mendorong agar konsep tersebut berkembang menjadi gerakan kolaboratif bersama.
Dialog terbuka dan penyerahan Al-Qur’an Braille
Di lokasi yang berbeda, GKR Hemas menyerahkan bantuan berupa paket seperangkat alat salat dan Al-Qur’an Braille kepada Ketua Pimpinan Wilayah Dewan Masjid Indonesia (PW DMI) DIY sebagai wujud komitmen terhadap kesetaraan akses ibadah bagi seluruh lapisan masyarakat, khususnya penyandang disabilitas netra, bertempat di Gedung DPD RI DIY, Yogyakarta.
Forum ini dihadiri oleh Ketua PW DMI DIY Prof. Dr. H. Muhammad. beserta jajaran pengurus, Kepala Biro Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah DIY Faishol Muslim, serta perwakilan takmir masjid dari seluruh kabupaten dan kota se-Daerah Istimewa Yogyakarta.
Kegiatan ini dimaksudkan sebagai forum silaturahmi sekaligus penyerapan aspirasi langsung dari para pengelola masjid di tingkat akar rumput, guna memperkuat sinergi antara DPD RI dan pemangku kepentingan keagamaan di daerah dalam mendukung pembangunan sosial yang inklusif dan berkelanjutan.
Dalam sambutannya, GKR Hemas menyampaikan apresiasi yang tinggi kepada seluruh pengurus DMI dan takmir masjid di DIY yang dinilainya telah konsisten menjaga peran masjid melampaui fungsi ritualnya semata. “Saya menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada Dewan Masjid Indonesia DIY beserta seluruh pengurus dan takmir masjid yang selama ini terus menjaga peran masjid bukan hanya sebagai tempat ibadah, tetapi juga sebagai ruang pengabdian sosial bagi masyarakat,” ujarnya.
GKR Hemas menegaskan bahwa tantangan pembangunan dewasa ini tidak lagi sekadar soal infrastruktur fisik, melainkan juga menyentuh dimensi pembangunan karakter manusia di tengah derasnya arus perubahan teknologi dan informasi yang mempengaruhi generasi muda. Dalam konteks itu, ia memandang masjid memiliki posisi yang sangat strategis. “Masjid tidak boleh hanya dipahami sebagai ruang spiritual semata, tetapi juga harus menjadi ruang sosial yang hidup. Ruang yang mampu menumbuhkan nilai-nilai karakter, memperkuat akhlak, membangun kepedulian sosial, serta menanamkan nilai-nilai kebudayaan yang luhur sesuai dengan karakter masyarakat Yogyakarta,” tegasnya.
GKR Hemas menutup kegiatan dengan harapan agar sinergi antara DPD RI dan DMI DIY dapat terus terjalin secara berkelanjutan. “Saya percaya apabila masjid mampu menjadi pusat spiritual sekaligus pusat penguatan karakter dan kehidupan sosial masyarakat, maka masjid akan menjadi pondasi penting dalam menjaga ketahanan sosial dan kebudayaan bangsa,” pungkasnya.*








