daelpos.com – Presiden Prabowo Subianto menegaskan transformasi digital pemerintahan menjadi langkah strategis untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik sekaligus memastikan penyaluran bantuan sosial (bansos) tepat sasaran.
Hal itu disampaikan Presiden saat memimpin Sidang Kabinet Paripurna di Istana Negara, Senin (20/7/2026).
Menurut Prabowo, digitalisasi pemerintah melalui Government Technology terus diperkuat, salah satunya lewat digitalisasi perlindungan sosial (Perlinsos). Langkah tersebut ditujukan untuk mengintegrasikan data lintas kementerian dan lembaga, menghapus tumpang tindih aplikasi, serta mempercepat pelayanan kepada masyarakat.
“Jangan sampai ada orang yang mampu menerima bantuan karena datanya tidak diperbarui. Jangan sampai ada keluarga miskin tidak menerima bantuan hanya karena tidak mengenal pejabat atau tidak memahami birokrasi,” tegas Prabowo.
Presiden menekankan, masyarakat tidak boleh lagi dipaksa mengisi data berulang kali setiap mengakses layanan pemerintah. Karena itu, seluruh data kependudukan, pendidikan, kesehatan, pekerjaan, perumahan hingga penerima bantuan harus terhubung dalam satu sistem yang aman dan terintegrasi.
Prabowo mengungkapkan, berdasarkan laporan Dewan Ekonomi Nasional (DEN), uji coba digitalisasi perlindungan sosial telah dilaksanakan di 43 kabupaten/kota pada 26 provinsi. Hingga saat ini, sekitar 12 juta kepala keluarga telah melakukan pendaftaran dalam sistem digital tersebut.
“Kalau sistem kita akurat, target nol persen kemiskinan ekstrem menjadi jauh lebih mungkin kita capai,” ujarnya.
Menindaklanjuti arahan Presiden, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Rini Widyantini menyatakan keberhasilan transformasi digital pemerintah tidak hanya ditentukan oleh teknologi, tetapi juga kepemimpinan, tata kelola kelembagaan yang kuat, serta implementasi yang berorientasi pada kebutuhan masyarakat (use case).
“Transformasi digital pemerintah bukan semata agenda teknologi, tetapi agenda tata kelola. Teknologi hanya menjadi sarana pendukung, sedangkan kepemimpinan, kelembagaan, dan kolaborasi menjadi faktor penentu keberhasilannya,” kata Rini.
Ia menjelaskan, transformasi digital pemerintah didukung oleh Digital Public Infrastructure (DPI) yang menjadi fondasi berbagai layanan publik. Infrastruktur tersebut mencakup identitas digital, pertukaran data, dan sistem pembayaran digital yang tetap mengedepankan perlindungan data pribadi serta keamanan siber.
Rini menambahkan, digitalisasi perlindungan sosial mengintegrasikan identitas digital, pertukaran data tepercaya, pembayaran digital, dan Portal Perlindungan Sosial ke dalam satu alur layanan terpadu.
“Tujuannya bukan sekadar mendigitalkan proses yang sudah ada, tetapi merancang ulang layanan agar lebih sederhana, transparan, akuntabel, dan tepat sasaran. Ini menjadi fondasi bagi sistem perlindungan sosial yang lebih terintegrasi dan berpusat pada masyarakat,” pungkasnya.








