daelpos.com – Kementerian Investasi dan Hilirisasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) menilai pengusulan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Samota (Saleh-Moyo-Tambora) di Kabupaten Sumbawa, Nusa Tenggara Barat (NTB), berpeluang menjadi magnet investasi baru sektor pariwisata dan ekonomi biru di Indonesia Timur. Untuk mewujudkan hal tersebut, pengembangan kawasan harus didukung kesiapan ekosistem investasi, mulai dari kepastian lahan, infrastruktur, hingga keberadaan investor yang siap merealisasikan investasinya.
Wakil Menteri Investasi dan Hilirisasi/Wakil Kepala BKPM Todotua Pasaribu menegaskan, pengusulan KEK Samota tidak hanya bertujuan menghadirkan destinasi wisata baru, tetapi juga membangun kawasan investasi yang mampu menciptakan nilai tambah ekonomi, menarik investasi jangka panjang, serta membuka lapangan kerja berkualitas bagi masyarakat.
“Usulan pengembangan KEK Samota harus kita tempatkan dalam konteks yang lebih luas. Kawasan ini harus mampu menjadi instrumen untuk mengoptimalkan keunggulan kawasan sekaligus mendukung arah kebijakan investasi nasional yang memberikan perhatian pada sektor-sektor produktif, termasuk pariwisata, ekonomi biru, ekonomi hijau, industri kreatif, agro-maritim, serta penguatan konektivitas dan logistik,” ujar Todotua saat kunjungan kerja ke Kabupaten Sumbawa, Jumat (24/7).
Menurut Todotua, investasi menjadi salah satu motor utama pertumbuhan ekonomi nasional. Pemerintah menargetkan realisasi investasi sekitar Rp13.032,8 triliun selama periode 2025–2029 guna mendukung target pertumbuhan ekonomi Indonesia sebesar 8 persen pada 2029. Hingga Semester I Tahun 2026, realisasi investasi nasional telah mencapai Rp1.040,6 triliun atau 49,5 persen dari target tahun 2026 sebesar Rp2.041,3 triliun, sekaligus menyerap lebih dari 1,4 juta tenaga kerja. Distribusi investasi pun semakin merata, dengan 50,2 persen realisasi berada di luar Pulau Jawa.
Ia menjelaskan, Provinsi Nusa Tenggara Barat memiliki posisi yang semakin strategis dalam peta investasi nasional. Selama periode 2021 hingga Triwulan II Tahun 2026, realisasi investasi di NTB telah mencapai sekitar Rp216,7 triliun. Sedangkan semester I 2025, realisasi investasi di provinsi tersebut mencapai Rp32,9 triliun, menunjukkan daya tarik investasi yang terus meningkat. Khusus untuk sektor pariwisata, realisasi investasi kumulatif 2023 hingga semester I 2026 mencapai Rp190 Triliun. Di mana NTB termasuk lima besar provinsi tujuan investasi di sektor tersebut. Hal ini juga didukung dengan telah ditetapkannya Peraturan Daerah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Provinsi Nusa Tenggara Barat Tahun 2024 – 2044 terkait pengembangan kawasan Samota.
Todotua menilai, Kabupaten Sumbawa memiliki modal yang kuat untuk berkembang sebagai kawasan investasi baru. Letaknya yang berada di sekitar Alur Laut Kepulauan Indonesia (ALKI) II menjadikan wilayah ini strategis sebagai simpul logistik dan distribusi regional yang menghubungkan kawasan Indonesia bagian barat dan timur. Selain itu, Samota memiliki potensi pengembangan ekonomi berbasis pariwisata premium, ekonomi biru, hingga hilirisasi sektor perikanan dan agro-maritim.
“Pemberian status KEK bukanlah tujuan akhir. Yang paling penting adalah memastikan bahwa kawasan tersebut layak secara ekonomi dan finansial, memiliki kepastian lahan, mempunyai rencana bisnis yang jelas, didukung infrastruktur yang memadai, serta memiliki investor yang siap merealisasikan investasinya,” tegas Todotua.
Melalui kunjungan kerja ini, Kementerian Investasi dan Hilirisasi/BKPM bersama pemerintah daerah, badan usaha, serta kementerian dan lembaga terkait akan terus memperkuat koordinasi dalam mempersiapkan seluruh persyaratan pengusulan KEK sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Langkah tersebut diharapkan dapat mempercepat terwujudnya KEK Samota sebagai kawasan investasi yang kompetitif, mampu menarik investasi berkualitas, menciptakan lapangan kerja, serta menjadi pusat pertumbuhan ekonomi baru di Provinsi Nusa Tenggara Barat.(*)








