DAELPOS.com – Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) menerima penghargaan Best Improvement Pengelola Keuangan Mitra Kerja Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Jakarta IV. Apresiasi ini diberikan atas usaha Kementerian PANRB dalam meningkatkan pengelolaan keuangan di tahun 2019.
Terdapat 12 indikator yang digunakan KPPN dalam proses penilaian untuk penghargaan tersebut, antara lain pengelolaan uang persediaan (UP), data kontrak, kesalahan dalam membuat SPM, retur Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D), Halaman Tiga (III) Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA), Revisi DIPA, Penyelesaian Tagihan, Rekonsiliasi Laporan Pertanggungjawaban (LPJ), Perencanaan Kas (Renkas), Realisasi Anggaran, Penyelesaian Pagu Minus, dan Dispensasi Surat Perintah Membayar (SPM). “Best improvement itu diberikan kepada satuan kerja (satker) yang pada tahun sebelumnya pencapaian IKPA masih belum sesuai standar nasional tapi dapat meningkat signifikan pada tahun selanjutnya,” ujar Kepala Biro SDMU Kementerian PANRB Sri Rejeki Nawangsasih saat ditemui di kantor Kementerian PANRB, Jakarta, Jumat (14/02). Perlu diketahui, IKPA adalah Indikator Kinerja Pelaksanaan Anggaran.
Dijelaskan, pada akhir tahun 2019 Kementerian PANRB berhasil menyelesaikan permintaan pembayaran pengajuan Surat Perintah Membayar (SPM) tepat waktu tanpa mengajukan permohonan dispensasi kepada Direktorat Pelaksanaan Anggaran. Juga, IKPA Kementerian PANRB mengalami peningkatan dibanding tahun sebelumnya, yakni pada tahun 2018, nilai IKPA Kementerian PANRB adalah 90.93 dan meningkat di tahun 2019 menjadi 94.77.
KPPN Jakarta IV bermitra dengan 263 satker dan 13 kementerian/lembaga dalam proses urusan pencairan anggaran. Selain Kementerian PANRB, penghargaan Best Improvement juga diberikan kepada Direktorat Jenderal Pendidikan Islam-Kementerian Agama, Direktorat Jenderal Perhubungan Darat-Kementerian Perhubungan RI.
Lebih lanjut Sri menjelaskan, atas prestasi yang diperoleh, Kementerian PANRB akan terus meningkatkan IKPA, untuk itu dibutuhkan sinergi antar unit di lingkungan Kementerian PANRB. “Diperlukan kerja sama semua unit untuk pencapaian IKPA, karena pencapaian tersebut sangat ditentukan oleh kolaborasi Biro SDMU, Biro Manajemen Kinerja, Organisasi, dan Kerja sama (MKOK), serta seluruh unit kerja,” ujarnya.
Selain itu, Kementerian PANRB juga fokus pada peningkatan tata kelola salah satunya dengan turut andil sebagai pilot project aplikasi Sistem Aplikasi Keuangan Tingkat Instansi (SAKTI). Hal tersebut merupakan strategi guna untuk mempercepat pengelolaan keuangan yang lebih baik, karena aplikasi tersebut sudah mengakomodir aplikasi yang lain seperti penganggaran, pelaksanaan anggaran, dan terkait penataan usahanya.
Sri berharap komitmen bersama dapat terwujud di lingkungan Kementerian PANRB serta didukung dengan komitmen pimpinan dan juga seluruh pejabat pengelola keuangan. “Marilah kita bangun komitmen bersama untuk meningkatkan kualitas tata kelola dan akuntabilitas pengelolaan keuangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN),” pungkasnya.(PRY)