ASN DKI WFH, Siswa PJJ, Pramono: Ini Arahan Pusat

Tuesday, 18 August 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

foto ist

foto ist

daelpos.com – Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung memastikan kebijakan fleksibilitas kerja atau work from home (WFH) maksimal 50 persen bagi aparatur sipil negara (ASN) serta pembelajaran jarak jauh (PJJ) bagi siswa sekolah negeri dan swasta pada Selasa (18/8), merupakan tindak lanjut arahan pemerintah pusat.

Pramono menegaskan, kebijakan tersebut dijalankan sesuai dengan arahan yang telah ditetapkan.

“Apa yang menjadi arahan kita jalankan,” tegas Pramono, Selasa (18/8).

Meski demikian, kebijakan WFH maupun work from anywhere (WFA) tidak berlaku bagi ASN yang bertugas memberikan pelayanan publik secara langsung kepada masyarakat.

Menurut Pramono, keberadaan ASN di lapangan tetap dibutuhkan untuk memastikan pelayanan publik berjalan optimal.

“Karena mereka harus ada di lapangan, mereka harus berinteraksi secara langsung dengan masyarakat yang membutuhkan,” ujarnya.

Pramono kembali menegaskan, penerapan PJJ bagi pelajar serta WFH bagi ASN di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta dilakukan berdasarkan arahan pemerintah pusat.

Ia juga enggan berspekulasi mengenai kemungkinan kebijakan tersebut berkaitan dengan aksi penyampaian pendapat yang berlangsung pada hari yang sama.

“Saya yang penting apa yang menjadi arahan kita jalankan. Saya nggak mau mikirkan itu,” tandasnya.

Diterapkan Selektif

Sebelumnya, Pemprov DKI Jakarta menerapkan kebijakan WFH maksimal 50 persen bagi ASN serta PJJ bagi siswa sekolah negeri dan swasta pada Selasa (18/8).

Kebijakan tersebut diterapkan dalam rangka memperingati Hari Kemerdekaan Republik Indonesia.

Pelaksanaan WFH dilakukan secara selektif dengan memanfaatkan presensi daring berbasis mobile. Kebijakan ini tidak berlaku bagi unit pelayanan langsung yang beroperasi selama 24 jam.

Sementara itu, pelaksanaan PJJ tetap dilakukan dengan pemantauan secara ketat untuk memastikan target pembelajaran tetap tercapai.

Pemprov DKI juga memastikan kebijakan tersebut tidak mengganggu optimalisasi pelayanan publik maupun kinerja organisasi di lingkungan Pemprov DKI Jakarta.

See also  Pemprov DKI Melalui Dinsos DKI Jakarta Cocokan Data Agar Penerima Bansos Tepat Sasaran

Berita Terkait

Pramono Tinjau Mal Pelayanan Publik, Pastikan Layanan Investasi Tak Berbelit
Bansos KAJ, KLJ, dan KPDJ September Mulai Dicairkan
Soal Desil KJP-KJMU, Pramono: Itu Kewenangan Pusat
LRT Jakarta Layani Lebih dari 100 Ribu Penumpang
Prabowo Resmikan LRT Kelapa Gading-Manggarai
LRT Kelapa Gading-Manggarai Diuji, Cuma 28 Menit!
DPRD DKI Ingatkan Jangan Timbun Masker di Tengah Dampak Abu Vulkanik
Sudin PPAPP Kepulauan Seribu Perkuat Kapasitas Kader BKB untuk Optimalkan Tumbuh Kembang Anak Sejak Dini

Berita Terkait

Friday, 2 October 2026 - 12:52 WIB

Pramono Tinjau Mal Pelayanan Publik, Pastikan Layanan Investasi Tak Berbelit

Tuesday, 29 September 2026 - 15:13 WIB

Bansos KAJ, KLJ, dan KPDJ September Mulai Dicairkan

Monday, 28 September 2026 - 16:10 WIB

Soal Desil KJP-KJMU, Pramono: Itu Kewenangan Pusat

Sunday, 27 September 2026 - 23:28 WIB

LRT Jakarta Layani Lebih dari 100 Ribu Penumpang

Thursday, 17 September 2026 - 14:39 WIB

Prabowo Resmikan LRT Kelapa Gading-Manggarai

Berita Terbaru

Berita Terbaru

Sawah Kekurangan Air, Pompa Dikerahkan di Bekasi hingga Cirebon

Friday, 2 Oct 2026 - 12:41 WIB