ASN DKI WFH, Siswa PJJ, Pramono: Ini Arahan Pusat

Tuesday, 18 August 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

foto ist

foto ist

daelpos.com – Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung memastikan kebijakan fleksibilitas kerja atau work from home (WFH) maksimal 50 persen bagi aparatur sipil negara (ASN) serta pembelajaran jarak jauh (PJJ) bagi siswa sekolah negeri dan swasta pada Selasa (18/8), merupakan tindak lanjut arahan pemerintah pusat.

Pramono menegaskan, kebijakan tersebut dijalankan sesuai dengan arahan yang telah ditetapkan.

“Apa yang menjadi arahan kita jalankan,” tegas Pramono, Selasa (18/8).

Meski demikian, kebijakan WFH maupun work from anywhere (WFA) tidak berlaku bagi ASN yang bertugas memberikan pelayanan publik secara langsung kepada masyarakat.

Menurut Pramono, keberadaan ASN di lapangan tetap dibutuhkan untuk memastikan pelayanan publik berjalan optimal.

“Karena mereka harus ada di lapangan, mereka harus berinteraksi secara langsung dengan masyarakat yang membutuhkan,” ujarnya.

Pramono kembali menegaskan, penerapan PJJ bagi pelajar serta WFH bagi ASN di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta dilakukan berdasarkan arahan pemerintah pusat.

Ia juga enggan berspekulasi mengenai kemungkinan kebijakan tersebut berkaitan dengan aksi penyampaian pendapat yang berlangsung pada hari yang sama.

“Saya yang penting apa yang menjadi arahan kita jalankan. Saya nggak mau mikirkan itu,” tandasnya.

Diterapkan Selektif

Sebelumnya, Pemprov DKI Jakarta menerapkan kebijakan WFH maksimal 50 persen bagi ASN serta PJJ bagi siswa sekolah negeri dan swasta pada Selasa (18/8).

Kebijakan tersebut diterapkan dalam rangka memperingati Hari Kemerdekaan Republik Indonesia.

Pelaksanaan WFH dilakukan secara selektif dengan memanfaatkan presensi daring berbasis mobile. Kebijakan ini tidak berlaku bagi unit pelayanan langsung yang beroperasi selama 24 jam.

Sementara itu, pelaksanaan PJJ tetap dilakukan dengan pemantauan secara ketat untuk memastikan target pembelajaran tetap tercapai.

Pemprov DKI juga memastikan kebijakan tersebut tidak mengganggu optimalisasi pelayanan publik maupun kinerja organisasi di lingkungan Pemprov DKI Jakarta.

See also  Bamsoet Undercover Bersama Petugas Kebersihan Pemda DKI Jakarta

Berita Terkait

Monas Dipadati Ribuan Warga, Pesta Rakyat HUT Ke-81 RI Meriah
Tarif Rp8 Berlaku Hari Ini, Naik Transportasi Umum Rayakan HUT ke-81 RI
PPPA DKI Hadirkan “Ruang Kolaborasi”, Perkuat Layanan Korban Kekerasan
Kemenkeu Bidik Pemilik Rumah Kontrakan, Cuan Sewa Terpantau
Gedung Abdul Muis Terbakar, Data Pajak DKI Aman
Cegah Stunting, Kepulauan Seribu Ajak Calon Pengantin Siapkan Kesehatan Sejak Dini
Tiga Dokumen Langsung Terima Lewat Simpatik Dukcapil
Perkuat Ketahanan Keluarga, Sudin PPAPP Jakbar Jemput Bola Lewat Sosialisasi Satyagatra

Berita Terkait

Tuesday, 18 August 2026 - 14:59 WIB

ASN DKI WFH, Siswa PJJ, Pramono: Ini Arahan Pusat

Monday, 17 August 2026 - 17:00 WIB

Monas Dipadati Ribuan Warga, Pesta Rakyat HUT Ke-81 RI Meriah

Monday, 17 August 2026 - 06:43 WIB

Tarif Rp8 Berlaku Hari Ini, Naik Transportasi Umum Rayakan HUT ke-81 RI

Thursday, 13 August 2026 - 18:38 WIB

PPPA DKI Hadirkan “Ruang Kolaborasi”, Perkuat Layanan Korban Kekerasan

Monday, 10 August 2026 - 10:23 WIB

Kemenkeu Bidik Pemilik Rumah Kontrakan, Cuan Sewa Terpantau

Berita Terbaru

foto ist

Megapolitan

ASN DKI WFH, Siswa PJJ, Pramono: Ini Arahan Pusat

Tuesday, 18 Aug 2026 - 14:59 WIB

Berita Utama

BRIN Kenalkan Inovasi Pertanian dan Akuakultur kepada Mahasiswa IPB

Tuesday, 18 Aug 2026 - 14:06 WIB