Viva Yoga: Sebelum Ditempatkan Di Kawasan, Transmigran Wajib Mengikuti Pendidikan dan Pelatihan

Thursday, 20 August 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

daelpos.com – Untuk menjadi transmigran harus melewati tahapan-tahapan yang telah ditentukan. Peminat program transmigrasi harus diverifikasi secara administrasi, wajib ikut pelatihan dan pendidikan teknis pertanian, perkebunan, perikanan; pemahaman masyarakat lokal, dan kondisi geografi daerah. Bila sudah melalui berbagai tahapan itu selanjutnya ditempatkan di kawasan transmigrasi yang telah ditetapkan. “Berbagai tahapan ini penting agar transmigran tidak kaget saat tiba di lokasi”, ujar Wakil Menteri Transmigrasi Viva Yoga Mauladi kepada wartawan, Kalibata, Jakarta, 19/8/2026.

Transmigran yang telah ditempatkan di kawasan, mereka akan mendapat lahan seluas 1,5 Ha hingga 2 Ha. “Di lahan-lahan itulah mereka akan berproduksi dalam sektor pertanian atau perkebunan”, ujarnya. Kementerian Transmigrasi (Kementrans) juga mengingatkan kepada para transmigran bahwa di kawasan, mereka tidak tinggal sendirian namun di sana juga ada masyarakat (lokal) yang memiliki latar berbeda sehingga harus menghormati. “Dengan menghargai masyarakat yang sudah ada maka akan terjadi integrasi”, tuturnya.

Setelah penempatan, Viva Yoga menegaskan Kementrans tidak melepas begitu saja keberadaan para transmigran. Selama satu tahun hingga satu setengah tahun, mereka mendapat jaminan hidup, kebutuhan pangan. “Setelah diberi lahan dan jaminan hidup, selanjutnya mereka Kita harap dapat mandiri dan mengembangkan potensi yang ada dilahan yang mereka olah”, ujarnya.

Dalam program transmigrasi, kementerian yang beralamat di Kalibata ini melakukan koordinasi dengan pemerintah daerah setempat. “Program transmigrasi Kita selaraskan dengan program pembangunan daerah maupun nasional”, ujarnya. Menurutnya orientasi transmigrasi saat ini adalah menciptakan kesejahteraan masyarakat dan membangun kawasan pertumbuhan ekonomi.

Adanya kawasan pertumbuhan baru karena adanya penyebaran penduduk. Penduduk yang menyebar di lahan-lahan yang sebelumnya tidak berpenghuni akan melakukan berbagai aktivitas mulai dari ekonomi, sosial, dan budaya.

See also  Kementerian PU Dorong Resiliensi Infrastruktur Nasional Dalam Hadapi Dinamika Global

Transmigrasi yang dilakukan secara resmi oleh Pemerintah Indonesia sejak masa Presiden Soekarno hingga saat ini telah melahirkan 1.567 desa, 466 kecamatan, 116 kabupaten/kota, dan 3 provinsi yakni Kalimantan Utara, Sulawesi Barat, dan Papua Selatan. “Kawasan-kawasan transmigrasi juga sudah banyak yang menjadi eks kawasan”, ujarnya. Status eks kawasan itulah yang membuat kawasan yang ada tidak lagi di bawah Kementrans. “Kabupaten Kubu Raya (Kalimantan Barat) yang sekarang maju merupakan eks kawasan Transmigrasi”, ujar Viva Yoga.

Berita Terkait

Pascagempa NTT, Kementerian PU Percepat Penanganan Sanitasi Di Pengungsian
Warga Gaza Ceritakan Musim Panas yang Lebih Menakutkan dari Bom
Bidik Investasi Rp2.322 T pada 2027, Keminveshil/BKPM Genjot Perizinan
Investasi dan Hilirisasi Jadi Penggerak Ekonomi dan Kemandirian Nasional
JIAT Jadi Andalan Petani di Banjar Hadapi El Nino, Puluhan Hektare Lahan Terairi
Kemenko Polkam, BSSN, dan Telkom Perkuat Kolaborasi Nasional Hadapi Ancaman Era Komputasi Kuantum
Kick Off Festival Merah Putih, Wamen Viva Yoga Ajak Rakyat Rayakan HUT Ke-81 RI Dengan Semangat dan Riang Gembira
Mendes Yandri Akan Gandeng New Hope Fintech untuk Berikan Akses Pembiayaan ke BUM Desa

Berita Terkait

Thursday, 20 August 2026 - 10:57 WIB

Viva Yoga: Sebelum Ditempatkan Di Kawasan, Transmigran Wajib Mengikuti Pendidikan dan Pelatihan

Wednesday, 19 August 2026 - 22:01 WIB

Pascagempa NTT, Kementerian PU Percepat Penanganan Sanitasi Di Pengungsian

Tuesday, 18 August 2026 - 10:32 WIB

Warga Gaza Ceritakan Musim Panas yang Lebih Menakutkan dari Bom

Saturday, 15 August 2026 - 22:46 WIB

Bidik Investasi Rp2.322 T pada 2027, Keminveshil/BKPM Genjot Perizinan

Friday, 14 August 2026 - 17:34 WIB

Investasi dan Hilirisasi Jadi Penggerak Ekonomi dan Kemandirian Nasional

Berita Terbaru

Hukum

KPK Tahan Eks Kakanwil DJP Jakarta Khusus Muhammad Haniv

Thursday, 20 Aug 2026 - 09:20 WIB

Olahraga

Timnas Voli Putri Indonesia Bidik Enam Besar AVC Continental 2026

Thursday, 20 Aug 2026 - 09:11 WIB

News

DPD RI Gelar Pemilihan Pimpinan Alat Kelengkapan

Wednesday, 19 Aug 2026 - 22:12 WIB