KPK Tahan Eks Pejabat Pajak, Tersangka Gratifikasi di Lingkungan DJP

Friday, 21 August 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

HNV ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi terkait penerimaan gratifikasi di lingkungan Direktorat Jenderal Pajak (DJP), Kementerian Keuangan.

KPK menyayangkan kembali munculnya praktik korupsi di lingkungan perpajakan. Sebab, penerimaan pajak merupakan salah satu sumber utama pendapatan negara yang semestinya dikelola secara profesional, transparan, dan berintegritas.

Menurut KPK, para pegawai di lingkungan perpajakan memiliki tanggung jawab besar dalam memastikan penerimaan negara berjalan sesuai aturan dan terbebas dari perilaku koruptif.

Pajak yang dibayarkan masyarakat seharusnya dikelola untuk mendukung pembangunan serta meningkatkan kesejahteraan rakyat. Karena itu, setiap praktik penyalahgunaan kewenangan tidak hanya merusak integritas institusi, tetapi juga berpotensi menggerus kepercayaan masyarakat terhadap sistem perpajakan.

KPK mendorong instansi terkait segera melakukan pembenahan tata kelola perpajakan secara menyeluruh. Penguatan pengawasan dan sistem pencegahan korupsi dinilai penting agar praktik serupa tidak kembali terjadi.

KPK berharap perbaikan tersebut dapat memastikan penerimaan pajak benar-benar memberikan manfaat nyata bagi masyarakat dan menjadi bagian penting dalam mewujudkan pengelolaan keuangan negara yang bersih dan berintegritas.

See also  Terjadi Kecelakaan di Km 17+600 Arah Jakarta Ruas Jalan Tol MBZ, Petugas Lakukan Evakuasi dan Pengaturan Lalu Lintas

Berita Terkait

OJK Cabut Izin Usaha PT Credit Saison Indonesia Finance
Kasus Ijazah Palsu, Wagub Babel Hellyana Diberhentikan Sementara
Disorot Ombudsman, Perabotan Lapas Cibinong Dicopot
Hakim Banding Pangkas Vonis Nadiem Makarim Jadi 9 Tahun
Operasi ODOL Digelar, 46 Truk Diperiksa, 12 Kena Tilang
Bank Mandiri Buka Blokir Rekening Aktivis Pati Botok
Mas Botok Dibawa Polisi dari Depan DPR, Warga Sempat Kepung Petugas
OTT KPK Bongkar Dugaan Korupsi Penerimaan Mahasiswa Baru Unsoed

Berita Terkait

Thursday, 1 October 2026 - 15:02 WIB

OJK Cabut Izin Usaha PT Credit Saison Indonesia Finance

Tuesday, 29 September 2026 - 17:16 WIB

Kasus Ijazah Palsu, Wagub Babel Hellyana Diberhentikan Sementara

Monday, 28 September 2026 - 22:17 WIB

Disorot Ombudsman, Perabotan Lapas Cibinong Dicopot

Thursday, 24 September 2026 - 18:24 WIB

Hakim Banding Pangkas Vonis Nadiem Makarim Jadi 9 Tahun

Friday, 28 August 2026 - 15:30 WIB

Operasi ODOL Digelar, 46 Truk Diperiksa, 12 Kena Tilang

Berita Terbaru

Energy

Fasilitasi OTA Wolbachia di Kampus, ITPLN Aktif Berantas DBD

Wednesday, 7 Oct 2026 - 16:39 WIB

Ekonomi - Bisnis

Epson Hadirkan SureColor V4000, Printer UV Flatbed Ringkas untuk Bisnis

Wednesday, 7 Oct 2026 - 15:48 WIB

Presiden Prabowo Subianto menyaksikan penyerahan denda administratif dan penyelamatan keuangan negara, serta penyerahan hasil penguasaan kembali kawasan hutan tahap kedelapan, yang digelar di Kompleks Kejaksaan Agung Republik Indonesia, Jakarta, pada Selasa, 6 Oktober 2026. Foto Istimewa

Berita Terbaru

Prabowo Saksikan Penyelamatan Rp13,24 Triliun dan 259 Ribu Hektare Hutan

Wednesday, 7 Oct 2026 - 12:50 WIB