daelpos.com — Sebanyak 18.504 personel gabungan TNI dan Polri dikerahkan untuk mengamankan 62 aksi unjuk rasa yang berlangsung di sejumlah titik di Jakarta, Kamis (27/8/2026).
Pengerahan ribuan personel tersebut dilakukan untuk memastikan seluruh rangkaian penyampaian aspirasi masyarakat berjalan aman, tertib, dan kondusif.
Pengamanan dibagi ke dalam enam zona yang mencakup sejumlah kawasan strategis Ibu Kota. Di antaranya kawasan Gedung DPR/MPR, Bundaran Hotel Indonesia (HI), hingga Dukuh Atas.
Aparat keamanan juga telah menyiapkan sejumlah langkah antisipasi untuk menghadapi dinamika di lapangan. Salah satunya melalui rekayasa lalu lintas yang akan diterapkan secara situasional sesuai kondisi dan perkembangan aksi.
Langkah tersebut dilakukan untuk menjaga kelancaran mobilitas masyarakat sekaligus memastikan kegiatan penyampaian pendapat tetap dapat berlangsung sesuai ketentuan.
Selain itu, aparat memperketat mobilitas massa yang datang dari luar Jakarta. Pengawasan dilakukan sebagai bagian dari upaya menjaga keamanan dan mengantisipasi potensi gangguan ketertiban selama aksi berlangsung.
Dengan jumlah aksi yang cukup besar dan tersebar di berbagai lokasi, koordinasi antarpersonel menjadi salah satu fokus utama pengamanan.
Polri dan TNI memastikan pengamanan dilakukan dengan tetap mengedepankan pendekatan yang humanis serta menghormati hak masyarakat dalam menyampaikan pendapat di muka umum.
Masyarakat juga diimbau untuk tetap tenang, mengikuti arahan petugas di lapangan, serta menghindari tindakan yang dapat memicu gangguan keamanan maupun ketertiban umum.








