daelpos.com – Harga cabai rawit merah di sejumlah daerah terus mengalami kenaikan, termasuk di DKI Jakarta. Kenaikan terjadi baik di tingkat grosir maupun eceran.
Berdasarkan laporan perkembangan harga Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan, dan Pertanian (KPKP) DKI Jakarta, harga cabai rawit merah di tingkat grosir secara mingguan naik 26,22 persen atau Rp10.714 menjadi Rp51.571 per kilogram.
Sementara di tingkat eceran, harga komoditas tersebut naik 8,13 persen atau Rp4.919 menjadi Rp65.426 per kilogram.
Kenaikan juga tercatat secara bulanan. Harga cabai rawit merah di tingkat grosir melonjak 30,56 persen menjadi Rp41.686 per kilogram. Sedangkan harga eceran naik 3,03 persen menjadi Rp60.153 per kilogram.
Kepala Dinas KPKP DKI Jakarta Hasudungan Sidabalok mengatakan, kenaikan harga cabai rawit merah tidak hanya terjadi di Jakarta. Kondisi serupa terjadi di berbagai daerah akibat sejumlah faktor teknis maupun alam.
Salah satu penyebabnya adalah menyusutnya luas tanam cabai rawit merah periode Februari-Juli 2026 yang mencapai 14 persen. Kondisi ini kemudian berdampak terhadap produksi cabai pada periode Agustus hingga Desember 2026.
“Hal tersebut berimbas pada pasokan cabai rawit merah di Pasar Induk Kramat Jati pada minggu kelima Agustus 2026 yang turun 10,4 persen, dari 144 ton menjadi 129 ton,” ujar Hasudungan, Selasa (8/9).
Menurutnya, penurunan luas tanam bukan satu-satunya faktor yang menekan pasokan. Puncak musim kemarau juga membuat tanaman cabai mengalami kekurangan air.
Kondisi tersebut menyebabkan pertumbuhan tanaman terhambat, bunga rontok, hingga perkembangan buah cabai tidak optimal.
Di saat bersamaan, serangan hama seperti kutu kebul, thrips, tungau, dan ulat juga meningkat sehingga semakin menekan produksi.
“Di sisi lain, kenaikan harga bahan bakar minyak turut memicu peningkatan biaya operasional produksi dan distribusi pangan,” jelasnya.
Untuk menjaga pasokan sekaligus mengendalikan harga, Pemprov DKI Jakarta telah menyiapkan sejumlah langkah strategis. Salah satunya melalui pengembangan pertanian perkotaan.
Sepanjang 2026, lahan pertanian perkotaan yang ditanami cabai rawit merah tercatat mencapai 11,46 hektare dengan hasil panen sebanyak 45,59 ton.
Selain itu, Dinas KPKP DKI Jakarta menggelar pelatihan diversifikasi olahan cabai dan bawang di seluruh wilayah kota dan kabupaten administrasi.
Langkah lain dilakukan melalui penyediaan cabai rawit merah dalam kegiatan pangan murah keliling.
Hasudungan mengatakan, program tersebut dilaksanakan Pemprov DKI melalui Perumda Pasar Jaya untuk memastikan masyarakat tetap mendapatkan akses pangan dengan harga terjangkau.
“Pemprov DKI melalui Perumda Pasar Jaya turut menyediakan komoditas cabai rawit merah dalam kegiatan pangan murah keliling untuk memastikan masyarakat tetap mendapatkan akses pangan dengan harga terjangkau,” tandasnya.








