Gandeng BPJS Ketenagakerjaan, Kemendes Bakal Lindungi Pekerja Informal Desa

Tuesday, 15 September 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

daelpos.com – Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT) Yandri Susanto menerima audienai Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan Saiful Hidayat bersama rombongan di ruang kerja, Selasa (15/9/2026).

Mendes Yandri menilai BPJS Ketenagakerjaan sangat penting, utamanya bagi warga desa yang masuk kelompok rentan.

BPJS Ketenagakerjaan juga bakal dirasakan manfaatnya oleh pekerja informal karena bakal terlindungi selama bekerja.

“Dana Desa, salah satunya lewat Padat Karya Tunai Desa (PKTD), bisa digunakan untuk membayar iuran BPJS Ketenagakerjaan ini,” kata Mendes Yandri.

Dipaparkan Mendes Yandri, pihaknya saat ini sedang menyiapkan dasar hukum dalam bentuk Peraturan Menteri untuk program ini. Saat ini masih dalam tahap harmonisasi.

Pekerja sektor Informal di desa yang masuk kelompok rentan perlu perlindungan asuransi seperti Buruh Tani hingga Marbot Masjid.

Pekerja Informal yang miliki BPJS Ketenagakerjaan bisa terlindungi, mengingat kadang jam kerja variatif hingga menjadi rentan terjadinya kecelakaan kerja.

“Iuran BPJS ini hanya Rp16.800 tapi perlindungan maksimal bagi pekerja di desa,” kata Mantan Wakil Ketua MPR RI ini.

Olehnya, Kemendes bersama BPJS Ketenagakerjaan bakal menggiatkan literasi kepada masyarakar desa mengenai pentingnya miliki asuransi perlindungan saat bekerja mencari rezeki.

Literasi ini, kata Mendes Yandri, bakal menyadarkan masyarakat soal benefit yang bisa diterima jika menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan.

Untuk itu, Kemendes bersama BPJS Ketenagakerjaan bakal turun langsung ke desa-desa untuk menggiatkan literasi ini.

Sementara itu Dirut BPJS Ketenagakerjaan Saiful Hidayat mengatakan, masyarakat desa bisa merasakan manfaat jika menjadi peserta

Dikatakannya, jika secara rutin membayar iuran selama tiga tahun tanpa terputus maka bisa mendapatkan manfaat hingga puluhan juta.

“Selain itu, kita juga memberikan beasiswa kepada anak peserta BPJS hingga ke jenjang Perguruan Tinggi,” kata Saiful.

See also  Tinjau Perbaikan Jembatan Juwana, Menteri Basuki Targetkan Rampung Sebelum Lebaran 2023

Turut hadir, Ditektur Kepesertaan Agung Nugroho, Deputi Sekretariat Badan Usfiari Usmar, Deputi Kepesertaan Koporasi dan Institusi Hendra Nopriansyah dan Deputi Komunikasi Erfan Kurniawan.

Turut mendampingi Mendes Yandri, Sekjen Kemendes Tuafik Madjid, Dirjen PDP Nugroho Setijo Nagoro, dan Staf Khusus Fahad Attamimi.

Berita Terkait

Perkuat Tata Kelola, Hutama Karya Gandeng Kejati Sumsel
Pemerintah Tetapkan 18 Hari Libur Nasional dan 8 Hari Cuti Bersama Tahun 2027
Tahap Akhir Wujudkan Konektivitas Penuh di Provinsi Aceh, Hutama Karya Lakukan Uji Laik Fungsi dan Operasi (ULFO) pada Seksi 1 (Padang Tiji-Seulimeum) Tol Sigli–Banda Aceh
Kementerian PU Revitalisasi Sungai Veteran untuk Cegah Banjir Banjarmasin
Tak Ada Uang, Anak SD Berikan Cincin untuk Palestina
Dari Cabai ke Pelepah Sawit, Prafi Genjot Ekonomi Warga
Kementerian PU Kerahkan Peralatan Penanganan Karhutla ke Lima Provinsi di Kalimantan
Kawal Penataan Kelembagaan Kementerian PKP, Kementerian PANRB Dorong Efisiensi dan Hindari Tumpang Tindih Fungsi

Berita Terkait

Tuesday, 15 September 2026 - 19:38 WIB

Gandeng BPJS Ketenagakerjaan, Kemendes Bakal Lindungi Pekerja Informal Desa

Tuesday, 15 September 2026 - 19:33 WIB

Perkuat Tata Kelola, Hutama Karya Gandeng Kejati Sumsel

Tuesday, 15 September 2026 - 17:57 WIB

Pemerintah Tetapkan 18 Hari Libur Nasional dan 8 Hari Cuti Bersama Tahun 2027

Monday, 14 September 2026 - 20:28 WIB

Tahap Akhir Wujudkan Konektivitas Penuh di Provinsi Aceh, Hutama Karya Lakukan Uji Laik Fungsi dan Operasi (ULFO) pada Seksi 1 (Padang Tiji-Seulimeum) Tol Sigli–Banda Aceh

Monday, 14 September 2026 - 17:40 WIB

Kementerian PU Revitalisasi Sungai Veteran untuk Cegah Banjir Banjarmasin

Berita Terbaru

Energy

PGN Perluas Edukasi Gas Bumi Lewat City Gas Tour 2026

Tuesday, 15 Sep 2026 - 19:44 WIB

Nasional

Perkuat Tata Kelola, Hutama Karya Gandeng Kejati Sumsel

Tuesday, 15 Sep 2026 - 19:33 WIB