daelpos.com — Anggota Komite IV DPD RI, R.A. Yashinta Sekarwangi Mega melakukan pengawasan atas pelaksanaan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2025 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun Anggaran 2026 di Kantor DPD RI Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Selasa (20/10/2026). Rapat kerja tersebut dihadiri oleh Kepala Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) DIY, perwakilan Sekretariat Daerah DIY, Paniradya Pati Keistimewaan DIY, Kepala Perwakilan BPKP DIY, dan perwakilan Ikatan Wanita Pengusaha Indonesia (IWAPI).
Dalam pertemuan tersebut, Yashinta menyoroti ketimpangan ekonomi antarwilayah di DIY, terutama antara wilayah utara dan selatan, kawasan perkotaan dan perdesaan, serta kelompok masyarakat rentan. Meskipun pertumbuhan ekonomi DIY tercatat mencapai 5,75% hingga pertengahan 2026, tantangan berupa ketimpangan pendapatan dan melemahnya daya beli masyarakat masih memerlukan perhatian. Yashinta menegaskan bahwa pertumbuhan ekonomi perlu diikuti pemerataan manfaat bagi seluruh lapisan masyarakat.
“Perekonomian yang tumbuh tinggi harus mampu dirasakan secara inklusif oleh warga, termasuk masyarakat yang tinggal di perdesaan dan kelompok rentan,” ujarnya.
Yashinta juga mendalami realisasi Bantuan Keuangan Khusus (BKK) di lapangan, khususnya terkait kendala penyerapan dan akuntabilitas penggunaan anggaran. “Saya ingin mengetahui bagaimana realisasi BKK di lapangan, mengingat sebelumnya disampaikan bahwa penyerapannya masih mengalami kendala. Mungkin dapat diberikan gambaran mengenai pelaksanaannya,” ungkapnya.
Dalam rapat kerja ini, Yashinta berharap memperoleh gambaran yang lebih menyeluruh mengenai hambatan pelaksanaan program dan penyaluran anggaran. Hasil pengawasan tersebut diharapkan dapat menjadi bahan evaluasi untuk mendorong efektivitas serta akuntabilitas penggunaan APBN dan anggaran daerah.
Kepala Kantor Wilayah DJPb DIY, Taukhid, menyampaikan bahwa belanja kementerian/lembaga pada triwulan I hingga III 2026 mengalami pertumbuhan dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya. Meski demikian, sejumlah proyek masih memerlukan langkah mitigasi agar pelaksanaannya dapat diselesaikan dengan baik.Taukhid menjelaskan bahwa terdapat empat hal yang perlu menjadi perhatian dalam pelaksanaan anggaran. “Empat hal yang menjadi perhatian meliputi pembangunan fasilitas kesehatan di RSUP Dr. Sardjito yang realisasinya disebut mencapai 50%, jaringan sumber air dan irigasi sebesar 46%, pekerjaan pada wilayah PJN, serta belanja modal UPN Veteran. Upaya pemantauan terus dilakukan untuk memastikan pelaksanaan anggaran berjalan sesuai target,” jelasnya.
Sementara itu, Bambang, Analis Kebijakan Pertama pada Biro Perekonomian dan Sumber Daya Alam Sekretariat Daerah DIY, menjelaskan bahwa tingginya pertumbuhan ekonomi belum sepenuhnya mencerminkan kondisi ekonomi yang dirasakan masyarakat. Sektor padat modal seperti konstruksi, akomodasi, listrik, dan gas menjadi pendorong pertumbuhan, sedangkan sektor pertanian dan industri pengolahan yang menyerap banyak tenaga kerja justru mengalami perlambatan. Kondisi tersebut turut memengaruhi daya beli masyarakat, terutama karena lebih dari 53% tenaga kerja di DIY berada pada sektor informal.
Bambang juga menyampaikan tiga rekomendasi kebijakan untuk memperkuat ketahanan ekonomi masyarakat. Pertama, perluasan skema jaminan sosial nasional bagi kelompok aspiring middle class, khususnya pekerja informal yang selama ini belum tercakup dalam jaminan sosial. Kedua, penguatan dukungan diplomasi perdagangan untuk membuka akses pasar global bagi UMKM di Yogyakarta agar dapat menjangkau pasar yang lebih luas. Ketiga, reformasi tata niaga pangan lokal melalui penguatan transparansi pelaksanaan Domestic Market Obligation (DMO), khususnya untuk minyak goreng, serta pengendalian harga bahan baku di sektor pertanian dan peternakan.
Selanjutnya dari sisi pengelolaan Dana Keistimewaan DIY, Andreas Bayu Nugroho, selaku Kepala Bidang Perencanaan dan Pengendalian Urusan Keistimewaan Paniradya Pati Keistimewaan DIY, menjelaskan bahwa pencairan Dana Keistimewaan tahap kedua mensyaratkan realisasi minimal 80% dari dana yang telah dicairkan pada tahap pertama. Ketentuan tersebut menjadi tantangan bagi sejumlah kegiatan, terutama pembangunan infrastruktur yang pelaksanaan pembayarannya cenderung berlangsung pada triwulan IV. “Pola pelaksanaan belanja infrastruktur perlu mendapat perhatian khusus agar penyerapan anggaran tidak menumpuk pada akhir tahun. Penyesuaian perencanaan dan pelaksanaan diperlukan agar Dana Keistimewaan dapat mendukung pembangunan serta upaya penanggulangan kemiskinan secara optimal,” jelas Andreas.
Kepala Perwakilan BPKP DIY, Dessy Adin, memaparkan hasil pengawasan terkait tata kelola keuangan daerah dan efektivitas program perlindungan sosial. Ia menyoroti perlunya penguatan kualitas data penerima bantuan sosial melalui integrasi data kependudukan dari Dukcapil, Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN), serta data program bantuan sosial. Menurutnya, validitas identitas penduduk belum secara otomatis menunjukkan kelayakan sosial ekonomi seseorang untuk menerima bantuan.“Dengan demikian, perlu penguatan tata kelola DTESEN dimulai dari penyelesaian kebijakan agar perencanaan dan pelaksanaan program penanggulangan kemiskinan menggunakan acuan data yang kompeten,” ujar Dessy.
Dalam pemaparannya, Dessy juga menyampaikan empat hal yang perlu menjadi perhatian dalam pengawasan APBN. Pertama, percepatan realisasi anggaran perlu diimbangi dengan penguatan tata kelola, kepatuhan, dan pengawasan terhadap kualitas pekerjaan. Kedua, efektivitas program perlindungan sosial sangat bergantung pada akurasi data, integrasi sistem, serta keselarasan kebijakan dan pelaksanaan program. Ketiga, pengelolaan dana desa dan Dana Keistimewaan memerlukan pengendalian intern yang memadai, khususnya dalam pengelolaan aset, penatausahaan, pertanggungjawaban, dan pemeliharaan aset kelurahan. Keempat, pengawasan belanja modal perlu dilakukan secara preventif dan berkelanjutan untuk memastikan setiap pengeluaran didukung hasil pekerjaan yang nyata dan dapat dipertanggungjawabkan.
Perwakilan Ikatan Wanita Pengusaha Indonesia (IWAPI), Yessi Kendranita selaku Ketua Komtap Organisasi mengeluhkan kenaikan harga bahan baku yang berdampak pada biaya produksi dan harga jual produk UMKM. “Oleh karena itu, diperlukan regulasi untuk menjaga kestabilan harga bahan baku agar tidak semakin membebani pelaku usaha. Selain itu, tenaga dan waktu yang dicurahkan pelaku UMKM juga perlu diperhitungkan secara memadai dalam penghitungan keuntungan,” ucapnya.
Menutup rapat kerja, Yashinta mengajak seluruh pemangku kepentingan untuk mengawal pelaksanaan APBN 2026 agar lebih tepat sasaran dan memberikan dampak nyata bagi masyarakat. Masukan yang dihimpun dalam rapat tersebut diharapkan menjadi bahan advokasi Komite IV DPD RI dalam mendorong perbaikan kebijakan fiskal, baik di tingkat pusat maupun daerah.*








