Sekjen Kemendagri Minta BNPP Jaga Eksistensi

Friday, 21 February 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DAELPOS.com – Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) meminta Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP) untuk menjaga eksistensi dan terbatas pada pengelolalan Pos Batas Lintas Negara (PLBN) saja. Hal itu disampaikannya dalam Rapat Koordinasi Kemendagri dan BNPP di Operation Room Gedung B Lt.2 Kemendagri, Jakarta Pusat, Jumat (21/2/2020).

“BNPP meskipun berkembang pesat dalam pengelolaan PLBN, namun akhirnya BNPP ini bagaikan komponen yang menangani PLBN, ini perkembangannya ya, saya mohon pada pertemuan pagi hari ini untuk dipahami, supaya eksistensi BNPP ini betul-betul bisa dijaga, karena kalau mengurusi PLBN terus BNPP semakin tenggelam, karena PLBN itu merupakan sub bagian salah satu elemen saja,” kata Hadi.

Oleh karena itu, Hadi menekankan pembagian kerja yang jelas antar deputi, agar masing-masing deputi mampu mengambil peran sesuai tugas pokok dan fungsinya masing-masing.

“Pembagian kerja, harus dihidupkan bagian-bagian deputi itu, ini harus mengambil peranan, jangan sampai BNPP ini lama-lama runyam, oleh karena itu Kabag Organisasi bersama organisasi BNPP untuk pemantapan kedepan perlu dikembangkan, terutama mekanisme kinerja dan supaya terbangun sinergi antara Kemendagri dan BNPP,” pesannya.

Disamping itu, selain mengelola batas wilayah negara, pemantapan peran BNPP juga perlu dilakukan, mengingat keanggotaan BNPP terdiri dari 18 Kementerian/Lembaga Pemerintah Non Kementerian serta 13 Gubernur di Kawasan Perbatasan di bawah koordinasi dan pengawasan Kemendagri.

“Kita upayakan kemantapan dan peran BNPP, karena BNPP pun tidak punya pengawas sendiri, BNPP kan tidak punya inspektorat, inspektoratnya ada di Kemendagri, ikut Kemendagri, inilah yang menunjukkan bahwa kinerja BNPP merupakan pendukung atau support kepada Kemendagri,” pungkasnya.

Badan Nasional Pengelola Perbatasan ( BNPP) adalah Badan Pengelola Batas Wilayah Negara dan Kawasan Perbatasan sebagaimana dimaksud Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2008 tentang Wilayah Negara. BNPP merupakan lembaga nonstruktural yang dipimpin oleh seorang Kepala Badan dalam hal ini diduduki oleh Menteri Dalam Negeri yang berkedudukan di bawah dan bertanggung jawab kepada Presiden. (PRY)

See also  Kendalikan OPT Lewat AW-IPM, Kualitas dan Kuantitas Ekspor Manggis Makin Manis

Berita Terkait

Kementerian PU Gerak Cepat Pulihkan Konektivitas Aceh – Sumut yang Terdampak Longsor
Dasco Bantah Isu Cawapres, Kasus Penyadapan Prabowo Jadi Sorotan
Hutama Karya Raih Founders’ Honors Bentley 2026 lewat Inovasi Konstruksi Digital pada Proyek Kompleks Parlemen Nusantara
Kementerian PU Tangani Longsor di Jalur Pantai Selatan Tulungagung
Berdayakan Ekonomi Desa, Peternak Ayam Di Parigi Moutong, Sulteng, Dilatih Untuk Lebih Produktif
Pemerintah Siapkan Keppres Pemberhentian Listyo Sigit dari KSP
Kementerian PU Kebut Pemulihan Sanitasi Permanen Pascabencana Tapanuli dan Sibolga
Di Tengah Keterbatasan Guru, TEP Unhas Nyalakan Semangat Belajar Anak Parudongka

Berita Terkait

Friday, 6 November 2026 - 09:46 WIB

Kementerian PU Gerak Cepat Pulihkan Konektivitas Aceh – Sumut yang Terdampak Longsor

Thursday, 5 November 2026 - 19:00 WIB

Dasco Bantah Isu Cawapres, Kasus Penyadapan Prabowo Jadi Sorotan

Thursday, 5 November 2026 - 17:50 WIB

Hutama Karya Raih Founders’ Honors Bentley 2026 lewat Inovasi Konstruksi Digital pada Proyek Kompleks Parlemen Nusantara

Wednesday, 4 November 2026 - 21:35 WIB

Kementerian PU Tangani Longsor di Jalur Pantai Selatan Tulungagung

Wednesday, 4 November 2026 - 21:32 WIB

Berdayakan Ekonomi Desa, Peternak Ayam Di Parigi Moutong, Sulteng, Dilatih Untuk Lebih Produktif

Berita Terbaru

Energy

ITPLN Pacu Kualitas Akademik, Bidik Akreditasi Unggul

Saturday, 7 Nov 2026 - 14:53 WIB