Atur Strategi Peningkatan PAD

Friday, 6 March 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DAELPOS.com – Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Kementerian Dalam Negeri (BPP Kemendagri), Agus Fatoni mengatakan, berbagai persoalan masih menjadi kendala dalam peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD), yang bersumber dari Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (PDRD). Persoalan itu akibat masih rendahnya potensi objek PDRD, rendahnya kesadaran masyarakat, kurangnya sumber daya manusia, sanksi hukum terhadap pajak daerah, serta kurangnya sarana prasarana pendukung peningkatan PDRD. Hal itu dikatakannya saat menjadi pembicara pada Rapat Koordinasi Teknis Pendapatan Daerah Regional I di Semarang, Kamis (5/03/2020).

“Berbagai persoalan itu dapat diatasi dengan menerapkan beberapa strategi. Misalnya, dalam upaya menemukan potensi masing-masing jenis PDRD dapat ditanggulangi dengan pengkajian atau riset. Meski upaya itu juga harus didukung dari berbagai pihak, seperti DPRD dan SKPD. Instansi terkait lainnya juga perlu dilibatkan misalnya Pejabat Penyidik Pegawai Negeri Sipil, Kepolisian, dan Kejaksaan,” tutur Fatoni.

Sementara itu, ihwal masih rendahnya kesadaran masyarakat dapat diatasi dengan meningkatkan sekaligus memastikan, efektivitas sosialisasi dan penyuluhan terkait peraturan daerah. Langkah itu juga perlu dibarengi dengan peningkatkan kualitas pelayanan, memberikan insentif perpajakan, misalnya dengan menggolongkan penetapan tarif.

“Berbagai upaya itu perlu ditunjang dengan penggunaan inovasi sesuai dengan Peraturan Pemerintah No 38 Tahun 2017 tentang Inovasi Daerah. Selain itu, masyarakat juga perlu didorong untuk melaksanakan transaksi non tunai sesuai Surat Edaran Menteri Dalam Negeri No 900/1866/SJ dan No 900/1866/SJ 17 April 2019,” tambahnya.

Terkait keberadaan SDM yag dinilai kurang maksimal, Fatoni menyebutkan, Kemendagri sudah mengeluarkan Modul Standarisasi Pelayanan PDRD yang dapat menjadi acuan dalam pelayanan PDRD. Upaya lainnya juga dengan menambah jumlah agenda diklat/bimtek terkait dengan praktik pemungutan perpajakan yang baik.

See also  PPKM Diperpanjang 2 Minggu ke Depan untuk Evaluasi Situasi Pandemi

“Menerapkan prinsip the right man on the right place (menempatkan orang yang tepat sesuai bidangnya) dalam organisasi,” ujarnya.

Di sisi lain, untuk membentuk ketertiban perpajakan daerah, maka perlu membangun skema sanksi hukum. Upaya itu, dapat diterapkan dengan membuat standar operasional prosedur yang jelas dalam setiap jenis pelayanan PDRD.

“Perlu pula melakukan pengawasan dan mengefektifkan peran Tim Saber Pungli secara rutin. Langkah penindahkan juga dapat mengacu pada Peraturan Menteri Keuangan No 207 Tahun 2018 tentang Pedoman Penagihan dan Pemeriksaan Pajak Daerah,” ujarnya.

Selain strategi tadi, dalam meningkatkan PAD juga perlu mendorong penggunaan pendapatan ke arah belanja investasi, bukan lagi yang bersifat konsumtif. Misalnya, belanja itu diprioritaskan pada kegiatan yang menghasikan pelayanan dan pendapatan. Dengan begitu pendapatan akan meningkat dan muaranya menghasilkan kesejahteraan bagi masyarakat. (*)

Berita Terkait

Menteri PANRB Apresiasi Pemkab Jember Integrasikan 279 Layanan dari 17 Instansi dalam MPP
Bangun 100 Sekolah Rakyat di 32 Provinsi, Kementerian PU Serap 97 Ribu Tenaga Kerja
Dengan Standarisasi Mutu, Beras Oransbari Siap Jadi Produk Premium
Ketua DPD RI Buka BLISPI Youth Cup V, Dorong Lahirnya Bintang Sepak Bola dari Daerah
Viral Terobos Pagar COP JRF 2026 dan Bentak Petugas, Muldan Akhirnya Minta Maaf
Kementerian PU Bersihkan 11,25 Km Saluran Riam Kanan untuk Bantu Atasi Karhutla di Kalsel
Kementerian Transmigrasi Serahkan 27 Sertipikat Tanah kepada Transmigran di Maluku Tengah
Dari Panen ke Pasar, Petani Transmigrasi Bangka Selatan Jajaki Pasokan Sayur ke SPPG

Berita Terkait

Tuesday, 27 October 2026 - 09:01 WIB

Menteri PANRB Apresiasi Pemkab Jember Integrasikan 279 Layanan dari 17 Instansi dalam MPP

Monday, 26 October 2026 - 17:18 WIB

Bangun 100 Sekolah Rakyat di 32 Provinsi, Kementerian PU Serap 97 Ribu Tenaga Kerja

Monday, 26 October 2026 - 12:45 WIB

Dengan Standarisasi Mutu, Beras Oransbari Siap Jadi Produk Premium

Sunday, 25 October 2026 - 13:39 WIB

Ketua DPD RI Buka BLISPI Youth Cup V, Dorong Lahirnya Bintang Sepak Bola dari Daerah

Sunday, 25 October 2026 - 09:31 WIB

Viral Terobos Pagar COP JRF 2026 dan Bentak Petugas, Muldan Akhirnya Minta Maaf

Berita Terbaru

Menteri Keuangan (Menkeu), Suahasil Nazara / foto ist

News

“Dua Kekuatan, Satu Tujuan: Indonesia Maju”

Tuesday, 27 Oct 2026 - 16:29 WIB