Mendagri: Negara Tidak Boleh Kalah oleh Kelompok Pelanggar Hukum

Tuesday, 10 March 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DAELPOS.com – Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menegaskan negara tidak boleh kalah oleh para pelanggar hukum. Apalagi, jika pelanggar hukum itu sudah mengancam kedaulatan NKRI. Hukum harus tegas ditegakkan.

” Negara tidak boleh kalah oleh kelompok-kelompok yang melakukan pelanggaran hukum apalagi menggunakan senjata, saya kira itu” kata Tito usai mengikuti rapat di kantor Kementerian Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan di Jakarta, Selasa (10/3/2020).

Tito menegaskan itu menanggapi aksi Kelompok Kriminal Bersenjata di Papua yang kembali meneror warga. Menurut Tito, untuk menangani ancaman kelompok bersenjata, sudah ada TNI dan Polri. Kedua institusi keamanan itu juga merupakan satgas gabungan yang mengamankan di sekitar kawasan tambang Freeport.

” Kelompok-kelompok ini, mereka, ingin melakukan gangguan keamanan, kemudian masyarakat yang ada di situ, masyarakat setempat yang ada di situ ketakutan. Sehingga mereka minta untuk diamankan di Timika,” ujarnya.

Tentu kata Tito, masyarakat yang mengungsi harus tetap diperhatikan kondisinya. Mereka harus difasilitasi. Pemda setempat mestinya memfasilitasi. Kementeriannya sendiri sudah berkomunikasi dengan Pemda setempat, agar kondisi warga yang mengungsi tetap diperhatikan.

“Kemudian juga Polres dan Kodim yang membantu mereka sambil kita memperkuat pengamanan di sana oleh bapak Panglima TNI dan Kapolri. Kemudian dari Pemda juga kita minta untuk berkomunikasi dengan tokoh-tokoh masyarakat di sana, baik tokoh agama maupun tokoh adat, tokoh pemuda, tokoh wanita,”katanya.

Bahkan menurut Tito sangat penting juga untuk berbicara dengan kelompok kriminal bersenjata. Sebab berdasarkan pengalamannya saat jadi Kapolda di Papua, komunikasi dengan KKB harus juga dilakukan. Ia selama jadi Kapolda di sana, beberapa kali bisa melakukan komunikasi dengan mereka. Sehingga mereka tidak melakukan aksi kekerasan.

See also  ADPPI; Ketidakpastian Regulasi Panasbumi Disengaja Untuk mempertahankan energi tak terbarukan.

” Jadi soft approach tetap dilaksanakan. Tapi kalau seandainya soft approach-nya tidak bisa dilaksanakan dan mereka melakukan pelanggaran hukum apalagi ada yang meninggal segala macam, kita harus bertindak tegas, kita harus tegakkan hukum, siapapun dia, tegas. Dan saya tentu meminta kepada Pak Kapolri dan Panglima TNI, satgas yang ada bila perlu tambah perkuat lagi,” ujarnya. []

Berita Terkait

Kemendes Siap Bantu Genjot Pembangunan Desa di Papua Barat
Reforestasi Tesso Nilo Dimulai, Pemerintah Targetkan Pulihkan 66 Ribu Hektare hingga 2028
BGN Tegaskan Tak Larang Unggah Menu MBG di Media Sosial
Groundbreaking 8 Sabo Dam Gunung Marapi, Kementerian PU Perkuat Pengendalian Lahar di Sumatera Barat
Menpar Widiyanti Putri Hadiri UN Tourism Ministers’ Summit di ITB Berlin 2026
Bahlil: Impor Energi dari AS Tak Tambah Kuota, Hanya Alihkan Sumber Pasok
Menag Nasaruddin Umar Minta Maaf, Tegaskan Zakat Tetap Fardhu ‘Ain dan Rukun Islam
HUT Ke-48, PT Jasa Marga (Persero) Tbk Percepat Transformasi Menuju Infra as Culture

Berita Terkait

Wednesday, 4 March 2026 - 15:35 WIB

Kemendes Siap Bantu Genjot Pembangunan Desa di Papua Barat

Tuesday, 3 March 2026 - 22:45 WIB

Reforestasi Tesso Nilo Dimulai, Pemerintah Targetkan Pulihkan 66 Ribu Hektare hingga 2028

Tuesday, 3 March 2026 - 22:43 WIB

BGN Tegaskan Tak Larang Unggah Menu MBG di Media Sosial

Tuesday, 3 March 2026 - 22:07 WIB

Groundbreaking 8 Sabo Dam Gunung Marapi, Kementerian PU Perkuat Pengendalian Lahar di Sumatera Barat

Tuesday, 3 March 2026 - 14:02 WIB

Menpar Widiyanti Putri Hadiri UN Tourism Ministers’ Summit di ITB Berlin 2026

Berita Terbaru

Nasional

Kemendes Siap Bantu Genjot Pembangunan Desa di Papua Barat

Wednesday, 4 Mar 2026 - 15:35 WIB

foto ist

Energy

Bahlil Pastikan Pasokan Batubara PLN Aman dan Terjaga

Wednesday, 4 Mar 2026 - 14:50 WIB

Berita Terbaru

Pramono Tancap Gas! THR ASN DKI Siap Cair

Wednesday, 4 Mar 2026 - 14:35 WIB