Polisi Tangkap 6 Pelaku Peremas Payudara Siswi SMA di Sulut

Tuesday, 10 March 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DAELPOS.com – Polri bergerak cepat menyelidiki aksi pelecehan seksual terhadap seorang siswi SMA di Bolaang Mongondow, Sulawesi Utara. Ada 6 pelaku ditangkap terkait aksi pelecehan seksual ini.

“Iya, kami sudah tangkap, ada 6 orang diamankan,” kata Kabid Humas Polda Sulut, Kombes Jules Abbast, Selasa (10/3/2020).

Dari 6 pelaku itu, lanjut Kombes Jules, 3 diantaranya adalah perempuan. Polisi masih memeriksa keenam pelaku untuk menentukan status hukum para pelaku.

“Diamankan di Polsek Bolaang Mongondow. Masih diperiksa,” ujarnya.

Sebelumnya, beredar video viral di media sosial memperlihatkan aksi pelecehan seksual diduga terhadap siswa SMA. Aksi pelecehan seksual terekam dalam sebuah video berdurasi 40 detik.

Ada 3 oknum yang mencoba melalukan pelecehan seksual terhadap siswi SMK yang mengenakan kerudung. Meski berusaha untuk menghalangi aksi pelecehan tersebut. Siswi SMA tersebut tak kuasa. Payudara siswi SMA itu diremas oleh para pelaku. Facebook Twitter Email WhatsApp Telegram

See also  Polri Tetapkan Tersangka Investasi Bodong

Berita Terkait

Kejagung Tetapkan Tiga Eks Pejabat BGN Tersangka Korupsi MBG
Pertamina Dukung Penegakan Hukum Penyalahgunaan BBM dan Elpiji
Kementerian PU Tegaskan Sikap Kooperatif dan Hormati Proses Hukum
Satgas Sikat Tambang Ilegal, 1.699 Hektare Lahan PT AKT Diselamatkan
Polri Ungkap Penyalahgunaan BBM dan Elpiji Subsidi, Pertamina Perkuat Sinergi dengan Aparat Hukum
Kementrans Dukung Kejati Kaltim Usut Dugaan Korupsi Lahan Transmigrasi di Kutai Kartanegara
OJK dan Bareskrim Amankan Tersangka Kasus BPR di Malang
KPK Tahan Eks Menag Yaqut Cholil Qoumas, Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji

Berita Terkait

Thursday, 4 June 2026 - 00:04 WIB

Kejagung Tetapkan Tiga Eks Pejabat BGN Tersangka Korupsi MBG

Thursday, 23 April 2026 - 09:55 WIB

Pertamina Dukung Penegakan Hukum Penyalahgunaan BBM dan Elpiji

Friday, 10 April 2026 - 23:00 WIB

Kementerian PU Tegaskan Sikap Kooperatif dan Hormati Proses Hukum

Thursday, 9 April 2026 - 18:20 WIB

Satgas Sikat Tambang Ilegal, 1.699 Hektare Lahan PT AKT Diselamatkan

Wednesday, 8 April 2026 - 18:28 WIB

Polri Ungkap Penyalahgunaan BBM dan Elpiji Subsidi, Pertamina Perkuat Sinergi dengan Aparat Hukum

Berita Terbaru

Berita Utama

Dari London hingga Papua, Mereka Datang untuk Membangun Indonesia

Tuesday, 9 Jun 2026 - 00:31 WIB

Berita Utama

Pemerintah dan DPR Sepakat ASN Disesuaikan Kemampuan Fiskal Daerah

Tuesday, 9 Jun 2026 - 00:29 WIB

foto ist

News

Shin Tae-yong Resmi Latih Persija

Monday, 8 Jun 2026 - 17:02 WIB

ilustrasi / foto ist

Megapolitan

Dolar Tembus Rp18.000, Omzet Warteg Anjlok hingga 50 Persen

Monday, 8 Jun 2026 - 16:57 WIB