Satgas Pengawas Dituntut Harus Tegas Hadapi Koperasi Bermasalah

Thursday, 12 March 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DAELPOS.com — Pejabat Pengawasan (Satgas Pengawas) Koperasi harus bersikap tegas (high profile) terhadap koperasi bermasalah atau abal-abal dan koperasi yang melakukan usaha tidak sesuai dengan prinsip koperasi atau berkedok koperasi. Perkembangan dan kondisi koperasi saat ini menuntut pengawasan yang sangat ketat sehingga koperasi berjalan sesuai pada jalannya.

Dengan sikap tegas diharapkan tidak ada lagi bermunculan persoalan yang membelit koperasi seperti koperasi Hanson Mitra Mandiri (HMM) dan Koperasi Simpan Pinjam Indosurya. Kedua koperasi ini tersandung kasus gagal bayar karena dana yang dihimpun oleh koperasi digunakan untuk investasi lain.

“Mengapa koperasi-koperasi bermasalah harus ditutup dan diberi sanksi karena ternyata selama 40 tahun saya berkarier di Kementerian Koperasi dan UKM untuk membangun dan mengembangkan koperasi itu tidak mudah. Sementara negara harus hadir khususnya di wilayah terluar, terpencil, dan perbatasan,” tandas Deputi Bidang Pengawasan Koperasi Kementerian Koperasi Suparno, di Bogor, Rabu (11/3/2020)

Begitu pengarahan Deputi Bidang Pengawasan Kementerian Koperasi dan UKM, Suparno, kepada 60 Pejabat Pengawasan (Satgas) Koperasi dari 34 provinsi yang menghadiri Rapat Koordinasi Pengawasan Koperasi Tahun 2020, Rabu (11/3/2020), di Bogor. Ini menjadi rakor pertama sejak Deputi Bidang Pengawasan berdiri pada 2016.

Rakor yang dikemas dalam diskusi panel ini diawali dengan pengarahan dari Deputi Bidang Kelembagaan yang diwakili Christina Agustin (Asdep Organisasi dan Badan Hukum Koperasi), Plt Deputi Bidang Pembiayaan Hanung Harimba Rachman, Staf Khusus Menteri Koperasi dan UKM Agus Santosa, dan pihak OJK.

Suparno menmbahkan, sehat tidaknya koperasi dilihat dari seberapa sering koperasi mengadakan Rapat Anggota Tahunan (RAT). Karenanya, satgas koperasi harus bisa memberikan perintah kepada koperasi untuk menyelenggarakan RAT setiap akhir tahun.

See also  Lantik 141 Pejabat Fungsional, Kementerian PANRB Tuntaskan Penyederhanaan Birokrasi

Pengawasan yang tegas juga diperlukan mengingat era digital telah membawa perkembangan koperasi. Di antaranya, transaksi antar anggota tidak lagi terbatas pada tatap muka, tapi dilakukan secara daring. Karenanya, penting kesiapan aparatur pembina yang lebih memahami fenomena tersebut.

Di era digital pun diperlukan skema modern pengawasan koperasi melalui sistem (online) yang terintegrasi. Hal ini perlu dilakukan mengingat jumlah sebaran koperasi yang sangat luas, terbatasnya jumlah dan kualitas sumberdaya manusia, serta anggaran. Kenyataan seperti itu membuat semua koperasi tidak dapat diawasi secara langsung.

Hal lain yang tak kalah penting adalah pemahaman (literasi) masyarakat tentang koperasi juga harus ditingkatkan melalui edukasi dan sosialisasi secara berkelanjutan. Masih banyak masyarakat yang tidak memahami berkoperasi sehingga menganggap semua aktifitas penghimpunan dana dan peminjaman dana dilakukan sepenuhnya oleh koperasi.

Selain perlu peningkatan pemahaman peran anggota dalam berkoperasi sehingga koperasi tidak disalahgunakan oleh oknum untuk kegiatan ilegal. Karenanya, memerlukan komitmen dan kerja sama antara pusat dan daerah.

Rakor ini sendiri bertujuan menjalin sinergi dan penyamaan persepsi pelaksana pengawas koperasi antara pusat dengan pemda Pembina Koperasi provinsi dan kabupaten/kota. Selain itu, meningkatkan pemahaman pemda Pembina Koperasi Provinsi. []

Berita Terkait

Hutama Karya Gelar RUPST Tahun Buku 2025, Catatkan Pertumbuhan Berkualitas
Jalan Daerah Era Presiden Prabowo Diperlebar Menjadi Sekitar 8 meter Dari Semula Sekitar 3 Meter
Mentrans: Masa Depan Indonesia Tidak Ditentukan oleh Jawa
Kelola 14 Ruas Tol Di Indonesia, Hutama Karya Catatkan Kinerja Positif Pengelolaan Jalan Tol
Mentrans: Abad ke-21 Bukan Lagi Era Memindahkan Penduduk, Tapi Memindahkan Talenta
Tinjau Lokasi Bencana Gempa Sulteng, Menteri Dody Prioritaskan Keandalan Infrastruktur Dasar
Lewat HK WASH Infra, Hutama Karya Dorong Kemandirian Ekonomi Warga Melalui Pengelolaan Air Siap Minum
Hadapi Ancaman El Nino, Menteri PU Perkuat Irigasi dan Amankan Pasokan Air untuk Pangan Nasional

Berita Terkait

Wednesday, 24 June 2026 - 12:39 WIB

Hutama Karya Gelar RUPST Tahun Buku 2025, Catatkan Pertumbuhan Berkualitas

Tuesday, 23 June 2026 - 19:06 WIB

Jalan Daerah Era Presiden Prabowo Diperlebar Menjadi Sekitar 8 meter Dari Semula Sekitar 3 Meter

Tuesday, 23 June 2026 - 13:18 WIB

Mentrans: Masa Depan Indonesia Tidak Ditentukan oleh Jawa

Tuesday, 23 June 2026 - 13:07 WIB

Kelola 14 Ruas Tol Di Indonesia, Hutama Karya Catatkan Kinerja Positif Pengelolaan Jalan Tol

Sunday, 21 June 2026 - 18:13 WIB

Mentrans: Abad ke-21 Bukan Lagi Era Memindahkan Penduduk, Tapi Memindahkan Talenta

Berita Terbaru

Berita Terbaru

Terima Laporan Bahlil, Prabowo Pastikan Ketahanan Energi Aman

Wednesday, 24 Jun 2026 - 13:29 WIB

News

DPD RI Perkuat RUU Perlindungan dan Pemberdayaan Petani

Wednesday, 24 Jun 2026 - 13:12 WIB

News

DPD RI Uji Sahih RUU Perlindungan dan Pemberdayaan Petani

Wednesday, 24 Jun 2026 - 13:09 WIB