DAELPOS.com – Penyidik Kejari Trenggalek melakukan penggeledahan sejumlah ruangan pejabat Pengadilan Negeri Trenggalek dalam Kasus dugaan korupsi proyek fiktif pemeliharaan gedung dan pembentukan Pos Bantuan Hukum (Posbakum.
Sejumlah penyidik kejaksaan masuk ke dua ruangan di Pengadilan Negeri Trenggalek. Dalam penggeledahan tersebut penyidik turut serta membawa kedua tersangka Sekretaris PN Trenggalek Chrisna Nur Setyawan dan Kasubbag Umum dan Keuangan Riawan.
Kepala Kejaksaan Negeri Trenggalek Lulus Mustofa Rabu (11/3/2020) mengatakan bahwa penggeledahan tersebut dilakukan untuk mencari tambahan barang bukti dokumen antaranya adalah surat perjanjian kerjasama, dokumen untuk proses pencairan uang tanda tangan yang dipalsukan, termasuk barang bukti berkas perusahaan rekanan yang dicatut dan dipalsukan. []