Area Urugan Pasir di Pulau Pramuka Jadi Tempat Bertelur Penyu Sisik

Wednesday, 18 March 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DAELPOS.com – Petugas KLHK dari Balai TN Kepulauan Seribu, Seksi Pengelolaan Taman Nasional (SPTN) Wilayah III Pulau Pramuka berhasil menyelamatkan telur Penyu Sisik (Eretmochelys imbricata) sebanyak 156 butir pada hari Selasa 10 Maret 2020. Petugas kemudian memindahkan telur-telur itu ke Sanctuary Penyu di Pulau Pramuka untuk ditetaskan secara semi alami.

Namun yang menjadi perhatian adalah telur-telur penyu tersebut ditemukan dari sarang yang berada di area urugan pasir hasil pendalaman kolam labuh di sebelah Timur Pulau Pramuka. Bukan kali ini saja petugas menemukan adanya telur penyu sisik di area urugan pasir kolam labuh ini. Bulan lalu merekapun menemukan adanya sarang berisi telur penyu sisik. Urugan pasir di sekitar kolam labuh ini adalah imbas dari proses pembuatan kolam labuh untuk pendalaman alur kapal yang dibuat pada tahun 2017 oleh Dinas Perhubungan Provinsi DKI Jakarta, yang hingga kini belum ditata.

Keberadaan sarang telur penyu sisik di area urugan pasir kolam labuh ini diduga karena keberadaan pantai alami di sekitar Pulau Pramuka sudah menyusut drastis luasannya. Salah satu sebabnya adalah keberadaan urugan pasir tadi. Secara alamiah, Penyu akan kembali ke kampung halamannya (tempat semula) ketika akan bertelur. Hal ini menunjukkan bahwa dulunya pulau Pramuka masih mempunyai pantai berpasir yang baik dan sesuai sebagai tempat penyu bertelur.

Untuk mendukung kelestarian Penyu sisik sebagai satwa dilindungi, Balai Taman Nasional Kepulauan Seribu berkoordinasi dengan Pemerintah Kabupaten Kepulauan Seribu dan Anggota DPRD DKI dari Komisi yang membidangi masalah lingkungan, daerah pemilihan (Dapil) Kepulauan Seribu, H. Idris, agar mendukung upaya untuk tidak membangun bangunan di area urugan pasir dari pendalaman kolam labuh tersebut.

See also  Tiga orangutan dipindahkan ke Taman Nasional Gunung Palung

“Membiarkan urugan pasir itu menjadi pantai yang akan menjadi nesting area Penyu Sisik, merupakan tindakan yang lebih bijak,” ujar Kepala Balai TN Kepulauan Seribu, Badiah, di tempat terpisah.

Penyu sisik merupakan salah satu jenis penyu yang dilindungi menurut UU Nomor 5 tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya, yang diatur lebih lanjut dalam PP 7 tahun 1999 dan Permenlhk No. P. 106/2018.

Berita Terkait

Mendes Yandri Dorong Bupati Gowa Kembangkan Desa Jadi Destinasi Wisata
Kementerian PU Tuntaskan 10 Ruas IJD di Bali, Dukung Konektivitas Pangan dan Pariwisata
Evaluasi Mudik 2026: Kecelakaan Turun, Infrastruktur Makin Efektif
Antisipasi Kemarau Panjang 2026, Kementerian PU Siapkan Strategi Mitigasi Terpadu
Hutama Karya Tancap Gas, Pemerintah Kawal Proyek Tol Trans Sumatera
Kementerian Transmigrasi Dukung Satgas PKH Bentukan Prabowo Subianto, Selamatkan Rp11,4 Triliun dan Jutaan Hektare Hutan
Tingkatkan Layanan Air Minum, Kementerian PU Siapkan Pengembangan SPAM di Nganjuk
HKI Perkuat Pengelolaan Sampah Lewat Program CLEAN di Jaktim

Berita Terkait

Wednesday, 15 April 2026 - 19:41 WIB

Mendes Yandri Dorong Bupati Gowa Kembangkan Desa Jadi Destinasi Wisata

Wednesday, 15 April 2026 - 18:16 WIB

Kementerian PU Tuntaskan 10 Ruas IJD di Bali, Dukung Konektivitas Pangan dan Pariwisata

Tuesday, 14 April 2026 - 06:48 WIB

Evaluasi Mudik 2026: Kecelakaan Turun, Infrastruktur Makin Efektif

Monday, 13 April 2026 - 18:23 WIB

Antisipasi Kemarau Panjang 2026, Kementerian PU Siapkan Strategi Mitigasi Terpadu

Sunday, 12 April 2026 - 11:22 WIB

Hutama Karya Tancap Gas, Pemerintah Kawal Proyek Tol Trans Sumatera

Berita Terbaru

Berita Terbaru

Bahlil Amankan Pasokan Migas dari Rusia, BBM RI Dijamin Aman hingga 2026

Friday, 17 Apr 2026 - 12:59 WIB