Corona Mewabah, Hamid Noor: Pangan Harus Dipastikan Tersedia

Friday, 20 March 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 Komisi IV DPR RI Hamid Noor Yasin / Ist

Komisi IV DPR RI Hamid Noor Yasin / Ist

DAELPOS.com – Pemerintah didesak memastikan ketersediaan pangan di tengah wabah Corona (Covid-19) yang melanda sejumlah wilayah Indonesia. Perlu ada regulasi sampingan yang pro rakyat. Pasalnya, Kementerian Perdagangan melaporkan akan memperbesar kran impor bawang putih. Bahkan, Menko Perekonomian menyerukan untuk mengeluarkan semua persetujuan impor bahan pokok, seperti gula, beras, dan komoditas lainnya.

Demikian diungkap Anggota Komisi IV DPR RI Hamid Noor Yasin dalam keterangan persnya, Jumat (20/3/2020). “Ini, kok, tidak sejalan dengan keyakinan menteri pertanian yang menepis stok pangan saat ini dalam kondisi menipis, sehingga masyarakat tak perlu khawatir terjadinya kekurangan pasokan serta kenaikan harga barang. Di sisi lain, semua kran impor pangan dibuka,” tegas Hamid.

Politisi PKS ini menyoroti hasil pengumuman Rapat Terbatas (Ratas) kabinet soal pangan yang menyatakan pasokan cukup aman untuk 11 bahan pokok pangan. Mestinya tidak ada opsi buka kran impor kembali. Monitoring yang menemukan kelangkaan beberapa komoditas, patut diduga sebagai permainan pedagang besar yang nakal dengan menahan stok.

“Saat ini, kan, (nilai tukarr) rupiah lagi jatuh, tentu barang yang masuk dari luar akan menggerus devisa. Sebaiknya opsi impor diabaikan dengan mengoptimalkan potensi dari dalam negeri. Ketersediaan pangan di undang-undang pangan kita, jaminan itu bukan berasal dari impor, tapi disediakan dari negeri sendiri. Ini yang dimaksud kedaulatan pangan,” tegas legislator dapil Jateng IV.

Hamid menyarankan Pemerintah agar di tengah penanganan Covid-19 ini tidak menganggu aktivitas usaha tani, baik musim panen dan persiapan musim tanam berikutnya. Regulasi khusus untuk mendukung dan mempermudah aktivitas usaha tani terutama penyediaan pangan menjadi sangat strategis, karena untuk bertahan hidup, setiap makhluk hidup butuh makan.

See also  Genjot Kinerja Industri Mamin, Kemenperin Gulirkan Restrukturisasi Mesin

“Saya meminta kepada pemerintah, agar ada statemen dan regulasi yang ditetapkan untuk memastikan pendapatan petani yang memadai dengan kepastian harga yang baik tidak diganggu akitivitas impor. Yang penting bagi seluruh masyarakat, ada jaminan akses pangan yang mudah didapat dengan harga wajar atau normal,” tutup Hamid dalam keterangan persnya.

Berita Terkait

Bersihkan RSUD Terdampak Bencana, Kementerian PU Siapkan 2 Puskesmas Relokasi di Aceh
Kementerian PU Siapkan Penanganan Permanen 6 Jembatan dan 28 Titik Longsor di Aceh
Arus Padat, Contraflow Diterapkan di Tol Jakarta–Cikampek
Rumah Hunian Danantara Hadir di Aceh Timur, Hutama Karya Kembali Dukung Pembangunan Huntara
Astra Dukung Peringatan Hari Desa Nasional 2026 untuk Memperkuat Pembangunan Desa
Kementerian PU Percepat Pemulihan Akses Padang–Bukittinggi yang Terdampak Longsor
Prabowo Resmikan Program Sekolah Rakyat, Hutama Karya Bangun di 5 Provinsi
Kementerian PU Lakukan Identifikasi dan Siagakan Alat Berat Tangani Banjir Sungai di Maluku Utara

Berita Terkait

Saturday, 17 January 2026 - 18:47 WIB

Bersihkan RSUD Terdampak Bencana, Kementerian PU Siapkan 2 Puskesmas Relokasi di Aceh

Saturday, 17 January 2026 - 01:18 WIB

Kementerian PU Siapkan Penanganan Permanen 6 Jembatan dan 28 Titik Longsor di Aceh

Friday, 16 January 2026 - 13:00 WIB

Arus Padat, Contraflow Diterapkan di Tol Jakarta–Cikampek

Friday, 16 January 2026 - 09:49 WIB

Rumah Hunian Danantara Hadir di Aceh Timur, Hutama Karya Kembali Dukung Pembangunan Huntara

Thursday, 15 January 2026 - 18:51 WIB

Astra Dukung Peringatan Hari Desa Nasional 2026 untuk Memperkuat Pembangunan Desa

Berita Terbaru

foto ist

Megapolitan

BPBD: Genangan di Sejumlah Ruas Jalan Jakarta Mulai Surut

Monday, 19 Jan 2026 - 09:30 WIB

Olahraga

Jakarta Elektric PLN, Taklukkan Falcons Lewat Laga Ketat

Monday, 19 Jan 2026 - 06:56 WIB