Dua Elang Terbang Kembali ke Rumahnya di Hutan TN Gunung Halimun Salak

Friday, 27 March 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DAELPOS.com – Ditengah maraknya isu penyebaran Virus Corona (COVID–19), upaya konservasi satwa liar terus dilakukan, dengan tetap mengikuti standar pencegahan penyebaran Covid-19. Hari ini, Ditjen KSDAE KLHK, kembali melakukan pelepasliaran satwa liar dilindungi di kawasan konservasi TNGHS. Kali ini yang dilepasliarkan adalah satu ekor elang jenis Brontok (Nisaetus cirrhatus), dan satu ekor elang jenis Ular Bido (Spilornis cheela), keduanya berjenis kelamin jantan.

Kedua satwa tersebut telah melalui proses perawatan dan rehabilitasi di Pusat Suaka Satwa Elang Jawa (PSSEJ) yang dikelola oleh Balai TNGHS. Elang Brontok bernama “Kopeng” merupakan hasil serahan Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Jawa Barat pada tanggal 27 Desember 2018, sedangkan Elang Ular Bido “Malang” adalah serahan sukarela dari warga masyarakat Desa Gunung Malang, Bogor, pada tanggal 14 September 2018. Berdasarkan hasil pemantauan dan evaluasi baik dari sisi medis maupun pola perilaku, penilaian terhadap kedua elang tersebut dinyatakan siap dilepasiarkan ke habitat alami. Elang Brontok dan Elang Ular Bido dirilis setelah melewati masa rehabilitasi selama 15 bulan dan 18 bulan di PSSEJ.

Direktur Konservasi Keanekaragaman Hayati KLHK, Indra Exploitasia, menyampaikan terimakasih kepada semua pihak yang telah membantu pelaksanaan kegiatan pelepasliaran ini.

“Satu minggu yang lalu, saya bersama kawan-kawan dari Balai TNGHS, Balai KSDA Jakarta, FK3I Jakarta melakukan pelepasliaran 23 ekor ular di kawasan ini, dan hari ini kembali melakukan pelepasliaran dua ekor burung jenis elang. Hal ini merupakan bentuk keseriusan kita semua untuk menjaga kelestarian satwa liar dan keseimbangan ekosistemnya,” ucap Indra.

Selanjutnya, Indra juga menyampaikan, bahwa jenis burung elang merupakan salah satu raptor yang keberadaannya terancam akibat perburuan liar dan fragmentasi habitat. Elang Brontok dan Elang Ular Bido terdaftar pada status konservasi resiko rendah (Least concern) IUCN, kategori Appendix II CITES, dan dilindungi berdasarkan UU No. 5 Tahun 1990, yang diatur lebih lanjut dalam Peraturan Pemerintah No. 7 Tahun 1999 dan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor P.106/MENLHK/SETJEN/KUM.1/12/2018.

See also  Gus Halim Beri Penghargaan 10 Pemenang Promosi Desa Wisata

“Elang Brontok dan Elang Ular Bido merupakan dua jenis burung pemangsa (Raptor) di TNGHS, keberadaanya sebagai top predator di alam sangat penting sebagai pengatur rantai makanan sehingga keseimbangan ekosistem dapat terjaga,” ungkapnya.

Pada kesempatan yang sama, Kepala Balai TNGHS, Ahmad Munawir, menyampaikan bahwa kegiatan pelepasliaran dua ekor burung elang di Blok Wates, Resort Pengelolaan Taman Nasional Wilayah (PTNW) Gunung Bongkok, Seksi PTNW I Lebak, Balai TNGHS dilaksanakan atas dasar hasil penilaian habitat (habitat assesment) yang telah di lakukan Balai TNGHS. Dari beberapa pilihan lokasi, area Blok Wates dinilai yang paling layak dan cocok berdasarkan beberapa kriteria, diantaranya kondisi habitat, tutupan sarang, aksesibilitas dan potensi keberadaan pakan.

“Kami berharap program seperti ini dapat terus dilaksanakan, dengan dukungan para pemangku kepentingan untuk kelestarian hutan dan keanekaragaman hayati di Kawasan TNGHS. Kegiatan kali ini menunjukan komitmen bersama untuk terus mewujudkan mimpi agar Sang Rajawali Tetap Lestari di Kawasan TNGHS khususnya & Tatar Pasundan umumnya,” kata Munawir. (*)

Berita Terkait

Kementerian PU Siap Dukung Fasos-Fasum Huntap dan Huntara Warga Terdampak Bencana Letusan Gunung Lewotobi Laki – Laki di NTT
Tak Berani Serang Prabowo, PDIP Jadikan Jokowi dan Polri Sasaran Kampanye Hitam Pilkada Serentak 2024
Wujudkan Swasembada Pangan 2027, Zulhas Akan Optimalikan Sumber Daya Alam
Tingkatkan Bantuan Pengamanan dan Hukum, PTPN IV Teken MoU dengan Polda Sumut
BULD DPD RI Evaluasi Tata Kelola Desa Hadapi Tantangan Global
Menteri PANRB Paparkan Progres Penataan Organisasi KMP Hingga SAKP
Menteri Dody Tinjau Modernisasi Daerah Irigasi Siman di Jombang
Wamen Diana Bertemu Wamendikdasmen, Bahas Program Revitalisasi Sekolah/Madrasah Tahun 2025

Berita Terkait

Sunday, 24 November 2024 - 22:28 WIB

Kementerian PU Siap Dukung Fasos-Fasum Huntap dan Huntara Warga Terdampak Bencana Letusan Gunung Lewotobi Laki – Laki di NTT

Sunday, 24 November 2024 - 17:07 WIB

Tak Berani Serang Prabowo, PDIP Jadikan Jokowi dan Polri Sasaran Kampanye Hitam Pilkada Serentak 2024

Sunday, 24 November 2024 - 11:15 WIB

Wujudkan Swasembada Pangan 2027, Zulhas Akan Optimalikan Sumber Daya Alam

Sunday, 24 November 2024 - 11:13 WIB

Tingkatkan Bantuan Pengamanan dan Hukum, PTPN IV Teken MoU dengan Polda Sumut

Saturday, 23 November 2024 - 14:15 WIB

BULD DPD RI Evaluasi Tata Kelola Desa Hadapi Tantangan Global

Berita Terbaru

Ekonomi - Bisnis

Keripik Kentang Albaeta, UMKM Yang Berkembang Pesat Karena Pemberdayaan BRI

Sunday, 24 Nov 2024 - 22:37 WIB