Progres Pembangunan Fasilitas Observasi/ Penampungan/Isolasi untuk Pengendalian Infeksi Penyakit Menular di Pulau Galang Sudah 92%

Monday, 30 March 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DAELPOS.com – Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) terus menyelesaikan pembangunan fasilitas observasi/penampungan/karantina untuk pengendalian infeksi penyakit menular, utamanya COVID-19 (Corona) di Pulau Galang, Kota Batam, Provinsi Kepulauan Riau. Pembangunan fasilitas tersebut sesuai dengan perintah Presiden Joko Widodo dengan keseluruhan progres konstruksi saat ini sudah 92%.

Semula fasilitas ini ditargetkan selesai pada tanggal 28 Maret 2020, namun karena kendala faktor pengiriman barang, termasuk material konstruksi, akibat cuaca buruk, maka target penyelesaian bergeser menjadi tanggal 5 April 2020. Target ini disesuaikan dengan memperhatikan keterlambatan pengiriman material, pemasangan instalasi kesehatan, dan mobilisasi petugas medis.

Rencana kapasitas tampung Fasilitas Penampungan/Karantina/Observasi adalah 1.000 tempat tidur. Pada Tahap I akan dibangun 2 gedung bertingkat 2 untuk menampung 340 tempat tidur yang diprioritaskan untuk diselesaikan terlebih dahulu sebanyak 240 tempat tidur untuk orang Dalam Pengawasan (ODP) dan 100 tempat tidur untuk Pasien Dalam Pengawasan (PDP). Adapun 340 tempat tidur tersebut merupakan fasilitas observasi non ICU, sedangkan 20 tempat tidur lainnya merupakan fasilitas ICU. Sisanya 640 tempat tidur akan dilaksanakan pembangunan fasilitasnya pada tahap II.

Lokasi yang dipilih untuk pembangunan fasilitas tersebut yaitu di eks pengungsi Vietnam dan area pengembangan yang berjarak 60 km dari Bandara Hang Nadim dan 56 km dari
Kota Batam dengan memanfaatkan lahan seluas 20 hektar dari total luas area 80 hektar

Pembangunan fasilitas observasi penyakit menular di Pulau Galang dibagi menjadi 3 Zonasi, yakni Zona A (Renovasi Eks Sinam) meliputi gedung penunjang seperti mess petugas, dokter dan perawat, gedung sterilisasi, gedung farmasi, gedung gizi, laundry, gudang dan power house.

Sementara Zona B meliputi fasilitas penampungan dan fasilitas pendukung seperti ruang isolasi, ruang observasi, Laboratorium, ruang sterilisasi, GWT, Central Gas Medik, instalasi jenazah, landasan helicopter (helipad), dan zona utilitas.

See also  Kementerian PUPR Kembangkan Potensi Sumber Air Bendungan untuk Irigasi Sprinkler di Food Estate NTT

Selain itu di sekitar fasilitas utama juga akan dilengkapi ruang tindakan, ruang penyimpanan mobile rontgen, ruang laboratorium, dapur, renovasi bangunan eksisting untuk bangunan penunjang, fasilitas air bersih, air limbah, drainase, sampah, dan utilitas lainnya, serta ruang alat kesehatan ruang isolasi dan observasi.

Keseluruhan pekerjaan berlangsung dibawah supervisi Balai Prasarana Permukiman Wilayah (BPPW) Provinsi Kepulauan Riau, Ditjen Cipta Karya. Bertindak selaku kontraktor pelaksana adalah PT Waskita Karya dan PT Wijaya Karya, sedangkan konsultan Manajemen Konstruksi adalah PT Virama Karya.

Berdasarkan Rapat Koordinasi antara Kementerian PUPR, TNI, Kontraktor BUMN & Konsultan Manajemen Konstruksi pada Minggu, 29 Maret 2020 bahwa kelengkapan furniture akan masuk ke fasilitas ex-Sinam mulai Minggu, 29 Maret 2020, TNI akan mengelola dan mulai menempatkan petugas medik Rabu, 1 April 2020.(*)

Berita Terkait

KOWANI Tegaskan KLB Tak Punya Dasar Konstitusional
BULD DPD RI Temui Disharmonisasi Regulasi dan Kewenangan Pusat-Daerah dalam Penyelenggaraan Pendidikan
Kementerian PU Gerak Cepat Tangani Huntara Rusak Akibat Puting Beliung di Aceh Utara
Hutama Karya Catat Lebih dari 900 Ribu Kendaraan Melintas di JTTS Selama Libur Panjang Idul Adha, Waisak, dan Hari Lahir Pancasila
Kementerian PU Percepat Pelaksanaan Program Prioritas Presiden, Pastikan Berjalan Tepat Sasaran dan Tepat Waktu
KOWANI Tolak KLB yang Digelar Pihak Mengatasnamakan Organisasi
Prabowo Copot Dadan Hindayana dari Kursi Kepala BGN
BULOG Pegang 5,02 Juta Ton Beras, Warga Tak Perlu Panik

Berita Terkait

Friday, 5 June 2026 - 01:49 WIB

KOWANI Tegaskan KLB Tak Punya Dasar Konstitusional

Thursday, 4 June 2026 - 16:01 WIB

BULD DPD RI Temui Disharmonisasi Regulasi dan Kewenangan Pusat-Daerah dalam Penyelenggaraan Pendidikan

Wednesday, 3 June 2026 - 23:57 WIB

Kementerian PU Gerak Cepat Tangani Huntara Rusak Akibat Puting Beliung di Aceh Utara

Wednesday, 3 June 2026 - 14:18 WIB

Hutama Karya Catat Lebih dari 900 Ribu Kendaraan Melintas di JTTS Selama Libur Panjang Idul Adha, Waisak, dan Hari Lahir Pancasila

Wednesday, 3 June 2026 - 14:14 WIB

Kementerian PU Percepat Pelaksanaan Program Prioritas Presiden, Pastikan Berjalan Tepat Sasaran dan Tepat Waktu

Berita Terbaru

Berita Utama

Latsarmil Komcad Perkuat Mental dan Integritas ASN

Friday, 5 Jun 2026 - 18:52 WIB

Berita Utama

Menag Ajak Pesantren Terus Berbenah Hadapi Tantangan Zaman

Friday, 5 Jun 2026 - 18:41 WIB

ilustrasi / foto ist

Berita Utama

BGN Benahi Tata Kelola Program Makan Bergizi Gratis

Friday, 5 Jun 2026 - 18:30 WIB