Intrupsi Paripurna DPR, Mardani Sebut Warteg, Ojol, Sopir, hingga Asongan didahulukan Bantuan

Thursday, 2 April 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DAELPOS.com – Legislator Fraksi PKS DPR RI, Mardani Ali Sera mengkritisi pemerintah pengeluarkan Perpu No 1 Tahun 2020 tentang Kebijakan Keuangan Negara dan Stabilitas Sistem keuangan pada saat rapat paripurna DPR tanggal 2 April 2020. Ia mencurigai adanya kepentingan istimewa kepada pejabat untuk kebal hukum dan membuka peluang korupsi baru.

“Mari kita Awasi Implementasi Perpu No 1 Tahun 2020 yang sudah ditekan Presiden Jokowi pada tanggal (31/3) yang lalu. Ada peluang justru membuka masalah krisis ekonomi yang lebih luas karena pemerintah akan mengelontorkan dana 405,1 Triliun untuk penanganan Covid-19,” kata Mardani, Kamis (2/4) di Komplek Senayan.

Anggota Komisi II DPR itu berpendapat apabila tidak diawasi secara serius pelaksananayanya sangat berpotensi mengistimewakan pejabat agar kebal hukum dan juga membuka peluang korupsi baru yang lebih besar. “Kita mesti belajar dari krisis tahun Tahun 1998 karena mega korupsi BLBI 600 T. Ada peluang hal itu bisa terjadi lagi jika tidak diawassi dan transparan pelaksanaan Perpu ini dan juga membawa dampak lanjutan,” ujar Mardani.

Wakil rakyat yang mewakili masyarakat Jakarta Timur itu menghimbatu Pemerintah agar untuk menyalurkan dengan tepat dana 405,1 Triliun itu kepada 11 juta warga tidak mampu yang paling besar terkena dampak slow down ekonomi karena Pandemik Covid-19,

“Saya minta tidak hanya data dari Program Keluarga Harapan (PKH) saja sasaran program stimulus ekonomi ini, pedagang warteg, warung padang, ojek online, pak polisi cepe, tukang parkir, kondektur, sopir mikrolet, pedagang pasar, pedagang asongan, gerobak makanan, petani, nelayan, dan lain sebaginya juga harus bisa merasakan manfaatnya,” kata Mardani.

Terahir, Wakil Ketua BKSAP DPR RI itu juga mendesak pemerintah melalui Kementrian Luar Negeri (Kemenlu) RI untuk memberikan perlindungan kepada warga negara indonesia (WNI) di luar negeri. “Saya minta WNI kita juga di perhatikan serius oleh Pemerintah karena sudah 202 negara yang sedang berjuang melawan penyebaran Covid-19,” ujar Mardani.

See also  Bertolak ke Aceh, Jokowi Luncurkan Program Pelaksanaan Rekomendasi Penyelesaian Nonyudisial HAM Berat

Seperti kita ketahui, Presiden Jokowi mengeluarkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undan-Undang (Perpu) tentang Kebijakan Keuangan Negara dan Stabilitas Sistem keuangan ini pada hari Selasa (31/3) melalui telekonfrance dari Istana Kepresidenan Bogor dengan alasan situasi kegentingan menghadapi Pandemi Virus Korona (Covid-19) yang membawa masalah kesehatan masyarakat dan implikasi ekonomi yang luas.

Agenda rapat paripurna pada Kamis, (3/4/2020) adalah pengambilan keputusan terhadap Rancangan Peraturan DPR tentang Pembentukan Undang-Undang. Salah satu isi tata tertib itu mengenai rapat virtual dalam pembahasan RUU. Kemudian, berdasarkan jadwal, DPR akan meminta persetujuan seluruh anggota terhadap tindak lanjut pembahasan RUU Pemasyarakatan dan RUU tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Berita Terkait

Laba Lampaui Target, Kontrak Baru Hutama Karya Naik 22 Persen
Prabowo Puji Danantara, Streamlining BUMN Hemat Rp50 Triliun
JIAT di Pulau Yamdena Maluku Rampung, Petani Kini Bisa Panen hingga 3 Kali Setahun
Hutama Karya Bersama Sejumlah Stakeholder Monitoring dan Evaluasi Rencana Pembangunan JTTS Ruas Bukittinggi-Padang Panjang-Sicinci
Tinjau Transmigrasi Lahat, Wamen Viva Yoga Janji Rehabilitasi Sekolah Dan Sertifikasi Lahan Dipercepat
Mendes Yandri Sebut BPD jadi Kekuatan untuk Bangun Desa
Dorong Pengasuhan Berkualitas, Pemprov DKI-Kemendukbangga Gelar GAMAS
Kunjungi Pulau Banda, Menteri PU Rencana Bangun Ulang Bandara Bandaneira

Berita Terkait

Wednesday, 22 July 2026 - 09:28 WIB

Laba Lampaui Target, Kontrak Baru Hutama Karya Naik 22 Persen

Tuesday, 21 July 2026 - 13:30 WIB

Prabowo Puji Danantara, Streamlining BUMN Hemat Rp50 Triliun

Monday, 20 July 2026 - 18:15 WIB

JIAT di Pulau Yamdena Maluku Rampung, Petani Kini Bisa Panen hingga 3 Kali Setahun

Thursday, 16 July 2026 - 10:44 WIB

Hutama Karya Bersama Sejumlah Stakeholder Monitoring dan Evaluasi Rencana Pembangunan JTTS Ruas Bukittinggi-Padang Panjang-Sicinci

Wednesday, 15 July 2026 - 12:32 WIB

Tinjau Transmigrasi Lahat, Wamen Viva Yoga Janji Rehabilitasi Sekolah Dan Sertifikasi Lahan Dipercepat

Berita Terbaru

Ekonomi - Bisnis

Kredit Tumbuh, Laba Bank Mandiri Tembus Rp30,4 Triliun

Thursday, 23 Jul 2026 - 18:17 WIB