Di nilai tepat Mentri Agama mengeluarkan Surat edaran berkaitan aturan ibadah di bulan suci Ramadhan

Friday, 10 April 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DAELPOS.com – Saat ini kondisi penyebaran Covid-19 di Indonesia terus memburuk. Hingga Rabu (8/4/2020) sore, Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Covid-19, Achmad Yurianto mengatakan ada 2.956 kasus positif di Indonesia dengan jumlah pasien sembuh sebanyak 222 kasus dan meninggal 240 kasus. Kondisi ini juga direspons Kementerian Agama dengan mengeluarkan Surat Edaran No.6 Tahun 2020 tentang Panduan Ibadah Ramadan dan Idul Fitri 1 Syawal 1441H di tengah Pandemi Wabah COVID-19. Dalam panduan yang bertujuan untuk mencegah meluasnya penyebaran COVID-19 tersebut, Menteri Agama Fachrul Razi mengimbau umat muslim di Indonesia untuk melakukan tarawih dan tadarus di rumah selama Ramadan.

“Salat Tarawih cukup dilakukan secara individual atau berjemaah bersama keluarga inti di rumah,” ujar Menag Fachrul di Jakarta, Senin (6/4/2020)

Kordinator LAKSI Azmi Hidzaqi dalam siaran pers nya menyatakan mendukung Surat Edaran Kementerian Agama (Kemenag) berisi panduan Ibadah Ramadhan dan Perayaan Idul Fitri 1441 Hijriah di tengah pandemi Covid-19. ’Ini anjuran yang tepat di tengah kondisi yang mengkhawatirkan karena penyebaran covid 19 di Indonesia terus mengalami peningkatan signifikan, selain itu surat edaran Menag ini menjadi bantahan atas pemberitaan hoax yang beredar di medsos seminggu lalu,

Kami mendukung surat edaran yang di keluarkan Mentri Agama sebagai bentuk kepedulian Mentri agama kepada umat Islam agar tidak ada lagi korban yang terjangkit virus corona, selain itu juga Surat Edaran Menag itu sejalan dengan kebijakan Presiden Jokowi yang juga mengeluarkan program pemerintah dalam menerapkan pembatasan sosial skala besar ( PSSB ) sehingga di harapkan masyarakat dapat mematuhi himbauan dari pemerintah mengenai aturan dan tata cara dalam mengantisipasi epidemi wabah corona ini,

See also  Disdukcapil dan Kejati DKI Sinergi Tingkatkan Layanan Kependudukan di Jakarta

Selain itu juga kami juga meminta kepada kelompok masyarakat yang berbeda pandangan politik dengan pemerintah agar tidak membuat pernyataan- pernyataan yang dapat membingungkan masyarakat sehingga akan memperburuk situasi oleh karena itu jangan sebar berita- berita hoax yang dapat memancing masyarakat untuk menambah kepanikan dan ketakutan di masyarakat, dengan begitu kita dapat menciptakan kondisi ketenangan untuk masyarakat. Sudah saatnya masyarakat mematuhi himbauan dari Menag agar dapat menjadi solusi dalam mengatasi epidemi corona ini.

Hal serupa ini disampaikan Majelis Ulama Indonesia Ketua Bidang Pendidikan dan Kaderisasi Majelis Ulama Indonesia (MUI), Abdullah Jaidi meminta umat Islam melaksanakan ibadah salat tarawih di rumah apabila wabah corona masih terjadi sampai bulan Ramadan tahun ini.

“Sesuai arahan MUI bahwa kita menghindari tempat berkumpul yang membuat menularnya wabah itu sendiri. Sesuai imbauan itu sebaiknya kita tetap tarawih di rumah,” kata Abdullah, Kamis, 2 April.

Abdullah meminta masyarakat tak perlu khawatir dan gusar bila salat tarawih digelar di rumah akan mengurangi pahala ketimbang di masjid. Menurutnya, salat tarawih di rumah tak akan mengurangi pahala.

Berita Terkait

Gubernur Pramono Pastikan Jakarta Normal Kembali
Ketua DPRD DKI Ajak Warga #JagaJakarta
Jakarta Terapkan PJJ untuk Sekolah di Dekat Lokasi Unjuk Rasa
Pemprov DKI Segera Tangani Kerusakan Fasum Pasca-Demonstrasi
Jakarta Sigap Bersihkan 18,72 Ton Sampah Pasca-Unjuk Rasa
Ribuan Warga Ramaikan Festival Dewan Kota Jakarta Selatan 2025
Pram Paparkan Jakarta Terus Berbenah Menuju Kota Global
Pemprov DKI Perkuat Budaya Betawi, Pramono Anung Tegaskan Komitmen

Berita Terkait

Tuesday, 2 September 2025 - 18:37 WIB

Gubernur Pramono Pastikan Jakarta Normal Kembali

Tuesday, 2 September 2025 - 18:32 WIB

Ketua DPRD DKI Ajak Warga #JagaJakarta

Monday, 1 September 2025 - 17:51 WIB

Jakarta Terapkan PJJ untuk Sekolah di Dekat Lokasi Unjuk Rasa

Thursday, 28 August 2025 - 16:37 WIB

Pemprov DKI Segera Tangani Kerusakan Fasum Pasca-Demonstrasi

Tuesday, 26 August 2025 - 21:32 WIB

Jakarta Sigap Bersihkan 18,72 Ton Sampah Pasca-Unjuk Rasa

Berita Terbaru