Rizal Ramli Acungkan Dua Jempol untuk Gubernur BI yang Menolak Cetak Uang Rp600 Triliun

Wednesday, 6 May 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DAELPOS.com – Sikap tegas Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo menolak desakan agar bank sentral mencetak uang baru senilai Rp 600 triliun patut dipuji dan diapresiasi.

Ekonom senior DR. Rizal Ramli mengacungkan dua jempol untuk Gubernur BI.

“Sikap Gubernur BI bagus dan sudah tepat. Cetak uang akan memicu inflasi dan merontokkan nilai rupiah,” tulis Rizal Ramli di akun Teitter pribadi @RamliRizal sampil memberikan dua emotikon jempol.

Rizal juga pernah mengatakan, printing money dalam jumlah besar di saat pemerintahan sedang tidak credible akan sangat berbahaya. Hal itu bisa melahirkan berbagai bentuk abuse of power dan KKN, selain menciptakan inflasi dan menjatuhkan nilai tukar rupiah terhadap dolar hingga Rp 20 ribu per dolar AS.

Mantan Menko Perekonomian dan Menteri Keuangan itu menyarankan agar pemerintah fokus menyelesaikan penyebaran virus mematikan Covid-19.

Mengatasi krisis ekonomi yang diakibatkan pandemi Covid-19 dengan menggunakan kebijakan makro seperti mencetak uang bisa membawa Indonesia ke krisis baru yang lebih mematikan.

Sementara Gubernur BI Perry Warjiyo dalam penolakannya atas permintaan sejumlah pihak agar BI mencetak uang baru dalam jumlah besar mengatakan, hal itu bukan praktik yang lazim.

“Pandangan-pandangan itu (mencetak uang) tidak sejalan dengan praktik moneter yang lazim. Mohon maaf nih, supaya masyarakat tidak tambah bingung,” ujarnya video conference, Rabu (6/5).

Dia menjelaskan bahwa ada dua jenis uang yakni uang kartal yang berupa uang kertas dan logam yang ada di masyarakat serta uang giral yang berada di sistem perbankan seperti di dalam rekening giro, deposito, rekening bank dan saat ini juga ada uang elektronik.

Dalam mengedarkan uang, lanjutnya, BI melakukan kegiatan tersebut sesuai dengan Undang-undang mata uang. Mulai dari perencanaan, pencetakan, pemusnahan uang dan selalu dikoordinasikan dengan Kementerian Keuangan.

See also  Hadiri Indonesia-Brazil Business Forum, Presiden Prabowo Dorong Sinergi Ekonomi Dua Negara

Selain itu proses tersebut selalu menggunakan tata kelola yang baik dan selalu diaudit oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Pengedaran uang dilakukan sesuai kebutuhan masyarakat, dan selalu berada dalam sistem keuangan, baik penarikan maupun penyetoran. (*)

Berita Terkait

BULOG Perkuat Pengawasan Mitra RPK, Pastikan Penjualan Beras SPHP Sesuai Ketentuan
Dukung Swasembada Pangan Presiden Prabowo, Nelayan Fakfak Untung Tiga Kali Lipat dari Olahan Ikan
Hutama Karya Paparkan Rencana Trase Jalan Tol Bukittinggi–Sicincin, Bupati Padang Pariaman Tekankan Manfaat bagi Masyarakat
Dukung Arahan Presiden Prabowo, TEP UNAIR Periksa 1.000 Sapi untuk Perkuat Ketahanan Pangan di Manokwari
Menteri Dody Siapkan Sumur Bor untuk Pemenuhan Air Bersih di Tidore Kepulauan
Semai Potensi Wirausaha Muda, Bank Mandiri Gelar Roadshow WMM 2026 di Yogyakarta
DTIIF 2026: Telkom bersama Danantara Indonesia, BSSN, dan Peruri Siapkan Ekosistem Digital Indonesia Hadapi Era Post-Quantum Cryptography
Perkuat Pengendalian Proyek Jalan Trans Papua melalui Management Walkthrough

Berita Terkait

Friday, 30 October 2026 - 17:49 WIB

BULOG Perkuat Pengawasan Mitra RPK, Pastikan Penjualan Beras SPHP Sesuai Ketentuan

Friday, 30 October 2026 - 17:35 WIB

Dukung Swasembada Pangan Presiden Prabowo, Nelayan Fakfak Untung Tiga Kali Lipat dari Olahan Ikan

Friday, 30 October 2026 - 17:21 WIB

Hutama Karya Paparkan Rencana Trase Jalan Tol Bukittinggi–Sicincin, Bupati Padang Pariaman Tekankan Manfaat bagi Masyarakat

Thursday, 29 October 2026 - 13:42 WIB

Dukung Arahan Presiden Prabowo, TEP UNAIR Periksa 1.000 Sapi untuk Perkuat Ketahanan Pangan di Manokwari

Thursday, 29 October 2026 - 12:51 WIB

Menteri Dody Siapkan Sumur Bor untuk Pemenuhan Air Bersih di Tidore Kepulauan

Berita Terbaru

Ekonomi - Bisnis

Telkom Raih “SOE In-House of The Year” di ALB Indonesia Law Awards 2026

Friday, 30 Oct 2026 - 18:33 WIB

Megapolitan

Bank Jakarta Perluas Akses Modal, UMKM Tak Ketergantungan Pinjol

Friday, 30 Oct 2026 - 17:55 WIB