DAELPOS.com – Petugas Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Jakarta KLHK, melakukan evakuasi tiga satwa dilindungi korban banjir besar yang terjadi 2 (dua) tahun lalu. Saat evakuasi, satwa-satwa peliharaan tersebut diserahkan masyarakat/pemilik yang beralamat di Cipinang Jatinegara, Jakarta Timur.
Satwa yang berhasil dievakuasi tersebut merupakan jenis Kura-kura Kaki Gajah (Monouria emys) 1 ekor, Kura-kura Moncong Babi (Carettochelys insculpta) 1 Ekor dan Kura-kura Gading (Orlitia borneensis) yang merupakan satwa yang dilindungi berdasarkan Peraturan Menteri LHK Nomor P.106/MENLHK/SETJEN/KUM.1/12/2018.
“Pemilik menyatakan bahwa satwa tersebut diperoleh pada saat banjir besar yang terjadi 2 (dua) tahun lalu,” ujar Mulyadi, petugas Resort Jakarta Timur Seksi Konservasi Wilayah I BKSDA Jakarta, seusai menanyakan asal-usul satwa tersebut.
Langkah evakuasi ini bermula saat petugas call center Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Jakarta menerima pesan melalui whatsapp dari masyarakat yang meminta identifikasi jenis kura-kura yang dipeliharanya, Minggu 3 Mei 2020. Setelah mendapatkan informasi bahwa satwa yang dipelihara merupakan satwa yang dilindungi undang-undang, maka pemilik tersebut bersedia menyerahkan secara sukarela kepada Balai KSDA Jakarta.
Serah terima satwa-satwa tersebut dilakukan oleh petugas BKSDA Jakarta pada hari Senin, 4 Mei 2020 dengan menerapkan protokol kesehatan Pandemi COVID-19.
Saat ini satwa-satwa tersebut direhabilitasi di Pusat Penyelamatan Satwa (PPS) Tegal Alur dengan pengawasan tim medis.
Karyadi, Kepala Balai KSDA Jakarta menyampaikan bahwa, “Pada tahun 2020 (sampai dengan tgl 4 Mei 2020), Balai KSDA Jakarta telah menerima laporan dari masyarakat melalui call center sebanyak 32 laporan, dengan jumlah satwa yang dievakuasi sebanyak 38 ekor terdiri dari 17 jenis satwa, yaitu 7 jenis mamalia, 4 jenis aves, dan 6 jenis reptil. Adapun satwa yang sedang direhabilitasi di PPS Tegal Alur sampai saat ini sebanyak 217 ekor, terdiri dari 104 ekor aves, 72 ekor reptil, 27 ekor primata, dan 17 ekor mamalia.”(*)