Menkop dan UKM Dorong Penerapan QRIS Pembayaran Digital bagi pelaku KUMKM

Friday, 8 May 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DAELPOS.com – Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki mendorong penerapan pembayaran digital dan Quick Response Code Indonesia Standard (QRIS) bagi para pelaku koperasi dan UMKM sebagai wujud pengembangan e-commerce di kalangan KUKM di Indonesia terutama di tengah pandemi COVID-19.

“Arahan pemerintah untuk Bekerja dari Rumah, Belajar dari Rumah dan Berdoa di rumah tentu membatasi ruang konsumen. Di sisi lain, memenuhi kebutuhan harus berjalan terus. Publik telah mengalami perubahan dalam pola konsumsi yang offline menjadi online,” kata Menteri Teten Masduki dalam acara Seminar Internasional tentang Koperasi dan UKM Setelah COVID-19 yang diinisiasi oleh IKOPIN, Jumat (8/5/2020).

Menurut Teten, e-commerce memainkan peran penting terutama di masa pandemi pada Koperasi dan UMKM (KUMKM).

Ia memperkirakan bahwa ”ekonomi rumah tinggal” akan menjadi tren dalam waktu dekat bahkan dari data yang ada terjadi peningkatan transaksi produk selama pandemi di beberapa platform e-commerce online.

Untuk itu, Teten menilai pentingnya penerapan pembayaran digital dan QRIS sebagai bentuk upaya mendorong KUMKM semakin berkembang di tengah pandemi.

”Selain pengembangan platform pasar digital, pembayaran digital juga telah berkembang pesat selama dekade terakhir,” katanya.

Dalam rangka menggunakan pembayaran digital untuk merampingkan sistem pembayaran dan mendukung masyarakat tanpa uang tunai, berbagai inovasi teknologi dan model bisnis baru dikembangkan.

Saat ini metode pembayaran digital yang paling banyak digunakan adalah e-wallet melalui penggunaan smartphone, m-banking yang dapat dengan mudah diakses kapan saja dan di mana saja, uang elektronik berbasis e-money atau chip ke server yang berbasis telah banyak digunakan oleh masyarakat.

Selanjutnya, untuk mempercepat perkembangan di dunia global, Bank Indonesia yang memiliki wewenang terkait kegiatan sistem pembayaran telah menerapkan kebijakan Quick Response Code Indonesia Standard (QRIS).

See also  Kemendagri Rilis Ada 2 Provinsi dan 95 Kabupaten/Kota yang Belum Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Covid-19

Saat ini terdapat 2,7 juta pedagang dengan QRIS terpasang (Bank Indonesia, 2020), beberapa di antaranya adalah usaha mikro (pedagang pasar tradisional dan kios grosir).

Untuk perluasan instalasi dan penggunaan QRIS di pedagang lain (misalnya pasar tradisional, warung kelontong, usaha mikro, toko koperasi, dan lain-lain).

Terutama dalam penggunaannya selama pandemi COVID-19, Bank Indonesia dan Kementerian Koperasi dan UKM akan berkolaborasi dan melibatkan Kementerian Perdagangan dan Bank Pembangunan Daerah untuk mendapatkan akses yang lebih luas ke pasar tradisional di daerah.

“Saya ingin memanggil Anda semua, pelajar, wirausahawan, untuk berpartisipasi dalam Gerakan Koperasi ini. Bersama-sama kita akan menyaksikan transformasi koperasi dari konvensional ke digital. Digitalisasi memfasilitasi sinergi antara pemangku kepentingan dan anggota koperasi,” katanya.

Teten optimistis bahwa koperasi dapat menjadi organisasi berbasis anggota dengan nilai-nilai dan prinsip-prinsip partisipasi, kebersamaan dan kemandirian, dan menjadi agen perubahan di era digitalisasi saat ini.

Berita Terkait

Anggaran Kementerian PU 2026 Rp118,5 Triliun, Prioritaskan Irigasi Pertanian dan Konektivitas Wilayah
Bangun Karakter Sejak Dini, Kementrans Bangun Ratusan Sekolah dan Toilet
Realisasi Anggaran 2025 Kementerian PU Capai 95,23 Persen, Lebih Tinggi dari Tahun Sebelumnya
Hutama Karya Musnahkan 57.008 Berkas Arsip, Perdana di Klaster BUMN Infrastruktur
Kementerian PU Tangani Banjir Tol Tangerang–Merak KM 50, Siapkan Solusi Sungai Cidurian
Kementerian PANRB Pastikan Keberlanjutan Layanan MPP Pascabencana di Wilayah Sumatra
Kementerian PU Bangun 2 Puskesmas Darurat di Aceh, Jaga Layanan Kesehatan Pascabencana
Menteri Dody Pantau Penanganan Sungai Kuranji di Sumbar

Berita Terkait

Wednesday, 4 February 2026 - 17:09 WIB

Anggaran Kementerian PU 2026 Rp118,5 Triliun, Prioritaskan Irigasi Pertanian dan Konektivitas Wilayah

Wednesday, 4 February 2026 - 16:31 WIB

Bangun Karakter Sejak Dini, Kementrans Bangun Ratusan Sekolah dan Toilet

Wednesday, 4 February 2026 - 16:12 WIB

Realisasi Anggaran 2025 Kementerian PU Capai 95,23 Persen, Lebih Tinggi dari Tahun Sebelumnya

Tuesday, 3 February 2026 - 22:45 WIB

Hutama Karya Musnahkan 57.008 Berkas Arsip, Perdana di Klaster BUMN Infrastruktur

Tuesday, 3 February 2026 - 20:16 WIB

Kementerian PU Tangani Banjir Tol Tangerang–Merak KM 50, Siapkan Solusi Sungai Cidurian

Berita Terbaru

Ekonomi - Bisnis

JK Perkuat Peran BPD Lewat KUB untuk Dorong UMKM Daerah

Wednesday, 4 Feb 2026 - 19:09 WIB

foto istimewa

Ekonomi - Bisnis

BNI Jaga Pertumbuhan di Tengah Tekanan Global

Wednesday, 4 Feb 2026 - 19:03 WIB