Pelonggaran Transportasi Bisa Dimanfaatkan TKA Masuk ke Indonesia

Saturday, 9 May 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DAELPOS.com – Pemerintah memutuskan layanan transportasi umum dibuka kembali. Tak pelak, langkah pemerintah itu menjadi pro dan kontra. Maklum saja, kebijakan pemerintah tersebut dinilai bisa menambah banyak orang yang tertular virus Korona jenis baru atau Covid-19.

Anggota Komisi V DPR, Irwan, mengatakan langkah yang diambil pemerintah sangat tidak tepat. Hal ini karena penyebaran virus Korona di dalam negeri makin hari terus mengalami kenaikan. “Tentu tidak tepat mengaktifkan kembali operasional moda transportasi di saat perkembangan Covid-19 di tanah air masih terus naik,” ujar Irwan kepada wartawan, Sabtu (9/5).

Menurut politikus Partai Demokrat itu, seharusnya pemerintah melakukan pengetatan moda transportasi umum. Sehingga bisa menekan angka orang yang tertular virus Korona. “Bahkan, datanya menurut kurva kita masih di lereng belum melewati puncak pandemi Covid-19. Bahkan sebaliknya harusnya makin ada pengetatan moda transportasi di tanah air,” imbuhnya.

Irwan menambahkan, dengan pelonggaran transportasi umum tidak menutup kemungkinan akan adanya tenaga kerja asing (TKA) yang masuk ke Indonesia. Sehingga pelonggaran itu berpotensi dimanfaatkan oleh para TKA.

“Pelonggaran tranportasi darat, laut, dan udara tentu sangat berpotensi untuk dimanfaatkan masuknya warga negara asing dan tenaga kerja asing ke Indonesia, terutama ke daerah,” tegasnya.

Seperti diketahui, Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi melonggarkan sarana transportasi umum mulai Kamis (7/5). Kebijakan ini merupakan penjabaran Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) Nomor 25 tentang Pengendalian Transportasi Selama Masa Mudik Idul Fitri 1441 Hijriyah dalam rangka Pencegahan Penyebaran Covid-19 yang diminta oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartato.

Selama kebijakan tersebut, hanya warga yang memiliki kebutuhan mendesak yang diperbolehkan melakukan perjalanan dengan transportasi yang disediakan. Sedangkan masyarakat yang tidak memenuhi protokol kesehatan tetap dilarang untuk mudik. “Sekali lagi, tidak boleh mudik,” tegas Menhub.‎ []

See also  Wamen Viva Yoga Apresiasi Dukungan DPR Dalam Kebijakan Anggaran Kementrans

Berita Terkait

Roadshow SATU Indonesia Awards 2026 Sambangi Makassar, Astra Cari Penggerak Perubahan dari Indonesia Timur
Optimalkan Pengawasan ODOL, Jasa Marga Pasang Rangka Gantry RFID di Ruas Tol JORR
Bukan Lagi Penonton, Saatnya Generasi Muda Ambil Peran Lewat Tim Ekspedisi Patriot
Sepuluh Asosiasi Desa Dukung Program MBG dan KDMP
Akses Lembah Anai Telah Dibuka 24 Jam, Progres Penanganan Capai 73% 
Sosialisasi Empat Pilar Kebangsaan, LaNyalla Serukan Rekonstruksi Total Arsitektur Hukum dan Ekonomi Nasional
Gorontalo Apresiasi BULOG Percepat Penyaluran Bantuan Pangan
Kementerian PU Targetkan 10 Ruas Tol Baru Siap Difungsionalkan Jelang Nataru

Berita Terkait

Thursday, 25 June 2026 - 13:43 WIB

Roadshow SATU Indonesia Awards 2026 Sambangi Makassar, Astra Cari Penggerak Perubahan dari Indonesia Timur

Thursday, 25 June 2026 - 13:12 WIB

Optimalkan Pengawasan ODOL, Jasa Marga Pasang Rangka Gantry RFID di Ruas Tol JORR

Wednesday, 24 June 2026 - 18:00 WIB

Bukan Lagi Penonton, Saatnya Generasi Muda Ambil Peran Lewat Tim Ekspedisi Patriot

Tuesday, 23 June 2026 - 18:59 WIB

Sepuluh Asosiasi Desa Dukung Program MBG dan KDMP

Monday, 22 June 2026 - 18:45 WIB

Akses Lembah Anai Telah Dibuka 24 Jam, Progres Penanganan Capai 73% 

Berita Terbaru

Nasional

Harga Pupuk Turun, Transmigrasi Siap Dukung Swasembada Pangan

Sunday, 28 Jun 2026 - 00:51 WIB

Olahraga

Permalukan India, Timnas Voli Indonesia ke Final AVC Cup 2026

Sunday, 28 Jun 2026 - 00:09 WIB

Nasional

PAPDESI Deklarasi Dukung Penuh MBG dan KDMP

Sunday, 28 Jun 2026 - 00:02 WIB

foto ist

Energy

Harga Minyak Turun, Pertamina Siap Turunkan BBM Bertahap

Saturday, 27 Jun 2026 - 12:14 WIB