Pelonggaran Transportasi Bisa Dimanfaatkan TKA Masuk ke Indonesia

Saturday, 9 May 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DAELPOS.com – Pemerintah memutuskan layanan transportasi umum dibuka kembali. Tak pelak, langkah pemerintah itu menjadi pro dan kontra. Maklum saja, kebijakan pemerintah tersebut dinilai bisa menambah banyak orang yang tertular virus Korona jenis baru atau Covid-19.

Anggota Komisi V DPR, Irwan, mengatakan langkah yang diambil pemerintah sangat tidak tepat. Hal ini karena penyebaran virus Korona di dalam negeri makin hari terus mengalami kenaikan. “Tentu tidak tepat mengaktifkan kembali operasional moda transportasi di saat perkembangan Covid-19 di tanah air masih terus naik,” ujar Irwan kepada wartawan, Sabtu (9/5).

Menurut politikus Partai Demokrat itu, seharusnya pemerintah melakukan pengetatan moda transportasi umum. Sehingga bisa menekan angka orang yang tertular virus Korona. “Bahkan, datanya menurut kurva kita masih di lereng belum melewati puncak pandemi Covid-19. Bahkan sebaliknya harusnya makin ada pengetatan moda transportasi di tanah air,” imbuhnya.

Irwan menambahkan, dengan pelonggaran transportasi umum tidak menutup kemungkinan akan adanya tenaga kerja asing (TKA) yang masuk ke Indonesia. Sehingga pelonggaran itu berpotensi dimanfaatkan oleh para TKA.

“Pelonggaran tranportasi darat, laut, dan udara tentu sangat berpotensi untuk dimanfaatkan masuknya warga negara asing dan tenaga kerja asing ke Indonesia, terutama ke daerah,” tegasnya.

Seperti diketahui, Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi melonggarkan sarana transportasi umum mulai Kamis (7/5). Kebijakan ini merupakan penjabaran Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) Nomor 25 tentang Pengendalian Transportasi Selama Masa Mudik Idul Fitri 1441 Hijriyah dalam rangka Pencegahan Penyebaran Covid-19 yang diminta oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartato.

Selama kebijakan tersebut, hanya warga yang memiliki kebutuhan mendesak yang diperbolehkan melakukan perjalanan dengan transportasi yang disediakan. Sedangkan masyarakat yang tidak memenuhi protokol kesehatan tetap dilarang untuk mudik. “Sekali lagi, tidak boleh mudik,” tegas Menhub.‎ []

See also  Ini Kekuatan BUMN Pangan Pasca Penggabungan

Berita Terkait

Kementerian PU dan BUJT Bangun Rest Area Pertama di Tol Cisumdawu, Siap Fungsional saat Nataru 2026/2027
Belajar dari Chongqing, Iftitah: Desa Harus Jadi Tempat Mencari Penghidupan, Bukan Sekadar Tempat Ditinggalkan
Mendes Yandri Ajak Keluarga Besar Al-Khairiyah Bangun Desa Lewat Ekonomi
Olah Kelapa Jadi Parutan Kering, Warga Pulau Bacan Malut Tambah Pendapatan
Hadiri Pameran Trade Expo Indonesia, Mendes Ingin Produk Hilirisasi Desa Go Internasional
Pramono Bangga Jakarta Jadi Kota Pelajar Nomor Satu
Gelegar Lelang BNI 2026 Bukukan Penjualan Agunan Rp510,77 Miliar
Pertamina Operasikan SPBU 24 Jam di Bali, Distribusi BBM Dipercepat

Berita Terkait

Sunday, 18 October 2026 - 20:30 WIB

Kementerian PU dan BUJT Bangun Rest Area Pertama di Tol Cisumdawu, Siap Fungsional saat Nataru 2026/2027

Sunday, 18 October 2026 - 17:48 WIB

Mendes Yandri Ajak Keluarga Besar Al-Khairiyah Bangun Desa Lewat Ekonomi

Friday, 16 October 2026 - 21:40 WIB

Olah Kelapa Jadi Parutan Kering, Warga Pulau Bacan Malut Tambah Pendapatan

Thursday, 15 October 2026 - 13:01 WIB

Hadiri Pameran Trade Expo Indonesia, Mendes Ingin Produk Hilirisasi Desa Go Internasional

Thursday, 15 October 2026 - 12:57 WIB

Pramono Bangga Jakarta Jadi Kota Pelajar Nomor Satu

Berita Terbaru

Nasional

Budaya & Adat Papua Jadi Bahan Ajar Bagi Anak-anak Di Manokwari

Sunday, 18 Oct 2026 - 22:10 WIB