BPJS Melambung di Saat Covid-19, AHY: Rakyat Sudah Jatuh Tertimpa Tangga

Thursday, 14 May 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DAELPOS.com – Derita yang dialami masyarakat kian bertumpuk. Di saat sedang kehilangan pekerjaan akibat wabah Covid-19, rakyat justru harus dicekik dengan iuran BPJS Kesehatan yang dinaikkan pemerintah melalui Perpres 64/2020 tentang Jaminan Kesehatan.

“Masyarakat ibarat sudah jatuh, tertimpa tangga pula,” ungkap Ketua Umum Partai Demokrat, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) melalui akun Twitter pribadinya, Kamis (14/5).

AHY mengatakan, di saat darurat seperti hari ini, pemerintah seharusnya bisa merealokasikan anggaran pembangunan infrastruktur yang belum mendesak untuk menutupi defisit Rp 20 triliun yang dialami BPJS Kesehatan.

Menurutnya kenaikan iuran hanya salah satu dari sekian cara untuk mengurangi defisit. Cara lainnya yang dapat dilakukan agar menghindari defisit yakni membenahi tata kelola BPJS Kesehatan.

“Audit peserta BPJS perlu dievaluasi agar masyarakat yang paling membutuhkan bisa diprioritaskan untuk mendapatkan manfaatnya,” jelas putra sulung mantan Presiden keenam RI, Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) itu.

“BPJS Kesehatan dibuat agar negara hadir dalam menjaga kualitas kesehatan rakyat. Terutama di tengah krisis kesehatan dan tekanan ekonomi saat ini. Kita harus prioritaskan jaminan kesehatan untuk masyarakat,” pungkas AHY.

Tanpa ada pengumuman terlebih dahulu, Presiden Joko Widodo diam-diam telah meneken Peraturan Presiden (Perpres) 64/2020 tentang perubahan kedua atas Perpres nomor 82/2018  tentang Jaminan kesehatan.

Adapun iuran peserta mandiri kelas I menjadi Rp150.000. iuran ini naik dari sebelumnya sebesar Rp80.000. Kemudian, iuran peserta mandiri kelas II menjadi Rp100.000 dari Rp51.000. Ketentuan besaran iuran di atas mulai berlaku pada 1 Juli 2020.

Sementara untuk kelas III nilai angsurannya masih belum naik, atau masih sebesar Rp 25.500. Tetapi pada tahun 2021 angsuran kelas III ini naik menjadi Rp 35 ribu. []

See also  Erick Thohir Pangkas BUMN dari 142 Menjadi 107 Perusahaan

Berita Terkait

Kementerian PU Siap Bangun Kembali Jembatan Gantung Sikundo Lebih Tinggi dan Aman
Hutama Karya Salurkan Bantuan Pendidikan, Infrastruktur Lingkungan, dan Sarana Ibadah di Jakarta Timur dan Jakarta Utara
Antisipasi Karhutla, Kementerian PU Siagakan Truk Tangki Air di Kalsel
Lepas TEP 2026, Wamen Viva Yoga Dorong Transmigrasi Berbasis Iptek
Bahlil Dorong Bus Hidrogen, Bakal Dibahas Bersama Pramono
Mendes Yandri Bersama 10 Asosiasi Desa Akan Kawal Terus Program Koperasi Desa Merah Putih
Kementerian PU Optimalkan 10 Ribu Sumur Bor Jangkau Wilayah Rawan Kekeringan
Kementerian PU Dukung Status Siaga Darurat, Salurkan Air Bersih untuk Warga Terdampak Kekeringan di Cimahi

Berita Terkait

Saturday, 1 August 2026 - 17:42 WIB

Kementerian PU Siap Bangun Kembali Jembatan Gantung Sikundo Lebih Tinggi dan Aman

Friday, 31 July 2026 - 18:13 WIB

Hutama Karya Salurkan Bantuan Pendidikan, Infrastruktur Lingkungan, dan Sarana Ibadah di Jakarta Timur dan Jakarta Utara

Friday, 31 July 2026 - 16:52 WIB

Antisipasi Karhutla, Kementerian PU Siagakan Truk Tangki Air di Kalsel

Thursday, 30 July 2026 - 13:28 WIB

Lepas TEP 2026, Wamen Viva Yoga Dorong Transmigrasi Berbasis Iptek

Tuesday, 28 July 2026 - 20:05 WIB

Bahlil Dorong Bus Hidrogen, Bakal Dibahas Bersama Pramono

Berita Terbaru

Olahraga

Indonesia Bangkit, Filipina Ditaklukkan Empat Set

Monday, 3 Aug 2026 - 05:28 WIB