Uang Rakyat Digarong, Di Mana Mahasiswa?

Thursday, 14 May 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oleh: Radhar Tribaskoro

MAHASISWA adalah garda terakhir pejuang rakyat. Dulu, ketika tentara dikooptasi, polisi jadi begundal, birokrasi plonga-plongo, politikus mati dibius, mahasiswa melawan. Mahasiswa membentengi rakyat dari kezaliman, rakyat bersatu di belakang mereka. Rezim pun tumbang.

Sekarang, mereka tidak ada dimana-mana. Kehidupan digital telah mengasingkan mereka dari rakyat. Impian digital menjadikan mereka orang-orang egois yang tidak peduli sekitarnya.

Apa yang terjadi hari ini tidak dapat lagi dicerna bahkan oleh hati yang paling kotor.

Penggarongan Uang Rakyat

Lihat saja siapa yang telah bergelimpangan di bawah kuasa rezim ini? KPK sudah menjadi mayat. Padahal KPK adalah satu-satunya lembaga produk reformasi yang tersisa dan telah berjuang dengan konsisten memberantas korupsi, namun sekarang tertinggal mayat berbau busuk. Pemberangusan KPK itu dilakukan melalui peraturan (UU No.19/2019).

Rakyat yang berada disekitar lokasi pertambangan maupun yang jauh, akan melihat kekayaan alam mereka dieksploitasi habis-habisan dengan mengabaikan keberlanjutan lingkungan hidup dan kesejahteraan rakyat sekitar. Ancaman itu tidak bisa dilawan sebab di bawah UU Minerba yang baru pengusaha tambang memiliki hak hukum untuk mengkriminalisasi mereka yang memprotes.

Di sisi lain Perppu No.1/2020 menjadikan keuangan negara sebagai dompet penguasa yang bisa dirampok tanpa konsekuensi hukum. Dana Kartu Prakerja 5,6 trilyun misalnya, akan dibagi-bagi untuk penguasa e-wallet (dompet digital), platform digital, penyedia video, politisi dan birokrat yang terlibat, sementara kompetensi pekerja Indonesia tidak kemana-mana, cuma dijadikan dalih saja. Kehilangan uang sebanyak itu rakyat tidak bisa apa-apa, sebab ada pasal dalam Perppu yang menyatakan bahwa kerugian negara tidak bisa digugat secara hukum.

Bukan itu saja. Rakyat akan dirugikan ratusan triliun lagi karena Bank Indonesia akan disuruh mencetak uang untuk membeli surat utang negara dan swasta. Rakyat bakal langsung memikul biayanya karena harus membayar harga-harga jauh lebih mahal dari semestinya.

See also  Ismeth Abdullah Masih Bernafsu Maju di Pilkada Kepri, Pengamat: Kenapa Tidak Pakai Jalur Independen?

Semua penggarongan itu terjadi langsung di depan mata rakyat tanpa rakyat bisa berbuat apa-apa. Sebab hukum telah dipergunakan untuk menjadi senjata dan pelindung para penggarong.

Oligarki

Apa artinya itu semua?

Ketika nilai-nilai ideal bernegara lenyap dari content undang-undang, tidak bisa tidak, itu adalah perbuatan oligarki. Semua orang yang terlibat dalam pembuatan undang-undang itu, baik pakar, birokrat, politikus, aktivis, anggota dewan, berada di bawah pengaruh oligarki.

Oligarki adalah sekelompok penguasa yang bersekongkol untuk mengambil keuntungan dengan merugikan rakyat. Mereka itu berada di partai politik, dunia usaha, tentara, polisi, birokrat, lembaga penelitian, media massa, lembaga penyiaran radio dan TV, sosial media, dsb. Tujuan mereka melanggengkan kekuasaan. Metode mereka merampok uang rakyat. Cara paling halus dan aman adalah melalui undang-undang.

Cara itu menimbulkan luka dan kerusakan mendalam pada sendi-sendi kehidupan bernegara.

Mahasiswa Di Mana?

Kembali ke pertanyaan awal, di mana mahasiswa? Saya sudah tidak punya harapan kepada mahasiswa-mahasiswa universitas-universitas besar di kota besar. Tidak seperti di masa saya dulu, kebanyakan mahasiswa sekarang berasal dari keluarga menengah atas. Mereka memperoleh tetesan rejeki dari oligarki.

Mahasiswa menengah atas ini sibuk dengan kehidupan dan impian digital mereka. Di sana, tidak ada rakyat kecil, miskin dan tertindas. Mereka tidak tahu dan tidak paham.

Saya memiliki harapan kepada mahasiswa universitas atau perguruan tinggi kecil, dari kota-kota kecil dan luar jawa. Merekalah selalu berada di dekat rakyat. Mereka  mengerti betul keadaan rakyat. Saya yakin mereka tidak akan diam. (*)

Berita Terkait

Silaturahmi ke Ponpes Ustaz Adi Hidayat, AHY dan Iftitah Bahas Penguatan SDM Unggul
Prabowo–Trump Teken Perjanjian Dagang Bersejarah di Washington
Hutama Karya Tuntaskan Masjid Negara IKN 100%, Tarawih Perdana Ramadan 2026
Respons Cepat Kementerian PU, Jembatan Armco Gampong Salah Sirong Segera Dibangun
Mudik Gratis BUMN 2026 Dibuka, Jasa Raharja Sediakan 23.500 Kuota
COO Danantara Indonesia Tinjau Jalan Tol Pekanbaru-Padang Seksi Padang-Sicincin
HKA Tampil di Seminar Bersama Egis Asia Pacific dan HPJI soal Aset Jalan Tol
Rakor Bersama DPR RI, Kementerian PU Komitmen Percepat Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana Sumatera

Berita Terkait

Sunday, 22 February 2026 - 14:11 WIB

Silaturahmi ke Ponpes Ustaz Adi Hidayat, AHY dan Iftitah Bahas Penguatan SDM Unggul

Friday, 20 February 2026 - 17:32 WIB

Prabowo–Trump Teken Perjanjian Dagang Bersejarah di Washington

Friday, 20 February 2026 - 17:21 WIB

Hutama Karya Tuntaskan Masjid Negara IKN 100%, Tarawih Perdana Ramadan 2026

Friday, 20 February 2026 - 17:13 WIB

Respons Cepat Kementerian PU, Jembatan Armco Gampong Salah Sirong Segera Dibangun

Friday, 20 February 2026 - 00:06 WIB

Mudik Gratis BUMN 2026 Dibuka, Jasa Raharja Sediakan 23.500 Kuota

Berita Terbaru

Berita Utama

Lantik Irjen, Mendes Yandri Minta Perkuat Pengawasan di Kemendes PDT

Monday, 23 Feb 2026 - 12:58 WIB

foto dok. pemprov dki

Megapolitan

Pramono Tertibkan Jam Operasional Padel di Permukiman Padat

Monday, 23 Feb 2026 - 12:52 WIB

foto ist

News

Harga Ayam Naik, Amran Sidak ke Pasar Kebayoran Lama

Monday, 23 Feb 2026 - 12:30 WIB