Sidang Perdana Kasus Jiwasraya Akan Digelar 3 Juni 2020 di Pengadilan Tipikor Jakarta

Thursday, 28 May 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DAELPOS.com – Tim Jaksa Penuntut Umum Dari Direktorat Penuntutan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Dan Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat, (disela-sela melimpahkan berkas perkara atas nama Terdakwa JHT) menerima surat penetapan Ketua Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Jakarta pada Pengadilan Negeri Jakarta tentang penetapan hari sidang pertama atas pelimpahan berkas perkara tindak pidana korupsi pengelolaan dana dan penggunaan dana investasi pada PT. Asuransi Jiwasraya (Persero) atas nama 5 (lima) Terdakwa Dr. Hendrisman Rahim, Hary Prasetyo, MBA.,  Syahmirwan, SE, Heru Hidayat dan Beny Tjokrosaputro ;

Surat Penetapan Ketua Majelis Hakim atas 5 (lima) berkas perkara yang lebih dahulu dilimpahkan ke pengadilan, menetapkan hari sidang pertama yaitu hari Rabu tanggal 03 Juni 2020 berdasarkan surat penetapan sebagai berikut :

  1. Terdakwa Beny Tjokrosaputro dengan Penetapan Nomor : 29/Pid.Sus-TPK/ 2020/PN.Jkt.Pst tanggal 22 Mei 2020 ;
  2. Terdakwa Heru Hidayat dengan Penetapan Nomor : 30/Pid.Sus-TPK/ 2020/PN.Jkt.Pst tanggal 22 Mei 2020 ;
  3. Terdakwa Hary Prasetyo, MBA. dengan Penetapan Nomor : 31/Pid.Sus-TPK/ 2020/PN.Jkt.Pst tanggal 22 Mei 2020 ;
  4. Terdakwa Dr. Hendrisman Rahim dengan Penetapan Nomor : 32/Pid.Sus-TPK/ 2020/PN.Jkt.Pst tanggal 22 Mei 2020 ;
  5. Terdakwa Syahmirwan, SE. dengan Penetapan Nomor : 33/Pid.Sus-TPK/ 2020/PN.Jkt.Pst tanggal 22 Mei 2020 ;

Sejauh ini belum diketahui apakah pelaksanaan sidang pertama akan dilaksanakan secara langsung atau secara virtual (online) mengingat pada tanggal 03 Juni 2020 kondisi Jakarta dan sekitarnya masih dalam pandemic Covid-19.

See also  Kejagung Pulihkan Kepercayaan Investor Dengan Masyarakat

Berita Terkait

BPOM Ungkap Peredaran Kosmetik Ilegal Senilai Rp1,86 Triliun!
OJK di Hakordia 2025: “Integritas Kunci Utama Kemajuan Bangsa”
Jasa Marga Sikat ODOL di Tol Belmera
Menhan Pimpin Langsung Penertiban Tambang Nikel Ilegal di Morowali
JJC dan Polisi Tertibkan Kendaraan Ilegal di Jalan Layang MBZ
Guru Tewas Diserang OTK, Sekolah Dibakar KKB, MPR for Papua Desak Aparat Usut Tuntas
Satgas Bea Cukai Dongkrak Pengawasan, Penindakan Capai Rp6,8 Triliun
HUT ke-80 TNI: Kapolri Perkuat Komitmen Sinergi ‘TNI-Polri untuk NKRI’

Berita Terkait

Wednesday, 10 December 2025 - 16:43 WIB

BPOM Ungkap Peredaran Kosmetik Ilegal Senilai Rp1,86 Triliun!

Tuesday, 9 December 2025 - 09:07 WIB

OJK di Hakordia 2025: “Integritas Kunci Utama Kemajuan Bangsa”

Friday, 28 November 2025 - 08:53 WIB

Jasa Marga Sikat ODOL di Tol Belmera

Thursday, 6 November 2025 - 16:48 WIB

Menhan Pimpin Langsung Penertiban Tambang Nikel Ilegal di Morowali

Thursday, 23 October 2025 - 18:33 WIB

JJC dan Polisi Tertibkan Kendaraan Ilegal di Jalan Layang MBZ

Berita Terbaru

ilustrasi / foto ist

Energy

Harga Minyak Menguat Jelang Libur Panjang di AS

Monday, 19 Jan 2026 - 15:43 WIB

Ekonomi - Bisnis

ICP Desember 2025 Turun ke USD61,10 per Barel

Monday, 19 Jan 2026 - 15:36 WIB