Pelayanan Publik Dipastikan Tidak Terganggu Dengan Tatanan Normal Baru

Wednesday, 3 June 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DAELPOS.com – Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Tjahjo Kumolo mengingatkan agar seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di seluruh instansi pemerintah dapat menerapkan sistem kerja baru melalui Tatanan Normal Baru atau the new normal dalam waktu dekat. Tatanan normal baru bagi ASN tersebut dipastikan tidak akan mengganggu proses perizinan dan pelayanan publik.

“Arahan Bapak Presiden agar Provinsi, Kabupaten, dan Kota yang telah selesai melaksanakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) secara bertahap, melalui kementerian, lembaga dan pemda harus memulai sistem kerja baru bagi ASN,” ujarnya usai mengikuti Upacara Hari Lahir Pancasila yang dipimpin Presiden RI Joko Widodo secara virtual, di Kantor Kementerian PANRB, Senin (01/06).

Dijelaskan bahwa sistem kerja baru dilakukan dengan mengoptimalkan layanan masyarakat pada berbagai sektor dengan tetap menerapkan protokol kesehatan untuk mencegah penyebaran Covid-19. Dalam menjalani sistem kerja baru, setiap ASN wajib menggunakan masker saat work from office (WFO), menjaga jarak atau social/physical distancing saat bekerja dan menerapkan perilaku sehat di kantor.

Menteri Tjahjo juga memberikan arahan agar kepala instansi pemerintah membagi tugas selama berlangsungnya tatanan normal baru. Misalnya, kepada pegawai yang berusia diatas 50 tahun, atau yang rentan tertular penyakit, agar diizinkan bekerja dari rumah.

Sistem pembagian tugas berjadwal atau sistem shift juga dapat dilakukan terutama untuk melindungi pegawai dari penularan Covid-19. Hal yang ditegaskan adalah agar pelayanan kepada masyarakat tidak terganggu. “Yang penting pengambilan keputusan perizinan jangan sampai terganggu, dan produktivitas ASN bisa ditingkatkan melalui WFH,” tegasnya.

Selain itu, Menteri Tjahjo menghimbau agar setiap acara yang bersifat seremonial atau rapat dapat dibatasi jumlah pesertanya, sehingga tidak melanggar protokol kesehatan yang ditetapkan oleh Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19. Bagi ASN yang bekerja di kantor (WFO) agar tetap menjaga jarak aman, rutin membersihkan tangan, dan menggunakan masker.

See also  Polri Soal Reuni 212 : Taati Aturan, Jangan Ganggu Ketertiban Umum

Lebih lanjut disampaikan, ada tiga fokus utama yang harus dilaksanakan para ASN, yaitu sistem kerja yang fleksibel, pengaturan sistem kerja atau jam kerja yang baik, serta optimalisasi infrastruktur-infrastruktur penunjang melalui Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE).

Menurut Menteri Tjahjo, di tengah pandemi ini, sistem manajemen kinerja ASN diharapkan dapat semakin beradaptasi antara lain melalui pertemuan virtual selama tatanan normal baru dengan tetap menitikberatkan perhatian pada pencapaian target kinerja ASN.

Berita Terkait

Kementerian PANRB Pastikan Keberlanjutan Layanan MPP Pascabencana di Wilayah Sumatra
Kementerian PU Bangun 2 Puskesmas Darurat di Aceh, Jaga Layanan Kesehatan Pascabencana
Menteri Dody Pantau Penanganan Sungai Kuranji di Sumbar
Menteri Dody Tinjau Tanggap Darurat Sungai Air Dingin di Padang
Menteri PU Tinjau Proyek Penanganan Akses Lembah Anai dan Malalak
Darurat Pencemaran Gili Iyang: Lindungi Paru-Paru Dunia dari Tumpahan Minyak
Menteri Dody Tinjau Pembangunan Flyover Sitinjau Lauik di Padang, Dorong Percepatan Pembebasan Lahan
Kementerian PU Kerahkan Jembatan Bailey, Percepat Pemulihan Akses Pascabanjir Bandang di Pemalang–Purbalingga

Berita Terkait

Monday, 2 February 2026 - 18:09 WIB

Kementerian PANRB Pastikan Keberlanjutan Layanan MPP Pascabencana di Wilayah Sumatra

Saturday, 31 January 2026 - 00:09 WIB

Kementerian PU Bangun 2 Puskesmas Darurat di Aceh, Jaga Layanan Kesehatan Pascabencana

Friday, 30 January 2026 - 20:13 WIB

Menteri Dody Pantau Penanganan Sungai Kuranji di Sumbar

Friday, 30 January 2026 - 20:01 WIB

Menteri Dody Tinjau Tanggap Darurat Sungai Air Dingin di Padang

Friday, 30 January 2026 - 18:57 WIB

Menteri PU Tinjau Proyek Penanganan Akses Lembah Anai dan Malalak

Berita Terbaru

foto istimewa

Hukum

Prabowo Ingatkan Eks Pimpinan BUMN Soal Hukum

Monday, 2 Feb 2026 - 18:00 WIB