Belanja Dilarang Pakai Kantong Plastik di Jakarta Mulai 1 Juli

Thursday, 11 June 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto Ilustrasi

Foto Ilustrasi

DAELPOS.com – Penggunaan kantong plastik sekali pakai akan dilarang di DKI Jakarta mulai 1 Juli 2020 mendatang. Kebijakan ini tertuang dalam Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 142 Tahun 2019 tentang Kewajiban Penggunaan Kantong Belanja Ramah Lingkungan pada Pusat Perbelanjaan, Toko Swalayan dan Pasar Rakyat.

Menurut Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta Andono Warih, Pergub tersebut mewajibkan pengelola pusat perbelanjaan, toko swalayan, dan pasar rakyat untuk menggunakan kantong belanja yang ramah lingkungan.

“Pemprov DKI Jakarta melarang penggunaan kantong belanja plastik sekali pakai di tempat-tempat tersebut,” jelas Andono dilansir Antara.

Nantinya, pihak pengelola wajib memberitahukan aturan mengenai kantong belanja tersebut kepada seluruh pelaku usaha di pusat perbelanjaan atau pasar rakyat.

Pelaku usaha di pusat perbelanjaan, toko swalayan dan pasar rakyat juga akan dilarang untuk menyediakan kantong plastik sekali pakai.

“Pelaku usaha atau tenant harus menyediakan kantong belanja ramah lingkungan secara tidak gratis,” ungkap Andono.

Adapun selama masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di DKI, Andono menyebut terjadi peningkatan frekuensi berbelanja secara daring alias online.

Belanja online tersebut termasuk layanan antar makanan siap saji maupun belanja berbentuk paket. Menurut Andono, hal ini berdampak pada peningkatan sampah plastik pembungkus paket belanjaan online tersebut.

Supaya masyarakat mengurangi timbunan sampah plastik, salah satu caranya adalah dengan menjalankan tips belanja online ramah lingkungan yang direkomendasikan Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI).

Beberapa tips di antaranya adalah dengan mendukung penjual dan produk tanpa pembungkus plastik atau meminta penjual untuk mengurangi pembungkus plastik. Pembeli juga dapat membeli barang dalam kemasan besar atau menyatukan berbagai macam daftar belanjaan dalam satu pembelian.

Sementara itu, Humas Dinas LH DKI Jakarta Yogi Ikhwan menjelaskan bahwa Pergub tersebut wajib dijalankan oleh pengelola pusat perbelanjaan, toko swalayan, dan pasar rakyat. “Prinsipnya ramah lingkungan bisa dipakai ulang ya, bentuknya apa, enggak kami atur, yang penting bisa dipakai berulang-ulang,” papar Yogi.

See also  Ketua FWJI Korwil Jakarta Utara, Sogi Sasmita, apresiasi pengukuhan Radian Azhar sebagai Dewan Kota Jakarta Utara.

Pihaknya juga mempersilakan pihak pengelola untuk menyediakan kantong ramah lingkungan berbayar. “Kalau gratis setiap belanja nanti dia minta lagi, minta lagi, nanti jadi sampah juga,” pungkas Yogi.

Bila ada yang tetap membandel, Pemprov DKI akan memberikan denda hingga Rp25 juta kepada toko atau pusat perpebelanjaan yang berkedapatan masih menggunakan kantong kresek sebagai wadah untuk menampung barang belanjaan.

Dengan mengurangi sampah plastik di Jakarta bisa memperbaiki lingkungan kehidupan baik di darat maupun laut. Sebab bila sampah plastik terbawa hingga kelaut maka hal itu menjadi ancaman serius bagi habitat laut.

Selain membahayakan habitat laut sampah plastik juga tidak bisa terurai bila sudah masuk kedalam tanah. Selain itu penggunaan kantong kresek secara medis juga mengancam kesehatan terutama resiko kanker.

Berita Terkait

Ribuan Warga Ramaikan Festival Dewan Kota Jakarta Selatan 2025
Pram Paparkan Jakarta Terus Berbenah Menuju Kota Global
Pemprov DKI Perkuat Budaya Betawi, Pramono Anung Tegaskan Komitmen
Pramono-Ahok Bertemu Di Balai Kota Bahas PBB hingga Digitalisasi
Operasi Modifikasi Cuaca Jakarta: Langkah Proaktif Hadapi Potensi Cuaca Ekstrem
Pemprov DKI Selesaikan Konservasi Pedestal Patung Dirgantara
Karnaval Merah Putih: Pesta Rakyat HUT ke-80 RI
Pesta Rakyat Monas: 300.000 Porsi Kuliner Gratis untuk Warga

Berita Terkait

Sunday, 24 August 2025 - 16:59 WIB

Ribuan Warga Ramaikan Festival Dewan Kota Jakarta Selatan 2025

Saturday, 23 August 2025 - 17:42 WIB

Pram Paparkan Jakarta Terus Berbenah Menuju Kota Global

Friday, 22 August 2025 - 17:33 WIB

Pemprov DKI Perkuat Budaya Betawi, Pramono Anung Tegaskan Komitmen

Wednesday, 20 August 2025 - 21:09 WIB

Pramono-Ahok Bertemu Di Balai Kota Bahas PBB hingga Digitalisasi

Tuesday, 19 August 2025 - 08:27 WIB

Operasi Modifikasi Cuaca Jakarta: Langkah Proaktif Hadapi Potensi Cuaca Ekstrem

Berita Terbaru

Berita Utama

Mendes Ajak Apdesi Merah Putih Sukseskan Asta Cita Presiden Prabowo

Monday, 25 Aug 2025 - 15:13 WIB

Flag Off Merdeka Run 8.0K dan 4.5K dalam rangkaian Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia di Depan Istana Merdeka, Jakarta, pada Minggu, 25 Agustus 2025 ( foto Ist )

Nasional

Merdeka Run 8.0K: Semangat Merdeka dalam Setiap Langkah

Monday, 25 Aug 2025 - 14:37 WIB

Nurakmasari, guru dari SRMA 26 Makassar, Sulawesi Selatan memberikan keterangannya pada acara Pengarahan Presiden RI kepada Guru dan Kepala Sekolah Rakyat di Jakarta International Expo (JI-Expo), Kemayoran, Jakarta Pusat, pada Jumat, 22 Agustus 2025. Foto: Istimewa

Nasional

Optimisme Guru Sekolah Rakyat Sambut Indonesia Emas

Monday, 25 Aug 2025 - 14:30 WIB