Pelayanan Polri di Era Tatanan Normal Baru Harus Perhatikan Kaum Rentan

Monday, 15 June 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DAELPOS.com – Pandemi Covid-19 berdampak ke seluruh golongan masyarakat, terlebih untuk kaum rentan seperti penyandang disabilitas. Bagi penyandang tunanetra misalnya, saat ini kesulitan mendapat informasi akurat terkait pelayanan publik di masa pandemi Covid-19. Untuk itu, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) mendorong unit pelayanan, terutama Polri, agar memberikan fasilitas mumpuni bagi kaum rentan di era tatanan normal baru ini.

“Kementerian PANRB mendorong instansi pemerintah agar menyediakan sarana dan prasarana bagi kaum rentan melalui evaluasi pelayanan publik,” ungkap Deputi bidang Pelayanan Publik Kementerian PANRB Diah Natalisa, saat membuka Lokakarya Daring Penyelenggaraan Pelayanan Publik Ramah Kaum Rentan di Era New Normal, pada Senin (15/06).

Diah menjelaskan, Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di berbagai daerah berdampak khusus bagi kaum rentan. Beberapa dampak yang dijelaskan Diah, diantaranya adalah kesulitan mendapat informasi terkait penyebaran dan pencegahan Covid-19. Sebab, jelas Diah, belum maksimalnya informasi dalam bentuk huruf braille atau bahasa isyarat.

Dampak lainnya, adalah kesulitan dalam akses kesehatan bagi kaum disabilitas karena hambatan perkotaan, termasuk sulitnya fasilitas di transportasi umum. Diah menjelaskan, wanita hamil dan lansia termasuk kelompok rentan yang mudah terpapar Covid-19, sehingga akses keamanan pelayanan publik bagi mereka perlu diperkuat.

Menyikapi hal tersebut, pemerintah perlu melakukan berbagai upaya agar penerima pelayanan kepolisian dapat diterima oleh seluruh masyarakat tanpa terkecuali. Terlebih, pelayanan terhadap kaum rentan di masa tatanan normal baru, yang juga harus memenuhi protokol kesehatan pencegahan Covid-19.

Diah berharap, satuan kewilayahan Polri, terutama setingkat Polres, dapat mengalokasikan anggaran untuk sarana prasarana bagi kaum berkebutuhan khusus, secara bertahap dan sesuai kemampuan masing-masing. Tentu, di masa pandemi ini, Diah menyadari adanya refocusing anggaran untuk percepatan penanganan Covid-19.

See also  Ini Penjelasan Dirjen Dukcapil soal Pencatatan Nama Minimal Dua Kata

Diah menekankan, menjaga kualitas pelayanan publik di era tatanan normal baru, menjadi tantangan tersendiri bagi penyedia pelayanan. “Kepercayaan masyarakat terhadap pelayanan publik harus tetap kita jaga bersama, agar masyarakat tidak kecewa dan menganggap pemerintah tidak peka terhadap masyarakatnya,” ungkap Guru Besar Universitas Sriwijaya ini.

Terkait penerapan protokol kesehatan, Polrestabes Surabaya dan Polrestabes Makassar berbagi kesiapan mereka. Personel Polrestabes Surabaya dilengkapi alat pelindung diri (APD). Tanda batasan fisik dan antrean, serta fasilitas pembersih tangan juga disiapkan di markas Polrestabes Surabaya. Anggota Polrestabes Surabaya yang berumur diatas 50 tahun atau memiliki penyakit penyerta, tidak diperkenankan bertugas di lapangan.

Tak berbeda jauh, Polrestabes Makassar juga menerapkan protokol kesehatan ketat di layanan publiknya. Sejak awal adanya kasus Covid-19 di Indonesia, Polrestabes Makassar melakukan upaya imbauan kepada masyarakat terkait pencegahan.

Sementara itu, Asisten Deputi Koordinasi Pelaksanaan Kebijakan dan Evaluasi Pelayanan Publik Wilayah II Noviana Andrina menjelaskan, setidaknya fasilitas layanan harus memiliki guiding block bagi tunanetra, juga pintu masuk dan jalur landau bagi masyarakat pengguna kursi roda. Selain itu, unit pelayanan publik juga membutuhkan area parkir bagi warga berkebutuhan khusus, lift, dan selasar yang menghubungkan semua ruang bisa diakses.

Berita Terkait

Yulian Gunhar Tekankan Persatuan dalam Kegiatan Optimalisasi 4 Pilar MPR di Palembang
Kementerian PU Mulai Pengeboran Air Tanah di Aceh Tamiang, 24 Titik Sumur Siap Penuhi Kebutuhan Air Bersih
Wamen Viva Yoga Ingatkan Pemuda Muhammadiyah Tantangan Kemajuan Teknologi
Update Trafik JTTS, Hutama Karya: Arus Kendaraan Nataru 24 Desember 2025
Kondisi Terkini Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS) Periode Libur Nataru 2025/2026
Teknologi Chemical EOR Minas Pertamina Hulu Rokan, Inovasi Perkuat Kedaulatan Energi
Sinergi Kementrans-Kemenkop, Viva Yoga: Hadirnya Koperasi di Kawasan Transmigrasi Meningkatkan Aktivitas Ekonomi
Libur Nataru: Trafik Tol Trans Sumatera Terus Meningkat 43,09%

Berita Terkait

Sunday, 28 December 2025 - 21:57 WIB

Yulian Gunhar Tekankan Persatuan dalam Kegiatan Optimalisasi 4 Pilar MPR di Palembang

Sunday, 28 December 2025 - 15:55 WIB

Kementerian PU Mulai Pengeboran Air Tanah di Aceh Tamiang, 24 Titik Sumur Siap Penuhi Kebutuhan Air Bersih

Friday, 26 December 2025 - 18:51 WIB

Wamen Viva Yoga Ingatkan Pemuda Muhammadiyah Tantangan Kemajuan Teknologi

Thursday, 25 December 2025 - 13:53 WIB

Update Trafik JTTS, Hutama Karya: Arus Kendaraan Nataru 24 Desember 2025

Wednesday, 24 December 2025 - 16:48 WIB

Kondisi Terkini Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS) Periode Libur Nataru 2025/2026

Berita Terbaru

ilustrasi / foto ist

News

APBD DKI 2026 Sah: Fokus Tuntaskan 5 Isu Utama

Sunday, 28 Dec 2025 - 11:09 WIB