Sisi Gelap Anggaran Penanganan Covid 19 di Indramayu

Saturday, 20 June 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

H.abdul Rohman, ketua fraksi DPRD PDI perjuangan Indramayu

H.abdul Rohman, ketua fraksi DPRD PDI perjuangan Indramayu

DAELPOS.com – Keseriusan Plt Bupati Indramayu dalam menangani wabah Covid 19 mulai dipertanyakan oleh warga. Cara pikirnya pun mulai digugat orang. Misalnya saja argumentasinya atas pertanyaan publik terkait dengan transparansi penggunaan anggaran.

Hari ini warga mempertanyakan soal aliran dana serta bentuk-bentuk kegiatan penanganan Covid 19 di Indramayu, namun Plt Bupati malah membangun argumentasi bahwa penanganan Covid 19 di Indramayu berpedoman pada 21 regulasi yang ada. Padahal jelas bukan dasar regulasi yang ditanyakan warga, tetapi yang disoal adalah: kemana saja dana Covid itu disalurkan dan seperti apakah bentuk kegiatannya?

Dari situlah timbul anggapan bahwa Plt Bupati Indramayu dan Gugus Tugas Penanganan Covid 19 bermain dalam gelap, dan hanya mereka saja yang memegang lampu penerangnya.

Anggapan itu rasanya cukup masuk akal bila dikaitkan dengan Keputusan Plt Bupati untuk memperpanjang masa pemberlakuan PSBB Indramayu di tengah aturan Pemerintah yang sudah memasuki New Normal. Artinya, ada indikasi bahwa perpanjangan masa PSBB di Indramayu bukan karena faktor Covid 19 itu sendiri, akan tetapi lebih karena belum terserapnya anggaran. Misalnya, anggaran Biaya Tak Terduga (BTT) yang dianggarkan sebesar Rp. 100. 500.000.000 baru terserap sebesar Rp. 39.840.067.200 (atau baru terserap sekitar 39%). Maka dari itu Plt Bupati masih perlu waktu agar anggaran bisa terserap. Untuk itulah PSBB kemudian diperpanjang.

Melihat jumlah kasus Covid 19 di Indramayu yang tidak terlalu parah, mestinya Kabupaten kita ini sudah bisa mengikuti pola New Normal agar geliat perekonomian masyarakat dapat kembali berjalan sambil tetap mengikuti prosedur New Normal itu. Namun karena Plt Bupati dan Gugus Tugas Penanganan Covid 19 sepertinya belum punya semacam “karangan bebas” agar anggaran bisa terserap maka, diperpanjanglah masa PSBB itu, dan tak menghiraukan jeritan masyarakatnya.

See also  Polri: 14 Orang Terluka Akibat Bom Bunuh Diri Makassar

Bahwa Plt Bupati tidak menghiraukan jeritan masyarakatnya tentu bukan ungkapan kosong. Buktinya, dari berbagai anggaran yang perlu refocusing serius, hanya anggaran Pilkada dan BLUD saja yang digeser.

Bicara BLUD adalah bicara soal layanan umum daerah. Yang paling vital adalah layanan rumahsakit seperti RSUD dan Puskesmas. Nah, disaat kondisi normal saja layanan RSUD dan Puskesmas sudah kurang optimal, lantas apa jadinya bila anggaran rumpun BLUD ini digeser? Tentu masyarakat Indramayu yang sakit akan terpental-pental dan tunggang-langgang. Itulah sebabnya hari ini kita masih perlu menggugat sisi gelap anggaran penanganan Covid 19 di Indramayu.

Berita Terkait

Pertamina Kerahkan Transportasi Multi-Moda, Penyaluran BBM Tembus Takengon!
Tambah Dua Titik Baru, HK Realtindo Kini Kelola 19 Rest Area di JTTS
Kementerian PU Gelar Padat Karya di Aceh Tamiang, Libatkan Warga Bersihkan Jalan
Kementerian PU Perkuat Pertahanan Banjir di Tanah Datar Lewat Sabo Dam dan Normalisasi
Di Majalengka, Mendes Yandri Kunjungi BUMDesa dan Peletakan Batu Pertama KDMP
Kementerian PU Percepat Pemulihan Konektivitas dan Air Bersih di Sumatera
Mendes Yandri Ingatkan Pegawai Kemendes Tunjukkan Kinerja dan Kerja Keras
Relawan Pertamina Peduli Bergerak Jemput Bola, Layani Warga Terdampak Banjir dan Longsor di Sumatra

Berita Terkait

Sunday, 21 December 2025 - 16:28 WIB

Pertamina Kerahkan Transportasi Multi-Moda, Penyaluran BBM Tembus Takengon!

Sunday, 21 December 2025 - 10:00 WIB

Tambah Dua Titik Baru, HK Realtindo Kini Kelola 19 Rest Area di JTTS

Saturday, 20 December 2025 - 12:07 WIB

Kementerian PU Gelar Padat Karya di Aceh Tamiang, Libatkan Warga Bersihkan Jalan

Saturday, 20 December 2025 - 12:03 WIB

Kementerian PU Perkuat Pertahanan Banjir di Tanah Datar Lewat Sabo Dam dan Normalisasi

Saturday, 20 December 2025 - 09:17 WIB

Di Majalengka, Mendes Yandri Kunjungi BUMDesa dan Peletakan Batu Pertama KDMP

Berita Terbaru

Berita Utama

Tambah Dua Titik Baru, HK Realtindo Kini Kelola 19 Rest Area di JTTS

Sunday, 21 Dec 2025 - 10:00 WIB