Protokol Kesehatan Menjadi Prasyarat Pelaksanaan Pilkada Serentak 2020 yang Diakomodir di PKPU dan Perbawaslu

Friday, 26 June 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DAELPOS.com – Pelaksanaan Pilkada Serentak Tahun 2020 di tengah kondisi yang tak biasa dengan mewabahnya Covid-19 tak lantas mendeligitimasi pelaksanaan pesta demokrasi dan pemenuhan hak-hak masyarakat. Oleh karenanya, protokol kesehatan menjadi prasyarat dalam pelaksanaan Pilkada Serentak 2020 yang juga diakomodir dalam Peraturan KPU (PKPU) maupun Peraturan Bawaslu (Perbawaslu).

Dalam Video Conference Sosialisasi Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) dan Peraturan Badan Pengawas Pemilu (Perbawaslu) terkait Penerapan Protokol Kesehatan pada Pilkada 2020, Jumat (26/06/2020), Komisioner KPU RI, Pramono Ubaid Tanthowi mengatakan, protokol kesehatan merupakan prasyarat yang ditegaskan dalam Surat Gugus Tugas Nomor B-196/2020 dan kesimpulan Rapat Dengar Pendapat pada 27 Mei 2020.

“Protokol kesehatan tersebut mengatur dua hal pokok, yakni prosedur dan tata cara menetapkan penundaan dan Pilkada lanjutan oleh KPU RI, KPU Provinsi, dan KPU Kab/Kota, serta teknis penyelenggaraan tahapan-tahapan Pilkada disesuaikan dengan protokol kesehatan,” kata Ubaid.

Ia melanjutkan, substansi PKPU ini terus dikonsultasikan ke Gugus Tugas dan Kemenkes serta telah melalui proses harmonisasi dengan Kemenkumham pada 23 Juni dan 25 Juni 2020. Sehingga tinggal menunggu proses pengundangan oleh Kemenkumham.

“Dalam PKPU tersebut, di antaranya mengatur protokol Kesehatan bagi semua stakeholder baik penyelenggara, pemilih dan peserta serta mengatur protokol kesehatan di setiap tahapan, bukan hanya pemungutan dan penghitungan suara,” bebernya.

Sementara itu Ketua Bawaslu RI, Abhan dalam kesempatan yang sama mengatakan, seluruh pelaksanaan tugas dan fungsi Pengawas Pemilihan mempertimbangkan protokol kesehatan pencegahan Covid-19.

“Seluruh pelaksanaan tugas dan fungsi Pengawas Pemilihan dipastikan mempertimbangkan protokol kesehatan pencegahan Covid-19. Tak hanya itu, memaksimalkan teknologi dan informasi (daring) dalam pelaksanaan tugas dan fungsi Pengawas Pemilu,” kata Abhan.

See also  Antisipasi Kemarau di 2023, Kementerian PUPR Optimalkan Pengoperasian Bendungan dan Sumur Air

Ditambahkannya, protokol kesehatan pencegahan Covid-19 sudah menjadi tata cara dan prosedur dalam pelaksanaan Pilkada 2020 sehingga menjadi objek pengawasan Bawaslu.

“Karena ini menjadi prasyarat utama pelaksanaan Pilkada, maka semua tahapan termasuk penerapan protokol kesehatan akan menajdi objek pengawasan Bawaslu,” jelasnya.

Pilkada adalah sarana pelaksanaan kedaulatan rakyat yang dilaksanakan berdasarkan prinsip demokrasi sesuai dengan Pancasila dan UUD 1945. Dengan penerapan protokol kesehatan yang ketat yang diakomodir dalam PKPU maupun Perbawaslu, negara dan penyelenggara Pemilu menjamin hak konstitusi warga negara akan tersalurkan dengan baik dan aman dari Covid-19.

Berita Terkait

Pertamina Dorong Kemandirian Siswa SMA Lewat Ajang Ganti Oli Gratis di Seluruh Indonesia
PT JJC Berbagi: Santunan Yatim hingga Bantuan Sembako
Wamen Viva Yoga Ajak APDESI Berdayakan Desa Transmigrasi
Mendes Yandri Tegaskan Komitmen Kemendes PDT dalam Penyelenggaraan Keterbukaan Informasi Publik
Peringatan Hari Desa 2026 Targetkan Peningkatan Ekonomi Warga
Diterapkan Sistem Buka-Tutup Di Jalan Raya Garuda Sakti KM 7, Hutama Karya dan Instansi Terkait Imbau Pengguna Jalan Berhati-hati
DPD RI Tekan Penguatan Stabilitas dan Dorong Percepatan Kredit untuk Ekonomi Tumbuh
Mendes Yandri Hadiri Pagelaran Budaya dan Penganugerahan Gelar Adat Bengkulu

Berita Terkait

Thursday, 20 November 2025 - 16:37 WIB

Pertamina Dorong Kemandirian Siswa SMA Lewat Ajang Ganti Oli Gratis di Seluruh Indonesia

Wednesday, 19 November 2025 - 22:21 WIB

PT JJC Berbagi: Santunan Yatim hingga Bantuan Sembako

Wednesday, 19 November 2025 - 22:14 WIB

Wamen Viva Yoga Ajak APDESI Berdayakan Desa Transmigrasi

Wednesday, 19 November 2025 - 22:09 WIB

Mendes Yandri Tegaskan Komitmen Kemendes PDT dalam Penyelenggaraan Keterbukaan Informasi Publik

Tuesday, 18 November 2025 - 19:25 WIB

Peringatan Hari Desa 2026 Targetkan Peningkatan Ekonomi Warga

Berita Terbaru

Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa / foto ist

Berita Terbaru

Purbaya: Pertumbuhan Ekonomi 8 Persen, Awal yang Baik

Thursday, 20 Nov 2025 - 17:51 WIB

Energy

PLN Icon Plus Unggul di EC 2025 untuk Solusi Digital & Hijau

Thursday, 20 Nov 2025 - 17:45 WIB