PDIP Kini Usul RUU HIP Ganti Nama Jadi Pembinaan Ideologi Pancasila

Friday, 26 June 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DAELPOS.com – Pembahasan RUU Haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP) telah ditunda oleh pemerintah. Namun, kontroversi RUU HIP itu belum berakhir, sejumlah elemen masyarakat meminta agar RUU itu dibatalkan sepenuhnya dan dicabut dari Prolegnas.

Menanggapi itu, Ketua DPP PDIP Ahmad Basarah mengatakan tujuan awal partainya memotori RUU HIP agar menjadi landasan Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) dalam menjalankan tugasnya. Agar tak menjadi polemik berkepanjangan, Basarah pun mengusulkan agar nama RUU HIP diubah menjadi RUU Pembinaan Ideologi Pancasila (PIP), sesuai rancangan awal.

“Kami menginginkan agar nama RUU HIP dikembalikan sesuai nomenklatur awal dengan nama RUU Pembinaan Ideologi Pancasila (RUU-PIP) dan materi muatan hukumnya hanya mengatur tentang tugas, fungsi, wewenang dan struktur kelembagaan tentang pembinaan ideologi Pancasila serta tidak membuat pasal-pasal yang menafsir falsafah sila-sila Pancasila menjadi norma hukum UU,” kata Basarah dalam keterangan tertulisnya, Jumat (26/6).

“Pancasila sebagai norma dasar (ground norm) yang mengandung nilai-nilai falsafah dasar negara bersifat meta-legal dan tidak dapat diturunkan derajat hukumnya menjadi norma hukum. Apalagi mengatur legalitas Pancasila dalam sebuah hierarki norma hukum apa pun. Karena sebagai sumber dari segala sumber pembentukan hukum, tidak mungkin legalitas Pancasila dilegalisir oleh sebuah peraturan perundang-undangan apa pun,” sambung anggota DPR Fraksi PDIP ini.

Usulan pergantian nama juga sempat ditawarkan Ketua MPR Bambang Soesatyo (Bamsoet) karena tujuan awal RUU HIP untuk menjadi payung hukum BPIP. Basarah mengatakan PDIP berpandangan jika tugas BPIP diatur dalam UU maka proses pengawasannya akan lebih baik.

“Pengaturan atau pembentukan norma hukumnya maupun spektrum pengawasannya akan lebih luas dan representatif karena melibatkan DPR RI serta melibatkan partisipasi masyarakat luas,” ucap dia.

See also  Milad Muhammadiyah, Airlangga Harap Optimisme dalam Menghadapi Pandemi

“Jika dibandingkan hanya diatur dalam payung hukum Peraturan Presiden (Perpres) yang hanya bersifat politik hukum dan diskresi Presiden. Cara pengaturan lewat UU diharapkan dapat menghindarkan diri dari praktik pembinaan ideologi Pancasila di era Orde Baru dulu yang bersifat ‘top down’ dan indoktrinatif tanpa ruang partisipasi masyarakat luas,” lanjut Basarah.

Wakil Ketua MPR itu pun mengatakan perbedaan pandangan fraksi di DPR dan berbagai kalangan masyarakat merupakan hal yang wajar. Untuk itu, selama RUU ditunda, harus digunakan untuk menyerap seluruh aspirasi seluruh elemen masyarakat.

“Tugas kita semua mendengarkan dan menindaklanjuti kritik, saran dan pendapat masyarakat luas, termasuk dari MUI, PBNU, Muhammadiyah, Purnawirawan TNI/Polri dan lain sebagainya,” ucap dia. []

Berita Terkait

Biji Pala Werianggi-Werabur Diolah Jadi Pembersih Tangan Organik
Perkuat Rasa Aman Pengguna Jalan, HKA Gelar Simulasi Vertical Rescue di Tol KUTEPAT
Hadapi Kekeringan, Kementerian PU Selamatkan 141.440 Ha Sawah dan Penuhi Kebutuhan Air Bagi 1,75 Juta Jiwa
Cegah Stunting, TEP UNDIP Ajak Warga Senggi Olah Pangan Lokal
Kementerian PU Bentuk Balai Pengelolaan Dana Pengembangan Jalan Tol Perkuat Tata Kelola PNBP
Kurangi Risiko Gagal Panen, Kementerian PU Pompa Air ke 5 Hektare Sawah di Muaro Jambi
Dorong Tata Kelola yang Adaptif, HKA Raih Dua Penghargaan TOP GRC Awards 2026
Ajak Mahasiswa UMJ Jadi Pengusaha, Mendes Yandri Siapkan 49 Negara Tujuan Desa Ekspor

Berita Terkait

Saturday, 26 September 2026 - 20:59 WIB

Biji Pala Werianggi-Werabur Diolah Jadi Pembersih Tangan Organik

Friday, 25 September 2026 - 14:39 WIB

Perkuat Rasa Aman Pengguna Jalan, HKA Gelar Simulasi Vertical Rescue di Tol KUTEPAT

Friday, 25 September 2026 - 13:59 WIB

Hadapi Kekeringan, Kementerian PU Selamatkan 141.440 Ha Sawah dan Penuhi Kebutuhan Air Bagi 1,75 Juta Jiwa

Friday, 25 September 2026 - 11:49 WIB

Cegah Stunting, TEP UNDIP Ajak Warga Senggi Olah Pangan Lokal

Tuesday, 22 September 2026 - 22:20 WIB

Kementerian PU Bentuk Balai Pengelolaan Dana Pengembangan Jalan Tol Perkuat Tata Kelola PNBP

Berita Terbaru

Berita Utama

Biji Pala Werianggi-Werabur Diolah Jadi Pembersih Tangan Organik

Saturday, 26 Sep 2026 - 20:59 WIB

foto ist

Nasional

Tangis Megawati Iringi Pemakaman Guruh

Saturday, 26 Sep 2026 - 18:30 WIB

Berita Terbaru

Tamsil Linrung Pimpin Delegasi DPD Pantau Langsung Pemilu Rusia

Saturday, 26 Sep 2026 - 18:23 WIB

Energy

Pakai CNG PGN, Hotel Platinum Yogyakarta Hemat Biaya hingga 30%

Saturday, 26 Sep 2026 - 07:44 WIB